Breaking News
light_mode

Sekda Jelaskan Tiga Hak Anggota DPRD

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar menjalankan fungsi pengawasannya dengan optimal.

Menurut Sekda Kartiyus, mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan setiap anggota DPRD secara berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.

Hal inipun diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Pada kesempatan ini, Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki tiga hak, yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat.

“Jadi penggunaan ketiga hak DPRD tersebut merupakan rangkaian hak DPRD sebagai kesatuan kausalitas,” kata Sekda Kartiyus.

Kemudian, kata Sekda Kartiyus, hak interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepala daerah mengenai pelaksanaan kebijakan daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara.

Sedangkan, hak angket adalah sebagai tindak lanjut terhadap keterangan yang disampaikan oleh kepala daerah, dan DPRD dapat menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dimaksud, maka DPRD
berhak untuk menyatakan pendapat disertai dengan rekomendasi penyelesaianya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.

“Tiga hak-hak DPRD tersebut perlu dipahami seluruh nggota DPRD, sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik dan menciptakan checks and balances pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah,” pungkas Sekda Kartiyus berpesan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga Keagamaan Minimalisir Dampak Negatif

    Lembaga Keagamaan Minimalisir Dampak Negatif

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak sebagai sebuah kota yang heterogen dengan masyarakat multikultural, bermacam-macam budaya, suku, bahasa dan agama, menjadi sangat unik dengan keberagamannya. Namun demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai dengan keunikan dan keberagaman itu bisa membawa dampak positif maupun negatif. “Bidang keagamaan sangatlah sensitif. Oleh sebab itu, melalui lembaga-lembaga keagamaan yang ada di […]

  • Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Mempawah Berada di Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi

    Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik Mempawah Berada di Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri audiensi dan penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/1/2024). Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Mempawah mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 dengan nilai 81,28 dan berada dalam zona […]

  • Dewan Sintang Dorong Pengesahan Revisi UU Terorisme

    Dewan Sintang Dorong Pengesahan Revisi UU Terorisme

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi teror di Indonesia masih marak. Teranyar, pengeboman Gereja dan Polrestabes Surabaya. Penanganan terhadap pelaku nampak masih kurang gereget. Bukan karena aparat penegak hukum kurang bekerja dengan baik, melainkan sistem hukum yang masih melempem. “Saya rasa Pemerintah Pusat segera merampungkan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme. Sekarang bolanya ada di Pusat. Kalau RUU itu disahkan, […]

  • Jarot : Perangi Narkoba di Lingkungan Masing-masing

    Jarot : Perangi Narkoba di Lingkungan Masing-masing

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Indonesia Darurat Narkoba, karena negara yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote ini menjadi pasar Narkoba terbesar di Asia. “Olehkarenanya seluruh komponen masyarakat harus memerangi Narkoba di lingkungannya masing-masing,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional […]

  • Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polsi merotasi lima jabatan yang ada di jajaran Polres Sintang, Selasa (29/10/2019). Adapun pejabat yang dilantik dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Kelima pejabat baru itupun, adalah: Wakapolres Sintang, Kompol Albert Manurung Kasat Intelkam Polres Sintang, AKP Hilman Malaini Kapolsek Binjai Hulu, Iptu Budi Santoso Kapolsek Ketungau Hilir, Iptu Supoyo Kapolsek […]

  • Bupati Erlina Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik

    Bupati Erlina Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu, di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah, Senin (22/3/2021). Dalam kunjungannya, Bupati Mempawah didampingi Asisten II, Rohmad Effendi, Kepala BPBD, Hermansyah, Kadis Dukcapil, Malik, Kadis Sosial, Burhan, dan Kadis Kesehatan, Jamiril. Di lokasi tersebut Bupati Erlina melihat 6 rumah toko […]

expand_less