Sekda Ismail Tegaskan Pulau Pengikik Milik Mempawah
- calendar_month Sel, 8 Jul 2025
- comment 0 komentar

Rapat Koordinasi (Rakor) terkait status administrasi kewilayahan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (8/7/2025).
LensaKalbar – Polemik status administrasi Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil kembali memanas. Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen sahih dan dapat dipertanggungjawabkan yang menunjukkan dua pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Mempawah.
Pernyataan tegas itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (8/7/2025).
Rakor dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalbar, Linda Purnama, dan turut dihadiri Ketua DPRD Mempawah, Safrudin, perwakilan OPD Pemprov Kalbar, serta jajaran Pemkab Mempawah.
Sekda Ismail menekankan bahwa penting bagi semua pihak untuk bersandar pada data faktual dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang berpotensi memperkeruh suasana.
Olehkarenanya, Sekda Ismail mengajak agar penyelesaian isu ini dilakukan secara cermat, humanis, dan elegan.
“Apa yang kami sampaikan dalam rakor ini sudah berdasarkan dokumen resmi. Isu ini bukan sekadar persoalan lokal, tapi menyangkut koordinasi lintas wilayah, bahkan dengan pemerintah pusat,” tegas Sekda Ismail.
Sekda Ismail juga menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi dan koordinasi internal, terutama bersama DPRD dan OPD teknis, agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi simpang siur soal batas wilayah.
“Kami ingin pastikan semua berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar