Beranda Mempawah Sekda Ismail: Jadilah ASN Anti Narkoba

Sekda Ismail: Jadilah ASN Anti Narkoba

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba (Tes Urine) di Lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (13/6/2023).

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail membuka kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba (Tes Urine) di Lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah dinilai penting untuk dilaksankan. Sebab, narkoba adalah musuh besar yang harus diketahui dan dicegah oleh semua pihak, termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Bila narkoba sudah merasuk pada diri manusia, baik sebagai pengedar, sebagai perantara, ataupun sebagai pengguna, semuanya adalah hal-hal yang tidak terpuji dan bisa merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara,” kata Sekda Ismail.

Sekda Ismail berpendapat, bahwa ASN adalah merupakan suatu agen perubahan yang bisa memberikan suri tauladan atau contoh baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara pada masyarakat.

“Karena pada diri ASN tersebut akan dapat memberikan contoh dan menginformasikan serta menyampaikan bahaya narkoba apabila sudah masuk dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Sekda Usmail.

Menurut Sekda Ismail, upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari bersama-sama dan bertekad serta berniat untuk tidak mengenal narkoba apalagi sebagai pemakai, pengedar atau sebagai perantara terlebih sebagai bandar narkoba. Ingatkan anak-anak kita, saudara kita, tetangga kita mari kita jauhi narkoba, perangi narkoba. Katakan tidak pada narkoba,” ujar Sekda Ismail dengan tegas.

Tak hanya itu, Sekda Ismail mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjadi pribadi yang benar-benar anti terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Bapak Ibu sebagai ASN perlu membantu dalam percepatan penanganan narkoba ini dengan mempelajari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba tersebut untuk kiranya dapat menjadi bahan kita dalam mengedukasi masyarakat agar tidak ingin mengenal dekat apalagi bersahabat dengan narkoba,” ujar Sekda Ismail.

Ke depannya, Sekda Ismail berharap dari masing-masing kepala perangkat daerah agar dapat merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Mudah-mudahan kita secara terintegrasi juga dapat melakukan kegiatan deteksi dini dan penyalahgunaan narkotika dimasing-masing organisasi perangkat daerah dengan melaksanakan tes urine,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here