Breaking News
light_mode

Sekda Ismail Dukung Penerbitan Sertifikat Elektronik

  • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra di Ulin Room, Hotel Mercure, Selasa (8/8/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Ketua Panitia, Joko Pitoyo Cahyono menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Alih Media kepada instansi pemerintah akan pentingnya Penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dan alih Media untuk pengelolaan dan pengamanan aset.

Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra, kata dia, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang tertib, transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai dan hak.

“Sehingga pengelolaan tanah pemerintah dan pemerintah daerah yang profesional dan modern, serta terbangunnya koordinasi dan dukungan pemerintah dalam pengelolaan dan pengamanan aset,” ujarnya menjelaskan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Andi Tenri Abeng berharap dengan diterbitkanya sertifikat elektronik dapat dilakukan percepatan upaya penyelamatan aset negara dari penguasaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, dirinya mohon dukungan seluruh OPD dan instansi terkait agar saling berkoordinasi, sehingga dapat lebih banyak sertifikat elektronik yang diluncurkan sebagai hadiah untuk Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekda Ismail yang hadir pada kegiatan tersebut, memberikan dukungan penuh pada Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar dalam bertransformasi ke era digital.

“Untuk ke depannya, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Mempawah terkait proses pendaftaran tanah-tanah aset pemerintah daerah secara elektronik,” kata Sekda Ismail.

Dengan diterbitkanya sertifikat elektronik, lanjut Sekda Ismail, maka dapat dilakukan percepatan upaya penyelamatan aset daerah dari penguasaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Wirausahawan yang Tangguh

    Jadilah Wirausahawan yang Tangguh

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pelatihan wirausaha bagi para pemuda se-Kota Pontianak di Hotel Golden Tulip, Senin (24/2/2020). Pelatihan kewirausahaan ini digelar untuk menanamkan jiwa entrepreneur di kalangan pemuda. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pelatihan wirausaha bagi para pemuda sebagai wujud komitmen Pemkot Pontianak di bidang kepemudaan dan kewirausahaan. “Harapannya agar […]

  • Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak. Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi; Fraksi […]

  • Sambut Pilkada 2024 dengan Riang Gembira, Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian

    Sambut Pilkada 2024 dengan Riang Gembira, Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Edy Susanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 dengan riang gembira, tanpa hoaks, dan ujaran kebencian. “Mari kita sambut Pilkada dengan riang gembira, tanpa hoaks dan […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

  • Bupati Erlina Puji Kekompakan Kades Peniti Besar dan Camat Segedong

    Bupati Erlina Puji Kekompakan Kades Peniti Besar dan Camat Segedong

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan apresiasi dan pujian kepada Kepala Desa Peniti Besar dan Camat Segedong atas diresmikannya “Dermaga Desa Peniti Besar”, Jumat (1/7/2022). Pasalnya kedua pucuk pimpinan di Kecamatan Segedong ini dinilainya kompak memberikan ide dan gagasannya dalam membangun wilayahnya masing-masing. Dengan diresmikannya dermaga tersebut, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini […]

  • Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sungai Ambawang, Satuki mengatakan bahwa wilayah yang dipimpinnya saat ini terbelah menjadi tiga bagian. Pertama itu adalah jalur timur, kedua tengah, dan ketiga selatan. Untuk jalur timur masuk wilayahnya Mega Timur, jalur tengah wilayah Trans Kalimantan, dan jalur selatan wilayah Desa Ampera hingga Pasak Piang. “Contohnya, jalur selatan panjang ruas jalannya ada […]

expand_less