Breaking News
light_mode

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar –  Perlu ada penataan tata kelola pendidikan serta kurikulum pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang. Bahkan,kurikulum pendidikan harus benar-benar ditata dengan baik. Mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.

Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida merasa prihatin melihat perkembangan anak muda yang notabene merupakan generasi penerus bangsa. Ternyata banyak yang menggunakan narkoba sehingga tersangkut masalah tindak pidana asusila maupun kejahatan lainnya.

“Kalau penataan pendidikan sudah dilakukan. Saya optimis tindak pidana asusila, narkoba serta kejahatan lainnya akan bisa ditekan,” ucap Herimaturida, baru baru ini.

 Baca: Cegah Angka Anak Putus Seklolah

Wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Tempunak – Sepauk ini mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar bisa menghidupkan kembali kurikulum muatan lokal. Karena hal tersebut dirasakan sangat penting. Seperti bahasa daerah, pendidikan etika dan moral, P4 yang mengajarkan nasionalisme serta kebangsaan maupun sejarah.

“Tata kelola pendidikan dan kurikulum selama ini belum ada kesepakatan yang jelas. Ganti pemimpin, ganti kurikulum. Itu harus diubah,”tegasnya.

Legislator Partai Gerindra ini berpendapat, negara harus bertanggungjawab terhadap pendidikan anak bangsa serta membina kader-kader pemimpin bangsa.

“Selama pendidikan moral dan iman sudah baik serta ditanamkan kepada anak bangsa maka jangan khawatir. Semua akan membaik. Tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme,”ulasnya.

Sejauh ini diketahui bahwa di Kalbar banyak ahli pendidikan, sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membuat kurikulum yang tepat.

“Paling tidak ke depan akan terbentuk kader kepemimpinan yang hebat,” tuturnya.

Dengan mengedepankan aspek pendidikan kewargaan (civil education) serta menempatkan secara proporsional aspek pendidikan. Seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air. Sekaligus memiliki semangat bela negara, budi pekerti dan aspek nasional. Dalam rangka membangun pemahaman yang hakiki terhadap kebhinnekaan tunggal ika.

“Dengan memperhatikan peningkatan kualitas, kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik serta kependidikan secara nasional termasuk bagi tenaga  pendidik yang berstatus honorer,” ulasnya.

Tak hanya itu, Herimaturida menegaskan, negara harus menjamin setiap anak wajib belajar untuk dapat berkesempatan bersekolah hingga 12 tahun secara nasional.

“Serta menjamin peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Sesuai dengan standar pelayanan minimal secara nasional,” ujarnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Segera Implementasikan Perda RTRW

      Segera Implementasikan Perda RTRW

      • calendar_month Sen, 4 Des 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Sintang,  Jarot Winarno meminta Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 (Perda 20/2015) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera diimplementasikan. Menurutnya, ini tahapan paling krusial. Jarot menyampaikan hal tersebut ketika membuka Sosialisasi Perda RTRW tersebut, di Ballroom May Hotel Hotel Sintang, Senin (4/12). “Agar implementasi bisa berjalan efektif dan efi siensi, dibutuhkan sosialisasi,” […]

    • Pemkab Dukung Pembentukan Tim Pora di Mempawah

      Pemkab Dukung Pembentukan Tim Pora di Mempawah

      • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan. Rapat dipimpin langsung Bupati Mempawag, Hj Erlina di Aula Balairung Setia dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadi, Selasa (18/8/2020). Dikesempatan tersebut, Bupati Erlina menyambut baik […]

    • Bahasan Imbau PPBJ Teliti Sebelum Teken Kontrak PBJ

      Bahasan Imbau PPBJ Teliti Sebelum Teken Kontrak PBJ

      • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memiliki ketelitian dalam melakukan proses pengadaan. Ia menyatakan, proses tanda tangan kontrak khususnya, akan berpotensi menjadi proses beracara di pengadilan jika disusun tak sesuai aturan perundang-undangan. “Para pelaku pengadaan barang/jasa harusnya menyadari jika tanda […]

    • Mudah-mudahan Pasien Positif Covid-19 Segera Sembuh

      Mudah-mudahan Pasien Positif Covid-19 Segera Sembuh

      • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap pasien berinisial P satu di antara pekerja PT WIKA yang dinyatakan positif Covid-19 dapat segera sembuh. “Kita harapkan ada pemulihan atau penyembuhan lah kepada pasien yang terkonfirmasi positif itu,” ujar Hj Erlina, Senin (4/5/2020). Olehkarenanya, Bupati Erlina meminta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Rubini Mempawah agar betul-betul menangani […]

    • Wabup Pagi Minta BPPRD Maksimalkan PAD

      Wabup Pagi Minta BPPRD Maksimalkan PAD

      • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, H Ismail memimpin Rapat Evaluasi Pencapaian Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor BPPRD, Senin (20/6/2022). Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah Yusri mengatakan progres penerimaan PAD ini sampai Mei 2022 sudah cukup baik, selain itu juga […]

    • Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

      Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

      • calendar_month Sen, 16 Des 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019). Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani […]

    expand_less