
LensaKalbar – Sebelum dikuarkanya SK perpanjangan kontrak kerja sebagai personel Satpol PP dan Damkar Sintang. Ratusan anggota di kesatuan tersebut pun dites urinenya.
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi agar para anggota Satpol PP dan Damkar Sintang benar-benar bersih dan terhindar dariĀ Narkoba.
“Tes urine itu merupakan bagian dari syarat perpanjangan kontrak personel Satpol PP dan Damkar Sintang sebagai pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” kata Kasat Satpol PP dan Damkar Sintang, Martin Nandung, Rabu (23/1/2019).
Martin mengaku, bahwa tes urine yang dilakukan tersebut secara mendadak. “Hari ini ada 150 personel Satpol PP dan Damkar Sintang yang dilakukan tes urine secara mendadak. Mereka semua merupakan honorer kita,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, kata Martin, pihaknya bekerjasama dengan BNNK Sintang. “Jika ditemukan indikasi pengguna narkoba, maka kontrak kerja yang bersangkutan mungkin tidak diperpanjang. Karena untuk menjadi anggota Satpol PP dan Damkar Sintang wajib bebas dari penyalahgunanan narkoba,” tegasnya.
Sebagai penegak Perda dan aturan di Pemerintahan Sintang, Martin pun berpesan bagi personelnya untuk bisa menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi yang diberikan.
“Kalau sebagai aparat dan penegak Perda saja, personelnya tidak menataati aturan bahkan melakukan perbuatan yang salah, bagaimana bisa bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik bagi publik. Makanya saya selalu ingatkan semua pesonel saya agar bisa menjaga diri dan jalankan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati. Terutama soal narkoba,” ungkapnya. (Dex)