Breaking News
light_mode

Satu Pelaku Jambret Sui Pinyuh Ditangkap, Satunya Masih Kabur

  • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Pinyuh, Kabupaten Mempawah berhasil meringkus Ghozali alias Seli, karena melakukan aksi jambret. Sementara rekannya atas nama Irfan berhasil melarikan diri atau kabur.

Pelaku ditangkap petugas setelah menjambret Ade Novitasari, pada Senin (4/2/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, di depan Minimarket Mitra Agung, Jalan Seliung, Sei Pinyuh.

Saat kejadian, petugas mendengar teriakan korban bahwa ada aksi jambret. Kemudian dilakukan pengejaran. Tepat di wilayah Peneriman kendaraan roda dua pelaku berhasil dipepet oleh petugas. Pelaku pun terjatuh.

Tidak sampai disitu saja. Pelaku mencoba melarikan diri ke area persawahan milik warga setempat. Kemudian petugas bersama warga setempat melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, nihil.

“Petugas hanya menemukan dua buah helm, sepatu, dan kendaraan roda dua milik pelaku,” kata Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo, kepada Lensakalbar.com, Selasa (5/2/2019).

Pencarian terhadap pelaku jambret tesebut tidak berhenti dilakukan. Setelah berhasil mengindentifikasi kendaraan roda dua milik pelaku. Petugas kembali melakukan pencarian. Hasilnya, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku dikediamannya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil perbuatan pelaku berupa, satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 merah/hitam tanpa plat, satu buah sepatu merk Kickers, satu buah HP OPPO F1 plus warna Gold.

“Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Pinyuh. Untuk rekan pelaku yang bernama Irfan masih dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Olehkarenanya, Kapolsek berharap kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan pelaku atas nama Irfan untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat berguna sekali bagi pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap ODP Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rumahnya

    Berharap ODP Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, diharapkan Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sintang tetap melakukan isolasi mandiri yakni tetap berada di dalam rumah selama 14 hari kedepan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa sebagai upaya memutus mata rantai pemyebaran virus Corona atau Covid-19 di […]

  • Bupati Erlina Bersyukur Ijtima’ Ulama Digelar di Masjid Agung Al-Falah Mempawah

    Bupati Erlina Bersyukur Ijtima’ Ulama Digelar di Masjid Agung Al-Falah Mempawah

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyambut kunjungan silaturahmi perwakilan Jamaah Ijtima’ Ulama di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Kamis (3/8/2023). Pada kesempatan tersebut juga didiskusikan terkait penyelenggaraan Ijtima’ Ulama Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang akan digelar di Masjid Agung Alfalah yang akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2023 mendatang. Dimana kegiatan tersebut […]

  • Kapolres Minta Aman Nusa II Fokus Tekan Penyebaran Covid-19
    OPD

    Kapolres Minta Aman Nusa II Fokus Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak menekankan pentingnya penanganan kasus Covid-19 dan antisipasi bencana alam serta dampaknya di Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan saat menggelar apel pagi di halaman Mapolres Sintang, Rabu (17/3/2021). Ia mengingatkan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II, agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat […]

  • Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kodim 1201/Mph, Senin (2/9/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyambut baik Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 ini sebagai upaya pencegahan dan pengamanan dalam melancarkan dan menjaga kondusifitas Pilkada di Kabupaten Mempawah. […]

  • KNPI: Kunci Utama Sukses Adalah Keberanian

    KNPI: Kunci Utama Sukses Adalah Keberanian

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalbar dan DPD Wirausaha Muda Nusantara  Indonesia (WIMNUS) Kalbar menggelar seminar motivasi nasional dengan tema “Winning In Disruptive Era”, di ballroom hotel My Home Sintang, Selasa (7/5/2019). Tatkala mewakil Ketua DPD KNPI Kalbar membuka seminar motivasi nasional, Ketua DPD KNPI Sintang, Supriyadi mengaku miris […]

  • Kepala Desa Harus Teliti dan Berhati-hati Kelola Keuangan Desa
    OPD

    Kepala Desa Harus Teliti dan Berhati-hati Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius meminta kepala desa dan perangkatnya agar teliti dan berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. Sebab, penyelenggaraan pembangunan desa saat ini dihadapkan dengan tantangan yang semakin berat dan kompleks. “Karena saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang semakin kritis dalam mengawasi pembangunan. Untuk itu, minta pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan […]

expand_less