Breaking News
light_mode

Saprahan Pontianak Masuk Kategori Warisan Tak Benda

  • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, saat ini telah menetapkan tiga warisan budaya tak benda. Satu di antaranya adalah ‘saprahan’.

“Patut kita bangga bahwa Saprahan kita telah ditetapkan menjadi budaya tak benda oleh Kemendikbud RI,” kata Wali Kota Potianak, Sutarmidji, Rabu (11/10), ketika membuka Festival Saprahan se-Kota Pontianak di Gedung Pontianak Convention Center (PCC).

Saprahan, kata Midji, mengandung filosofi yang sangat tinggi dan bagus untuk tatanan kehidupan di era globalisasi. Sebab budaya-budaya luar yang tidak cocok dengan kondisi di negara ini bisa menjadi filter melalui budaya lokal seperti saprahan.

“Kenapa saprahan kita tonjolkan, karena dalam saprahan itu terkandung wujud nyata dari sikap yang harus diwujudkan oleh orang-orang melayu dalam menghormati tamu, tatanan rapi dalam penyajian makanan dan rasa. Cara penyajiannya itu wujud penghormatan kepada tamu yang ada,” ungkap Midji.

Tidak hanya itu, menurut Midji, saprahan juga sebagai implementasi dari marwah atau kehormatan orang melayu terhadap makanan-makanan yang harus diperlakukan sebagaimana mestinya.

“Saprahan mengandung makna bagaimana seseorang bisa disiplin, saling menghargai, duduk bersila tanpa ada perbedaan antara satu dengan yang lain. Kecuali kepala saprahan atau orang-orang tua yang disegani dan dihormati, tokoh masyarakat maupun para pejabat yang menjadi tamu dalam saprahan itu,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Midji, dua warisan tak benda lainya yang juga ditetapkan Kemendikbud RI adalah Arakan Pengantin dan Batik Corak Insang.

“Jadi di Kota Pontianak ada tiga warisan budaya tak benda,” ujarnya.

Midji mengatakan, tepat tanggal 15 Oktober 2017 mendatang, Pemerintah Kota Pontianak akan menggelar Festival Arakan Pengantin dalam rangka menyambut Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak yang ke -246.

“Mudah-mudahan berbagai rangkaian kegiatan menyambut Harjad Kota Pontianak, bisa dinikmati masyarakat,” katanya. (Nrt)

 

 

Baca Juga :

Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

Pustu, Atasi Masalah Kekerdilan

Libatkan 1000 Pelajar dan ASN, Pontianak Digoyang Jepin Massal

Midji Optimis 246 Hektar Kawasan Kumuh Tuntas

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perwakcaf Kalbar Komitmen Perketat Prokes

    Perwakcaf Kalbar Komitmen Perketat Prokes

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perwakilan Perhimpunan Warung Kopi dan Cafe (Perwakcaf) Kalbar melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan terkait sanksi denda yang dijatuhkan terhadap pelaku usaha warkop dan cafe yang melanggar protokol kesehatan. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama instansi […]

  • Bupati, Ketua Dewan dan Sekda Terima Rombongan Komisi III dan V, Ini yang Dibahas…

    Bupati, Ketua Dewan dan Sekda Terima Rombongan Komisi III dan V, Ini yang Dibahas…

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah menerima rombongan Komisi III dan V DPRD Provinsi Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang. Kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang dalam rangka monitoring. Dimana, Komisi III dijadwalkan mengunjungi Bank Kalbar Cabamg Sintang dan Kantor UPTD […]

  • Ketum LPTQ Pontianak Minta Kafilah Jaga Kesehatan

    Ketum LPTQ Pontianak Minta Kafilah Jaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua LPTQ Kota Pontianak, Mulyadi melepas keberangkatan kafilah kota Pontianak dari Sekretariat LPTQ Kota Pontianak yang akan berlaga pada ajang MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke XXX di Kabupaten Ketapang. Dia berpesan agar peserta  betul-betul menjaga kondisi kesehatan selama di perjalanan mengingat perjalanan yang akan ditempuh cukup panjang menuju kabupaten Ketapang. “Saya minta […]

  • WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus). Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, […]

  • Tiga Kecamatan Terendam Banjir, BPBD Diminta Ambil Langkah Konkrit

    Tiga Kecamatan Terendam Banjir, BPBD Diminta Ambil Langkah Konkrit

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga Kecamatan di Kabupaten Sintang dilanda banjir pasca curah hujan tinggi beberapa waktu lalu. Tiga kecamata itu pun meliputi, Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Serawai. Wakil Bupati Sintang, Askiman membenarkan akan kondisi itu. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengambil langkah konkrit untuk mengatasinya. “Kita sudah perintahkan BPBD Sintang untuk menginventarisir lokasi banjir […]

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

expand_less