Breaking News
light_mode

Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemkab Mempawah Gelar Operasi Pasar di Desa Bukit Batu

  • calendar_month Sen, 16 Des 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya mengendalikan inflasi menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kejaksaan Negeri Mempawah menggelar Operasi Pasar di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Senin (16/12/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Kami menyediakan 500 paket yang terdiri dari beras premium 5 kg, gula pasir 1 kg, dan minyak goreng 1 liter dengan harga Rp 90.000, jauh lebih murah dibandingkan harga pasar,” ungkap Pj Sekda Abdul Malik.

Pj Sekda Abdul Malik menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.

Diharapkan, dengan adanya operasi pasar ini, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok mereka saat merayakan hari besar bersama keluarga.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Abdul Malik juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk menanam sayur-sayuran dan buah-buahan.

“Di tengah kondisi perekonomian dunia yang tidak menentu, pemanfaatan pekarangan rumah dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” pungkas Pj Sekda Abdul Malik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Disperindagnaker) Johana Sari Margiani, Camat Sungai Kunyit Teddy Prawoto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GTRA Summit 2022, Bupati Erlina Kunjungi Kampung Mola di Wakatobi

    GTRA Summit 2022, Bupati Erlina Kunjungi Kampung Mola di Wakatobi

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022, Bupati Mempawah, Hj Erlina turut mengunjungi Kampung Mola di Pulau Wangiwangi atau Wanci di Kabupaten Wakatobi, Kamis (9/6/2022). Kampung Mola dihuni oleh Suku Bajo yang merupakan tempat yang akan dikunjungi Presiden RI Joko Widodo untuk membagikan sertifikat Hak Guna Bangunan, setelah membuka […]

  • Panen Tomat Tiga Ton, Bupati Erlina Puji Petani Milenial Segedong

    Panen Tomat Tiga Ton, Bupati Erlina Puji Petani Milenial Segedong

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri panen tomat di lahan Kelompok Tani Lembah Hijau, Desa Peniti Dalam 2, Kecamatan Segedong, Kamis (17/4/2025). Panen dari lahan seluas setengah hektare ini menghasilkan tiga ton tomat. Bupati Erlina mengapresiasi semangat petani milenial yang mampu mengolah lahan tidur menjadi produktif dengan bantuan teknologi pertanian. Iapun menilai langkah ini […]

  • Gubernur Kalbar Minta Bupati dan Wali Kota Update Data LP2B

    Gubernur Kalbar Minta Bupati dan Wali Kota Update Data LP2B

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalbar agar dapat selalu mengupdate Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Saya berharap, setiap kepala daerah mengambil kebijakan dan selalu mengupdate data ini,” kata H Sutarmidji, saat membuka Acara Penyerahan Hasil Kegiatan Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kalbar di Hotel […]

  • Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019. Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana. “Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin […]

  • Wabup Melkianus Ajak PBB Bersinergi dan Dukung Pembangunan Daerah

    Wabup Melkianus Ajak PBB Bersinergi dan Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengajak Pemuda Bersatu Batak (PBB) agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah serta mendukung program pembangunan daerah. “Mari sama-sama kita dukung dan kawal pembangunan daerah,” ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri kegiatan Deklarasi dan Pelantikan DPC Pemuda Bata Bersatu (PBB) Sintang periode 2022-2027, di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (3/12/2022) […]

  • Satgas Covid Sintang Akan Dirikan Posko Penyekatan di Sepulut, Ini Tujuannya…
    OPD

    Satgas Covid Sintang Akan Dirikan Posko Penyekatan di Sepulut, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan mendirikan Posko Penyekatan Covid-19 dan Mudik di perbatasan antara Kabupaten Sintan dan Kabupaten Sekadau, tepatnya di Sepulut, Kecamatan Sepauk pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. “Satgas dan Forkopimda telah sepakat bahwa posko penyekatan kita ada di Sepulut,” tegas […]

expand_less