
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang diberikan waktu tiga hari untuk dapat memberikan solusi yang riil terkait kondisi ruas jalan Desa Simba Raya. Jika tidak, masyarakat setempat akan melakukan aksi pemblokiran yang lebih besar lagi.
“Kita beri pemerintah waktu tiga hari. Kalau tidak jalan ini akan kita tutup terus dan tak akan kita buka,” ucap satu di antara warga Simba Raya, Taryono, Selasa (12/2/2019).
Selain itu, Taryono mendesak direalisasikannya janji Gubernur Kalbar untuk memanggil 8 perusahaan yang ada di empat kecamatan tesebut. Sebab rusaknya ruas jalan Simba Raya ini juga disebabkan oleh angkutan pihak perusahaan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PU Sintang, Murjani mengaku akan segera menurunkan alat berat sebagai langkah penanganan dini. “Kemungkinan dalam dua hari alat berat tersebut sampai ke sini dan jalan baru dapat diperbaiki,” katanya.
Terkait 8 perusahaan, kata Murjani, Selasa (12/2/2019) malam, akan dipanggil oleh Bupati Sintang dalam guna membahas bantuan perbaikan jalan itu. “Pemerintah ini selalu ada untuk masyarakat. Jadi jangan kira tidak ada, coba lihat sudah berapa banyak pembanguan jalan yang dilakukan,” katanya.
Bahkan, tambah Murjani, Pemerintah Pusat (Pempus) juga akan membangun PLBN Sungai Kelik, dimana ruas Jalan Binjai-Ketungau ini bakal menjadi pembangunan skala prioritas sebagai infrastruktur pendukung PLBN tersebut.
“Status jalan ini nantinya akan berubah juga, dari milik Provinsi menjadi jalan strategis nasional. dimana kewenangannya berada di Pemerintah Pusat (Pempus). Nah, itulah bentuk perhatian pemerintah. Tentu kalau sudah jalan strategis nasional, aspalnya tidaklah sembarangan,” ungkapnya.
Setelah mendengar jawaban dari Dinas PU Sintang, ratusan masyarakat yang tergabung dalam aksi pemblokiran itupun, kembali membuka ruas jalan yang diblokade. Apabila pernyataan Dinas PU Sintang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan kedepanya, masyarakat memastikan akan melakukan pemblokiran ruas jalan yang belum besar lagi. (Dex)