Beranda Hukum Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

Respon Cepat Korban Laka, Polsek Tebelian Dapat Bantuan Ambulan

Bantuan satu unit mobil ambulan diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (21/12/2018), di halaman Mapolres Sintang

LensaKalbar – Guna memberikan pertolongan respon cepat terhadap para korban kecelakaan lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan bantuan satu unit mobil ambulan kepada Polsek Tebelian.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (21/12/2018), usai melaksanakan apel Operasi Lilin 2018 di halaman Mapolres Sintang.

“Kita melihat ada beberapa titik jalur kritis yang rawan dengan kecelakaan lalu lintas. Seperti, ruas  jalan  Sintang – Sepauk – Tanah Putih. Kemudian jalur ke Nanga Pinoh,” kata Bupati Jarot.

Diharapkan, bantuan mobil ambulan itu , dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin. “Saya berharap untuk optimalisasi respon cepat. Artinya, ketika ada peristiwa kecelakaan, ambulan ini dapat segera hadir untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan,” ungkapnya.

Selain itu, ungkap Jarot, bantuan ambulan yang diberikan merupakan aspirasi dari teman-teman di kepolisian. Mengingat tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Tebelian.

“Karena keluhan mereka kan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan sulitnya mencari ambulan. Nah, sekarang kita bantu lah dengan satu unit ambulan tersebut. Sehingga dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Ambulan itu, tambah Jarot, akan stanbay selama 24 jam di Polsek Tebelian. “jadi, kapan pun bisa digunakan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa ambulan yang diberikan merupakan BKO. Artinya, stanbay di Polsek. “Untuk perawatan dan penggunaanya tetap dilakukan dari pihak kecamatan dan puskesmas terdekat,” katanya.

Menurut Kapolres, ambulan tersebut akan difungsikan untuk membantu dan menolong  masyarakat, apabila mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas.

“Karena daerah disitu memang masuk kategori rawan dengan kecelakaan lalu lintas. Jalur mau ke Melawi , Sekadau, dan Pontianak rawan kecelakaan lalu lintas,” ucap Kapolres.

Olehkarenanya, Kapolres Sintang mengimbau kepada para pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara. Selalu gunakan helm berstandar SNI  bagi pengguna sepeda motor. Gunakan lah sabuk pengaman bagi pengguna mobil serta kelengkapan kendaraannya.

“Jangan lupa membawa SIM, STNK saat berkendara. Kita berharap masyarakat ikut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang,” imbaunya.  (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here