Rekontruksi Pembunuhan Purwanto, Adegan 5 dan 6 Tunjukan Cara Pelaku Bunuh Korban
- calendar_month Kam, 4 Jul 2019
- comment 0 komentar

Tersangka Pembunuh Purwanto (34) menjalani proses rekontruksi di Barak Polres Sintang, Rabu (3/7/2019)
LensaKalbar – Defamber adalah seorang tersangka pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, menjalani reka adegan, Rabu (3/7/2019).
Di antara 15 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka, ada beberapa adegan yang disebut adegan kunci terjadinya perkara pembunuhan itu.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengatakan beberapa adegan kunci tersebut misalnya pada adegan ke 5 dan 6 bagaimana pembunuhan itu terjadi.
“Adegan 5 dan 6 puncak bagaimana cara tersangka menghabisi nyawa korbannya,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Kamis (4/7/2019).
Rekonstruksi itu, kata Kasat, merupakan penggambaran lapangan untuk menjelaskan bagaimana keterkaitan, baik tersangka dan korban pada perkara pembunuhan itu.
Sekaligus upaya kepolisian untuk menjaga transparansi perihal penyelidikan hingga penyidikan terhadap perkara itu.
Semua adegan tersebut merupakan bagian dari pencocokan antara gambaran lapangan dengan pemeriksaan yang telah diambil dari tersangka.
“Jika di lapangan ditemukan ketidakcocokan dengan pemeriksaan sebelumnya, maka pihaknya akan melakukan penggalian lebih mendalam. Tapi semua adegan yang diperagakan cocok dengan hasil pemeriksaan sebelumnya,” bebernya.
Reka adegan yang menghadirkan seorang tersangka yakni Defamber itu digelar di Barak Polres Sintang, Rabu (3/7/2019) pukul 10.00 WIB. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 Ayat 1 ke 3 KUHP.
Pelaksanaan rekontruksi itupun disaksikan langsung oleh Waka Polres Sintang, Kompol Amry Yudhy, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Kasi Pidum Kejari Sintang, Robinson, dan Penasihat hukum tersangka, M DIDI SH serta erta Penyidik Pembantu Unit IV Sat Reskrim Polres Sintang. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar