LensaKalbar – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang ditargetkan sebesar Rp76,95 miliar, namun per 23 Oktober 2024 realisasi PAD baru mencapai 81,78 peresen.
“Sampai Desember kami berusaha untuk mencapai target 100 persen lah ya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang, Selimin ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri wisuda mahasiswa UNKA ke-XXI di Indoor Apang Semangai, Kamis (31/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Selimin mengungkapkan bahwa ada 2 jenis pajak daerah yang dianggap sudah mencapai target 100 persen, yakni pajak parkir dan air tanah. Sementara 9 jenis pajak daerah capaiannya masih di bawah 100 persen, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak PPJ, pajak sarang burung walet, pajak MBLB, pajak PBB P2, dan BPHTB.
“Yang paling rendah adalah BPHTB yang sumbernya dari HGU perusahaan sawit, karena sampai hari ini belum ada 1 perusahan pun yang membayar BPHTB, karena rata-rata HGU mereka belum terbit dari Kementrian ATR/BPN,” ungkap Selimin.
“Tapi secara umum jika tidak menghitung BPHTB, sesungguhnya realisasi PAD sudah mencapai 81,78 persen,” tambah Selimin.
Kendati demikian, Selimin mengaku optimis sumber- sumber pajak yang masih di bawah 100 persen dapat terealisasi pada Desember 2024 nanti.
“Kalau pajak-pajak yang lain kita optimis bisa tercapai 100 persen hingga akhir desember nanti ya, cuma BPHTB kami rasa tidak bisa tercapai, karena itu tergantung dari HGU mereka terbit atau tidaknya. Sampai saat ini belum ada tanda tanda mereka akan bayar, karena memang itu diluar kendali dari Bappenda,” pungkas Selimin. (Dex)