RAPBD 2020, PAD Kalbar Ditargetkan Rp6,33 Triliun
- calendar_month Kam, 12 Sep 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2020, di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (12/9/2019).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar menyepakati RAPBD Tahun 2020.
“Pertama dari sisi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp6,33 triliun. Kedua dari sisi belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp6,58 triliun,” ungkap Wakil Gubernur H. Ria Norsan dalam sambutannya.
Lanjutnya, dari aspek pembiyaan telah dialokasikan penerimaan pembiayaan berasal dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2019 sebesar Rp300 miliar.
“Pada Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp50 miliar, yang akan digunakan untuk penambahan penyertaan modal sebesar Rp50 miliar,” tuturnya.
Dengan adanya RAPBD Tahun Anggaran 2020 guna menghindari terjadinya Idle Money dalam pengelolaan keuangan APBD Provinsi Kalbar.
“Kita tidak mau adanya dana menggangur atau dana parkir, hal ini berarti bahwa dana-dana APBD secara optimal dapat disalurkan untuk membiyai kegiatan yang dianggarkan dan dampaknya secara langsung akan mendukung bergeraknya di sektor rill dan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Kalbar. Dan dikeluarkannya dana SILPA dari awal diharapkan terealisasi belanja dapat lebih optimal,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar