Breaking News
light_mode

Rampung 100 Persen, Rumah Melayu Mempawah jadi Simbol Pemersatu Etnis dan Budaya

  • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah Budaya Melayu (RBM). Rasanya tak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Bangunan yang berdiri kokoh dan indah ini tepat berhadapan langsung dengan Masjid Agung Al Falah.

Ornamen bangunan ini merupakan perpaduan dari ornamen berbagai keraton yang ada di Kalimantan Barat. Keindahan kawasan Rumah Budaya Melayu semakin elok dengan adanya taman yang dapat dimanfaatkan masyarakat Mempawah untuk berwisata dan berswafoto.

Kendati belum diresmikan, keindahan Rumah Budaya Melayu Mempawah ini sudah bisa dirasakan. Perpaduan antara warna kuning dan coklat pada bangunan memberikan kesan estetika yang elegan. Penggunaan warna kuning, tentu saja tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat Melayu bahwa warna tersebut melambangkan kesucian.

Apalagi, bangunan Rumah Budaya Melayu Mempawah ini memadukan antara konsep modern dan tradisional. Modern, karena menggunakan beton dan lantai dari keramik. Sedangkan rumah Melayu tradisional identik dengan menggunakan materil dari kayu, baik itu tiangnya, tangganya, lantainya dan lain-lainnya. Tapi, semua itu bukanlah masalah. Pasalnya, bangunan ini masih manampilkan corak dan ciri khas Melayu pada umumnya.

Seperti rumah Melayu lainnya, Rumah Budaya Melayu Mempawah juga berbentuk rumah panggung. Dimana bangunan ini ditopang oleh tiang-tiang dengan ketinggian yang mencapai kurang lebih satu meter lebih.

“Bangunan ini dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Mempawah sejak tahun anggaran 2018 dan 2019. Sekarang progres pembangunannya sudah selesai 100 persen,” ungkap Sekretaris Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Mempawah, Muhardi kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (4/2/2020).

Walau belum diserah terimakan, bangunan megah ini dipastikannya akan dikelola langsung oleh Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Mempawah.

Karena itu, dia berkomitmen amanah dan kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada MABM Mempawah akan selalu dijaganya, sehingga keberadaan Rumah Budaya Melayu ini dapat menjadi jembatan pemersatu bagi Puak Melayu dan seluruh etnis dan budaya yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Tanggung jawab kami adalah menjaga, memelihara, dan merawat bangunan ini. Dan itu akan kami lakukan,” katanya.

Rumah Budaya Melayu Mempawah, menurut dia, adalah simbol pemersatu adat dan budaya yang ada di Kabupaten Mempawah. Sebab, keberadaan rumah Melayu akan menjadi wadah kegiatan organisasi Melayu dan organisasi lainnya.

“Bahkan bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Abdul Rahim mengatakan bahwa progres pembangunan Rumah Budaya Melayu Mempawah telah 100 persen selesai. Tinggal menunggu jadwal persemiannya saja.

“Jadwal peresmian saya belum tahu, mudah-mudahan tahun ini,” katanya

Walau demikian, dia berharap bangunan Rumah Budaya Melayu dapat menjadi wadah berkumpulnya masyarakat Kabupaten Mempawah. “Semoga wadah yang dibangun dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Mempawah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Lapangan Pekerjaan Baru

    Siapkan Lapangan Pekerjaan Baru

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan masyarakat Kabupaten Sintang, rerata masih mengandalkan pekerjaan yang tidak jelas, seperti pertambangan tanpa izin (PETI) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pekerjaan mereka tersebut, sering kali berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dengan demikian, politisi Partai PKB mengaku prihatin terhadap kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap […]

  • Tepis Isu Polisi Tutup Mata, Suwaris: Tunggu Hasil WPR!

    Tepis Isu Polisi Tutup Mata, Suwaris: Tunggu Hasil WPR!

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bukannya tidak dilakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Hanya saja, kepolisian masih menunggu tindaklanjut wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah diusulkan ke Gubernur Kalbar. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, kepada Lensakalbar.com, Senin (18/2/2019). Suwaris tidak menampik aktifitas PETI di wilayah hukumnya masih terjadi. […]

  • Ops Ketupat Kapuas 2023 Berakhir, Kapolres Tommy Ferdian: Sintang Aman dan Kondusif

    Ops Ketupat Kapuas 2023 Berakhir, Kapolres Tommy Ferdian: Sintang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Operasi Ketupat Kapuas 2023” yang berlangsung selama 14 hari berakhir pada, Senin 1 Mei 2023. Kepolisian Resor (Polres) Sintang memastikan operasi tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan konsep serta perencanaan dalam rangka pengamanan Perayaan Idul Fitri 1444 H. “Operasi Ketupat Kapuas 2023 hingga hari terakhir ini berlangsung lancar sesuai dengan konsep dan perencanaan. […]

  • Kerja Keras dan Komitmen Bersama Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

    Kerja Keras dan Komitmen Bersama Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski di Pulau Jawa grafik penularan Covid-19 mulai di klaim turun, pagebluk belum berlalu. Misalnya, di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, jumlah kasus baru, angka kematian, serta tingkat keterisian rumah sakit terus menanjak. Pemerintah diminta berhati-hati mengambil tiap kebijakan dan melonggarkan aturan serta lebih sigap mengantisipasi lonjakan kasus yang terinfeksi Covid-19 di kabupaten […]

  • Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    Masyarakat Diminta Laporkan WNA dan Pendatang Baru di Wilayah Hukumnya

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan warga negara asing (WNA) maupun warga pendatang baru di wilayah hukumnya. Setidaknya dilaporkan kepada aparat desa dan pihak kepolisian setempat. “Apabila menemukan, mendengar, dan melihat adanya orang asing maupun warga pendatang baru yang bersifat mencurigakan baik tindakan, perilaku dan perbuatannya, agar segera melaporkan kepada  aparat desa atau […]

  • Silabis ISMI, Wapres Ajak Pengusaha Muslim Tingkatkan Potensi Ekonomi Syariah

    Silabis ISMI, Wapres Ajak Pengusaha Muslim Tingkatkan Potensi Ekonomi Syariah

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memperkuat ekosistem ekonomi Islam, para pengusaha muslim Indonesia diminta untuk mempersiapkan sejumlah langkah strategis. Pasalnya, dengan jumlah penduduk muslim lebih dari 85 persen, maka potensi berkembangnya ekonomi syariah begitu besar. Hal itu dapat dilihat dari SGIE Report 2022. Dimana, Indonesia tercatat meraih peringkat ke-4 dalam Global Islamic Economy Indicator. “Langkah pertama adalah […]

expand_less