LensaKalbar – Harga gas elpiji 3 Kg melambung dan melampaui harga eceran tertinggi (HET). Beberapa pekan terakhir di Kabupaten Sintang harga gas 3 Kg tembus Rp.30 ribu per tabung.
Kondisi ini tentunya membuat masyarakat gelisah dan merasa terbebani. Seperti dikatakan warga Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang Kota, Ryan, bahwa harga tersebut menurutnya sangat membebani masyarakat.
“Kemarin saya beli, harganya Rp30 ribu. Tapi harus bagaimana, mau tak mau kita beli. Karena itu sudah jadi kebutuhan sehari-hari untuk memasak,” katanya, Rabu (19/09/208).
Menurutnya, kalau ikut Harga Eceran Tertinggi (HET) itu hanya Rp16.500. Olehkarenanya, Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang diminta untuk segera mencarikan solusi terkait harga elpiji 3 Kg, agar masyarakat tak berlarut-larut merasa terbebani.
“Kita juga minta mereka aktif melakukan pengawasan pendistribusian. Memang untuk menemukannya tidak sulit. Hampir setiap toko-toko ada, cuma harganya itu yang membuat kita terbebani,” tuturnya.
Terpisah, Junior Sales Eksekutif Elpiji 6 Wilayah Kalimantan, PT Pertamina Wilayah Kalimantan, Aditya Herdy Permadi mengatakan, bahwa pengecer di toko-toko bukan merupakan mitra dari pertamina untuk pendistribusian elpiji 3 kg ke masyarakat.
“Pengecer di toko-toko itu diluar pangkalan,” katanya.
Hanya saja, dikatakannya memang diperbolehkan atau dilegalitaskan. karena melihat dari sisi lainnya, yakni dari merekalah terkadang yang bisa menyalurkan gas tersebut ke wilayah yang jauh atau di pedalaman.
Meskipun demikian, Aditya tidak menampik bahwa banyak oknum yang memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan. Seperti banyak pengecer dadakan.
“Kadang mereka beli dari pangkalan, lalu dijual lagi ke toko, dan toko jual ke masyarakat. Itulah yang menyebabkan harganya tinggi, karena sudah melewati banyak perpanjangan tangan,” terangnya.
Kedepan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tak terjadi lagi, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Disperindagkop Sintang, agar dapat mengatur HET untuk harga di toko-toko.
“Beberapa waktu lalu, kita sudah diskusikan itu sama Disperindakop, bahwa untuk harga pengecer akan dibuatkan HET berkisaran Rp22 ribu hingga Rp23 ribu. Tinggal menunggu saja surat edarannya keluar,” jelasnya.
Dengan dibuatnya aturan tersebut, tambah Aditya, tidak akan ada lagi penyelewengan harga. Apabila masih ada yang melanggar, akan ditindak tegas.
“Itulah solusinya untuk pengatur di lapangan. Kalau masih ada yang bandel, kita akan tindaki, karena kita juga sudah kerjasama dengan Satpol PP,” terangnya.
Ia juga mengakui kondisi mahalnya harga gas di toko-toko, sebenarnya ada juga kemungkinan dari pangkalan sendiri yang bermain. Sebab itu sudah pernah terjadi di Sintang, dimana ada pangkalan yang membawa langsung ke toko.
“Dia menjual di atas HET. yakni Rp18 ribu hingga Rp20 ribu. Dan pangkalan itu langsung kita putuskan hubungan,” katanya.
Benar, kata Aditya, pantauan langsung di lapangan menjadi tugas pihaknya. Namun diakuinya belum maksimal, karena pangkalan banyak. Apalagi pihaknya membawahi 7 kabupaten di Kalbar.
“Total pangkalan 800 lebih, jadi sulit untuk optimal melakukan pa. Cuma kita optimalkan dari laporan atau Info yang masuk ke kita,” jelasnya.
Apabila ada laporan, maka pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek. Olehkarenanya, masyarakat diminta proaktif untuk melaporkan apabila terjadi kejanggalan di pangkalan.
“Setiap pangkalan kita ada plang kontak center kita. Laporkan saja ke kita apabila ada pelanggaran yang dilakukan pangkalan,” katanya. (Dex)