Beranda Mempawah Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

Rakor Penanganan Konflik Sosial, Wabup: Keamanan jadi Tanggungjawab Semua Pihak

Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka Rakor Penanganan Konflik Sosial di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/2/2020)

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Mempawah, Rabu (26/2/2020).

Rakor yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah ini dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, dan sejumlah pihak terkait.

Adapun tema yang diusung dalam Rakor ini yaitu “Dengan Rencana Aksi Tim Terpadu, Kita Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Mempawah”.

Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tapi menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

Dalam Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, ungkap Wabup, bahwa tim terpadu penanganan konflik sosial dapat bekerja sama dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan badan usaha. Langkah itu diambil agar konflik tidak berkepanjangan.

“Untuk penindakan merupakan kewenangan instansi yang ada di lapangan. Bisa itu, Polri, TNI, Satpo PP, dan instansi terkait lainnya,” kata Wabup.

Sampai hari ini, kata Wabup, ada beberapa kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung. Seperti, pelabuhan internasional kijing. Tidak menutup kemumgkinan terjadinya konflik internal dan eksternal.

“Untuk itu, saya minta agar tim terpadu dapat melakukan deteksi dini apabila terjadinya konflik tersebut. Begitu juga dengan pelaksanaan Pikades Serentak dengan sistem e-voting, saya harap dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” pintanya.

Menurut Wabup, ada lima poin penting yang mesti menjadi perhatian serius bagi anggota tim terpadu penanganan konflik sosial.

Berikut lima poin penting menurut Wabup:

  • Menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial di tingkat kabupaten
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan dan peningkatan efektivitas penanganan gangguan keamanan di daerah
  • Menambahkan target-target dari upaya pencapaian sasaran dalam rencana penanganan konflik sosial
  • Memberikan penjelasan kepada publik mengenai terjadinya gangguan keamanan di daerah serta perkembangan penanganannya
  • Melaporkan pelaksanaannya kepada pemerintah provinsi dan pusat

“Saya harap seluruh anggota yang terlibat dalam tim terpadu dapat memberikan data dan informasi yang kita pusatkan di Kesbangpol Mempawah, sehingga dapat ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi dsn pusat,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here