Rakor Karhutla, Pemkab Mempawah Perkuat Kolaborasi Pencegahan
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025
- comment 0 komentar

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (22/7/2025).
LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (22/7/2025).
Rakor ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan TNI-Polri, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, camat se-Kabupaten Mempawah, serta perwakilan perusahaan dan kelompok masyarakat peduli api.
Dalam arahannya, Wabup Juli menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Menurut Wabup Juli, Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, hingga perekonomian daerah.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Penanganan Karhutla ini harus dilakukan secara terpadu, terstruktur, dan masif. Rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah bersama,” ujar Wabup Juli.
Selain itu, kata Wabup Juli, pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Karenanya, ia mendorong semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini, terutama di wilayah-wilayah rawan Karhutla seperti lahan gambut dan kawasan perkebunan.
Tak hanya itu, Wabup Juli juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah, tidak akan mentolerir praktik membuka lahan dengan cara membakar.
“Perlu peran aktif seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan dunia usaha. Jangan sampai ada pembiaran sekecil apa pun terhadap api,” pungkas Wabup Juli. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar