Breaking News
light_mode

Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas II Sintang mengundang keprihatinan kalangan bersama, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

Ironisnya, kasus perceraian rerata didominasi pasangan muda, sebagian hanya bertahan seumur jagung. “Tentu ini sangat kita sayangkan ya, apalagi mereka (pasangan,red) masih muda sudah harus kandas ditengah jalan,” kata H Senen Maryono, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian ini, salah satunya adalah kurang siapnya mental dan persiapan pasangan yang melangsungkan pernikahan, sehingga menyebabkan pernikahan kandas ditengah jalan.

Ihwal tersebut tentunya tidak akan terjadi, apabila kedua pasangan tersebut memiliki komitmen tinggi dan bertanggungjawab dengan sumpah dan janji suci perkawinan yang telah diikrarkan bersama.

“Ketika kita sudah masuk dalam ikatan perkawinan, maka kita harus bisa menyesuaikan diri dengan pasangan masing-masing. Segala kebiasaan buruk pada masa remaja harus ditinggalkan. Saatnya konsentrasi dengan bahtera rumah tangga yang dijalani,” ujarnya.

Olehkarenanya, H Senen Meryono menyarankan agar pasangan muda lebih berfikir kembali sebelum melayangkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Selain itu, pasangan muda juga dimintanya untuk berkonsultasi pada tokoh agama dan orangtua masing-masing, sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kita sarankan agar minta pendapat orangtua dan tokoh agama sebelum berpisah. Karena masukan orangtua dan tokoh agama sangat penting untuk dijadikan pondasi dalam menjalankan rumah tangga. Kalau lah memang keduanya sudah tidak ada kecocokan lagi, maka apa boleh buat mungkin ranahnya ke meja hijau Pengadilan Agama,” katanya.

Kendati demikian, H Senen Maryono mengimbau agar orangtua selalu menasehati anak-anaknya yang telah menjalin pernikahan muda. Sebab tantangan hidup dalam berumah tangga lebih besar untuk dijalani.

“Butuh sebuah kesabaran dalam menjalani rumah tangga. Bukan keegoisan yang diutamakan,” katanya.

Karena itu, H Senen Maryono mengimbau kepada orangtua agar melihat kondisi anak-anaknya. Apakah mereka (anak,red) sudah matang untuk berumah tangga atau belum. Apabila belum, berikan saran dan masukan.

“Kalau bisa orangtua lihat dulu lah bagaimana kesiapan anaknya untuk menjalin pernikahan. Meskipun dibolehkan umur 18 tahun ke atas menikah. Tapi saya rasa, usia itu sebenarnya sangat terlalu muda untuk ukuran kematangannya. Artinya, ini harus benar-benar matang dipikirkan sebelum manjalin ikatan pernikahan. Jangan sampai baru seumur jagung sudah kandas di tengah jalan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik Dugem di Cafe Ritual, Sejoli Pelaku Curanmor Ditangkap

    Asyik Dugem di Cafe Ritual, Sejoli Pelaku Curanmor Ditangkap

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itu tepat untuk NH dan kekasihnya, PP (14). Dua sejoli diketahui kompak melakukan aksi pencurian motor di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang dan Gang Wajar, Jalan MT Haryono Sintang. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor. […]

  • Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus punya strategi untuk membuat kabupaten ini lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, baru-baru ini. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, tanpa terobosan, kemajuan Kabupaten Sintang pada 2024 nantinya ini sama halnya seperti tahun sebelumnya. “Karena secara […]

  • Witarso Ingatkan Profesionalitas Pegawai
    OPD

    Witarso Ingatkan Profesionalitas Pegawai

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Witarso mengatakan, Pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS. Selain itu juga sebagai pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasi, dan sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Tantangan […]

  • UU Desa Nomor 6 Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    UU Desa Nomor 6 Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Implementasi atas Undang- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dirasakan telah memberikan manfaat yang siginifikan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik dan efektif, khususnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Ihwal ini diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika membuka secara resmi Rakor dan Dialog Umum Tentang Koordinasi APH dan APIP dalam […]

  • Ajak Masyarakat Budidaya Ikan Hias
    OPD

    Ajak Masyarakat Budidaya Ikan Hias

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Ketahanan pangan dan perikanan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengajak masyarakat untuk mulai budidayakan ikan hias. Hal ini dilakukan demi meningkatkan pendapatan masyarakat serta menjaga kelestarian ekosistem perairan di daerah tersebut. Saragih mengungkapkan bahwa budidaya ikan hias memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Ikan hias memiliki nilai jual yang tinggi di pasar […]

  • Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang baru akan mengusulkan lima titik wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Lima wilayah WPR yang akan diusulkan itupun, meliputi: Sintang Dedai Lebang Serawai Ambalau “Kita diberikan waktu dua minggu untuk mengusulkan wilayah WPR ke Pemerintah Provinis. Makanya, Januari 2019 g melalui Kabag SDA akan melakukan mapping […]

expand_less