Breaking News
light_mode

Pontianak Zona Oranye, Edi Pastikan Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut

  • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Meskipun sempat ditetapkan berada di zona kuning wilayah risiko penularan Covid-19, namun pada hari Selasa (23/2/2021) Kota Pontianak tercatat kembali berada di zona oranye. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penetapan zona itu lantaran adanya penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang hasil uji swab di salah satu bioskop beberapa waktu lalu.

“Meskipun sudah masuk zona oranye, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap berjalan. Namun tetap kita evaluasi terus perkembangannya,” ungkapnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, zona yang ada memang bersifat semu. Artinya, zona tersebut bersifat fluktuatif atau berubah berdasarkan hasil temuan kasus positif Covid-19. Meskipun berada di zona oranye, lanjutnya lagi, tingkat hunian pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak jumlahnya menurun.

“Kita minta warga tetap waspada dengan mentaati protokol kesehatan. Aktivitas silakan, tetapi tetap patuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, yang perlu dipahami terkait zona ini adalah merupakan tingkat risiko penularan. Sebagai gambaran, misalnya pada pekan ini kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah dari pekan lalu maka dipastikan menyebabkan perubahan zona dari sebelumnya.

“Tanpa melihat berapapun jumlah penambahan kasus tersebut,” jelasnya.

Namun dirinya menambahkan, secara umum di Kota Pontianak bila dilihat dari tingkat hunian rawat inap di rumah sakit yang ada, masih bisa dikatakan terkendali karena jumlah pasien yang dirawat atau bed occupation rate masih dibawah 30 persen. Sidiq mengingatkan masyarakat tetap waspada dan tidak lengah meskipun kasus yang ada banyak Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kuncinya adalah bagaimana kita melaksanakan protokol kesehatan walaupun aktivitas yang dilakukan sudah hampir normal tapi protokol kesehatan tetap dilaksanakan,” ucap dia.

Program vaksinasi yang tengah berjalan, diharapkan bisa membantu menurunkan angka keterjangkitan Covid-19. Vaksinasi lanjutan setelah tenaga kesehatan akan ditujukan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan beberapa pelayan publik. Untuk program vaksinasi lansia tersebut tersedia 17 ribu dosis vaksin.

“Diperkirakan pelaksanaan vaksinasi kelompok lansia  dengan usia 60 tahun ke atas awal Maret 2021,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan peran semua pihak agar aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Sebab, kata Bupati Erlina, masalah stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggungjawab bersama. Karenanya, dibutuhkan sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi dari semua pihak agar persoalan stunting […]

  • Capai Desa Mandiri dengan Inovasi Desa

    Capai Desa Mandiri dengan Inovasi Desa

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka kegiatan Inovasi Desa Cluster Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Batu Ampar, Sabtu (27/7/2019), di Taman Rasau Jaya Tiga Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Bupati Muda menyatakan program Inovasi Desa sebagai bagian dari pembinaaan pemberdayaan masyarakat desa yang merupakan pengembangan ke arah yang lebih […]

  • Sertifikasi Aset Milik Pemkot untuk Kepastian Hukum

    Sertifikasi Aset Milik Pemkot untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat tanah aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan disaksikan oleh Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Ruang Pontive Center, Selasa (22/12/2020). Edi menerangkan […]

  • Kunjungi Tiga Kelurahan, TP PKK Ajak Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Pengajian

    Kunjungi Tiga Kelurahan, TP PKK Ajak Perkuat Tali Silaturahmi Melalui Pengajian

    • calendar_month Kam, 7 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Kamis (7/12), melakukan kunjungan kerja di tiga kelurahan. Ketiga kelurahan tersebut meliputi, Kelurahan Tanjung, Kelurahan Terusan, dan Kelurahan Tengah,  Kecamatan Mempawah Hilir. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Hj Erlina Ria Norsan mengajak pengurus PKK tingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk memperkuat tali silaturahmi […]

  • 1.400 KPM di Sadaniang Terima BLT-DD 2021

    1.400 KPM di Sadaniang Terima BLT-DD 2021

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kecamatan Sadaniang melakukan monitoring dan pengawasan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021. Di wilayah tersebut, total masyarakat penerima bantuan dari pemerintah pusat itu diperkirakan sekitar 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Dari 6 desa di Kecamatan Sadaniang, total penerima BLT-DD sekitar 1.400 KPM. Kriteria utamanya adalah masyarakat tidak mampu,” […]

  • Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2022 sudah di mulai di beberapa daerah, salah satunya melalui jalur zonasi. Jalur zonasi diterapkan baik untuk PSB sekolah negeri untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan terkait pelaksanaan PSB 2022 melalui jalur zonasi masih mengemuka. […]

expand_less