Beranda Hukum Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

Anggota Sat Reskrim Polsek Dedai saat melakukan olah TKP di Desa Emparu, Kecamatan Dedai. FOTO: Dokumentasi Polres Sintang- For Lensakalbar.co.id

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang saat ini sedang fokus memburu komplotan perampok yang terjadi di Jalan Sintang – Nanga Mau, Desa Emparu, Kecamatan Dedai, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Pelaku diduga lebih dari dua orang. Komplotan perampok tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) dalam melancarkan aksinya.

Tak tangung-tanggung, dalam waktu satu malam. Mereka (perampok,red) berhasil menyatroni 4 tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Emparu itu. Hasilnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membenarkan ihwal tersebut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Bahkan, indentitas pelaku sudah dikantongi.

“Diduga lebih dari dua orang pelakunya,” kata Kasat Reskrim, Senin (18/11/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ungkap Kasat, pelaku menggunakan senjata tajam. “Informasinya begitu, mereka menggunakan sajam,” ujarnya.

Kejadiannya, kata Kasat, tepat pukul 00.44 WIB, Sabtu (9/11/2019) lalu. Pertama, komplotan perampok bersenjata tajam ini mendatangi sebuah mini market milik Tri Wartono. Kemudian pelaku mendatangi korban ke 2 hingga korban ke 6. “Kalau dihitung-hitung total kerugian korban semuanya ada Rp. 64. 300.000,-,” bebernya.

Saat ini, sambung Kasat, unit Reskrim Polres Sintang sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan perampok tersebut. “Sedang dikejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka dapat diringkus semua,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here