Pisah Sambut Kajari, Bupati Erlina: Teruskan Sinergi untuk Membangun Mempawah
- calendar_month Kam, 5 Agu 2021
- comment 0 komentar

Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Kamis (5/8/2021)
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari pejabat lama Antony Setiawan kepada pejabat baru Didik Adyotomo di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Kamis (5/8/2021).
Kegiatan terbatas itupun dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah Mempawah, H Ismail, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Ida Bagus Oka, Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Andriani.
“Terima kasih kepada Bapak Antoni yang sudah menjalankan koordinasi dan konsolidasi demi mencegah pelanggaran hukum baik di masyarakat maupun dalam menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mempawah. Kami doakan semoga bapak dan keluarga selalu sehat dan dapat terus berdedikasi bagi masyarakat tempat baru bapak bertugas. Dan selamat datang kepada Bapak Didik Adyotomo. Semoga koordinasi yang akan terjalin dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Mempawah,” ucap Bupati Erlina.
Bupati Erlina menilai pergantian kepemimpinan suatu institusi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran dan promosi, agar dapat memberi warna baru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Karena itu, orang nomor satu di Bumi Galahaerang inipun berharap kerja sama yang sudah terbangun selama ini dapat terus dilanjutkan dan mengedepankan kebersamaan dalam setiap pengambilan keputusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Mempawah.
“Rendahnya pelanggaran hukum di wilayah Mempawah menunjukkan keberhasilan penegakkan hukum yang dilaksanakan oleh institusi hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Mempawah di bawah kepemimpinan Bapak Antoni, sehingga terciptalah masyarakat yang sadar hukum. Saya harap ini dapat ditingkatkan dan dilanjutkan oleh pejabat baru,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar