Breaking News
light_mode

Pindah Faskes Dimudahkan dengan Aplikasi Mobile JKN

  • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berbagai kemudahan kini sudah bisa didapat dengan pesatnya perkembangan teknologi.  Banyak hal positif yang bisa didapat dari perkembangan teknologi tersebut. BPJS Kesehatan pun kini memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meluncurkan Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu mengurangi antrian masyarakat di kantor-kantor BPJS Kesehatan. Hanya dengan men-download di App Store atau Play Store, semua peserta JKN-KIS kini semakin dimudahkan karena tidak perlu lagi untuk datang dan mengantri pelayanan administrasi ke Kantor Cabang maupun ke fasilitas kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN ini benar-benar membantu sekali. Kemarin saya mau pindah faskes tidak perlu lagi jauh-jauh harus ke kantor BPJS kesehatan, cukup hanya dengan melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses kapanpun dan dimanapun,” ungkap Syafriza Ari kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (16/7/2020).

Ari sapaan akrabnya juga mengajak masyarakat di Kecamatan Tebelian untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan fitur-fitur yang telah disediakan di aplikasi tersebut, mengingat jarak antara kecamatan dengan kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang jaraknya cukup jauh. Bahkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS  juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN ini untuk mendaftar.

“Sehingga jarak tidak jadi halangan lagi bagi masyarakat yang mau mengurus kartu JKN. Untuk itu, saya berharap masyarakat di Kecamatan Tebelian ini bisa memanfaatan aplikasi ini, jadi mereka tidak perlu harus jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan untuk sekedar cek iuran atau merubah fasilitas kesehatan,” ujar Ari.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya pun sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem Android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10. Setelah aplikasi terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Berbagai fitur yang ditawarkan pada aplikasi mobile JKN ini di antaranya:

  • Fitur Peserta adalah fitur yang menginfokan data peserta dari nama, nomor kepesertaan, tanggal lahir, kelas perawatan, faskes tingkat pertama serta data tertanggung atau anak.
  • Fitur Kartu Peserta adalah yang menampilkan kartu peserta kita.
  • Fitur Ubah Data Peserta adalah fitur yang bisa digunakan saat kita akan mengubah kelas perawatan kita dengan melakukan pindah faskes tingkat pertama. Selain itu perubahan data diri seperti alamat email, nomor handphone, nomor kepesertaan dan alamat surat.
  • Fitur Pendaftaran Peserta adalah fitur yang memungkinkan kita untuk mendaftarkan peserta baru.
  • Fitur Premi adalah fitur yang menjelaskan tentang berapa iuran yang harus dibayarkan oleh peserta. Fitur ini hanya bisa dipakai oleh peserta pekerja mandiri.
  • Fitur Catatan Pembayaran adalah fitur yang isinya tentang informasi berapa jumlah pembayaran premi dan dendanya.
  • Fitur Pembayaran adalah fitur yang bisa digunakan untuk mengetahui bagaimana cara pembayaran iuran program JKN ini. Metode pembayarannya juga diberitahu dengan beberapa bank yang telah bekerja sama seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Tokopedia.
  • Fitur Cek VA adalah fitur untuk bisa mengetahui nomor VA (virtual account) peserta PBPU dan BP.
  • Fitur Riwayat Pelayanan adalah fitur yang bisa dipakai untuk mengetahui pelayanan kesehatan apa saja yang sudah diterima oleh peserta di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan).
  • Fitur Pendaftaran Pelayanan adalah fitur yang memungkinkan kita untuk mendaftar di fasilitas kesehatan dimana kita telah terdaftar untuk periksa misalnya. Dengan fitur ini kita bisa mendapatkan antrian online tanpa perlu repot saat datang ke fasilitas kesehatan itu. Tapi perlu diingat ya kalau sistem antrian online ini hanya jika fasilitas kesehatan tersebut terkoneksi dengan klik mobile JKN
  • Fitur Skrining adalah fitur yang memungkinkan kita mengetahui adakah potensi masalah kesehatan seperti penyakit kronis (diabetes melitus, jantung koroner, ginjal kronik dan hipertensi). Kita akan lebih dulu menjawab 47 pertanyaan di fitur ini untuk mendapatkan jawabannya.
  • Fitur Info JKN adalah fitur yang isinya mengenai penjelasan tentang cara pendaftaran, hak dan kewajiban peserta, manfaat dan fasilitas yang didapatkan.
  • Fitur Lokasi adalah fitur yang dialami untuk memudahkan kita mencari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Jangan lupa untuk mengaktifkan GPS pada smartphone kita ya.
  • Fitur Pengaduan Keluhan adalah fitur tempat mengajukan keluhan dan aduan dan ini bisa langsung tersambung ke BPJS Kesehatan Care Center.
  • Fitur Pengaturan adalah fitur yang memungkinkan kita untuk bisa menghapus notifikasi, keluar dari aplikasi atau mengganti kata sandi. (Dex)
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Provinsi Kalbar untuk tidak takut, jika penggunaan dana desa sesuai prosedur Undang-undnag dan sesuai aturan. “Kalau sudah dilaksanakan sesuai UU tapi masih juga disalahkan. Dan satu sen pun tidak makan uangnya tapi tetap disalahkan, tembak mati saja, apa takut. Tetapi kalau kita […]

  • Sekda Ismail Tegaskan Pulau Pengikik Milik Mempawah

    Sekda Ismail Tegaskan Pulau Pengikik Milik Mempawah

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polemik status administrasi Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil kembali memanas. Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen sahih dan dapat dipertanggungjawabkan yang menunjukkan dua pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Mempawah. Pernyataan tegas itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat […]

  • Komitmen Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    Komitmen Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mengikuti High Level Meeting Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (21/2/2024). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson serta dihadiri oleh Bupati/ Walikota se-Kalbar. Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalbar Harisson […]

  • Bupati Erlina Sidak Lokasi PETI di Sadaniang, Mesin Dompeng Disita

    Bupati Erlina Sidak Lokasi PETI di Sadaniang, Mesin Dompeng Disita

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina bersama Wakil Bupati, Juli Suryadi dan jajaran Forkopimda menyisir lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sadaniang, Sabtu (16/8/2025). Tak menemukan pekerja, rombongan justru mendapati deretan mesin dompeng emas dan peralatan ilegal yang langsung disita untuk diproses hukum. Bupati Erlina mengungkapkan, aktivitas PETI di wilayah Mempawah mencapai 26 hektare […]

  • 389 Tenaga Kesehatan di Mempawah Siap Divaksin

    389 Tenaga Kesehatan di Mempawah Siap Divaksin

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan telah siap melakukan vaksinasi terhadap masyarakat. Tapi sebelum itu, 393 tenaga kesehatan menjadi prioritas utama. “Vaksinasi ini kita utamakan untuk tenaga kesehatan dulu, setelah itu baru ke masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Jamiril, Kamis (14/1/212). Selain itu, kata Jamiril, pihaknya telah menerima petunjuk tenknis (Juknis) vaksinasi […]

  • RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (22/1/2020). Dalam forum itu Bupati Erlina banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Terutama berkaitan dengan perkembangan investasi dan penanaman modal serta kendala yang terjadi di setiap daerah. Bahkan, Erlina yang […]

expand_less