Breaking News
light_mode

Pil PCC Bikin Pemda dan Aprat Hukum Kerja Ekstra

  • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah daerah dan aparatur hukum bekerja ekstra, mencegah masuknya obat ilegal perusak generasi bangsa tersebut. Di Kabupaten Sintang pemerintah setempat memastikan obat PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) tidak beredar di apotek dan toko obat.

Makanya, Selasa (19/9), Polres, BNN dan Dinas Kesehatan Sintang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko obat dan apotek di Kecamatan Sintang.

Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Edy Haryanto mengatakan, Sidak bertujuan memastikan bahwa pil PCC tidak beredar di Kabupaten Sintang.

“Hasilnya tidak ada toko obat dan apotek yang menjual pil PCC,” kata Kabag Ops.

Edy mengatakan, ada ada lima toko obat dan apotek yang didatangi tim gabungan. “Ada dua toko obat dan tiga apotek yang kita datangi. Belum ditemukan menjual pil PCC,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harrysinto Linoh mengaku belum menemukan adanya toko obat dan apotek di wilayah kerjanya yang menjual pil PCC. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada pemilik toko obat maupun apotek agar tidak menjual pil tersebut, karena sudah tidak mendapatkan izin edar sejak 2013 silam.

“Kegiatan monitoring pil PCC ini akan dilaksanakan secara rutin. Waktunya kapan, kita tidak pasti. Karena ini sifatnya mendadak,” tegas pria yang akrab disapa Sinto itu.

Dia memastikan sejumlah toko obat dan apotek yang didatangi tim gabungan, semuanya mengantongi izin. Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau apotek untuk tidak memperjualbelikan obat secara bebas tanpa adanya resep dari dokter. Sementara toko obat tidak memerlukan resep dokter, karena yang dijual hanya obat bebas.

“Pembelian obat di apotek harus menggunakan resep untuk obat-obatan golongan keras, narkotika dan psikotropika. Kita imbau seluruh toko obat dan apotek untuk menaati aturan yang berlaku. Jangan menyediakan obat-obatan yang terlarang, seperti obat impor atau yang tidak mempunyai label BPOM,” pinta Sinto. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilarang Menyetrum dan Meracun Ikan serta Udang

    Dilarang Menyetrum dan Meracun Ikan serta Udang

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Secara geografis Provinsi Kalbar dikenal sebagai daerah yang memiliki 1000 sungai. Sejatinya apabila potensi kekayaan Daerah Aliran Sungai (DAS) itu dikelola dengan baik. Tentu akan menjadi modal strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi sungai tersebut di antaranya bisa dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) baik skala mikro, mini […]

  • Edi Kamtono Bagikan Masker Gratis di Pasar Flamboyan

    Edi Kamtono Bagikan Masker Gratis di Pasar Flamboyan

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membagi-bagikan masker gratis kepada para pengunjung dan pedagang Pasar Flamboyan, Sabtu (1/5/2021) . Beberapa pengunjung dan pedagang di pasar tersebut yang tidak mengenakan masker langsung diberikan masker. “Saya melihat 95 persen semua telah menggunakan masker,” ujarnya. Menurutnya, persentase 95 persen warga yang mengenakan masker di pasar-pasar dinilainya […]

  • Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

    Masalah PETI, Dewan Sintang Siap Dampingi Warga Audiensi ke Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menambang emas menjadi satu-satu matapencaharian warga di tengah jebloknya harga karet. Namun, mereka harus berurusan dengan hukum karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Warga pun ingin sumber penghasilannya itu menjadi legal, misalnya dengan ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun kewenangannya bukan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melainkan di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Olehkarenanya, […]

  • Pemkot Siapkan Rusunawa jadi Rumah Karantina Covid-19

    Pemkot Siapkan Rusunawa jadi Rumah Karantina Covid-19

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai langkah penanganan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiapkan rumah karantina untuk isolasi penderita-penderita kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rumah karantina yang disiapkan adalah rusunawa di Nipah Kuning dengan jumlah 58 unit. “Kapasitasnya untuk menampung […]

  • Pemkab Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Kafilah MTQ Berprestasi

    Pemkab Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Kafilah MTQ Berprestasi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memotivasi Kafilah yang bertarung di MTQ XXVIII Kalimantan Barat di Kota Pontianak dan Sekadau, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyiapkan bonus Rp 250 juta. Hal tersebut disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika membuka Training Center Tahap II Kafilah Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (1/9/2020) pukul 20.00 WIB. Terlihat hadir, Wakil Bupati […]

  • Mempawah Komitmen Ciptakan Pendidikan dan SDM yang Berkualitas

    Mempawah Komitmen Ciptakan Pendidikan dan SDM yang Berkualitas

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan beserta jajaran di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (20/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, silahturahmi ini tentunya sangat baik dalam membantu peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Kabupaten Mempawah. “Tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh pihak akan memberikan dalam menciptakan pendidikan […]

expand_less