Beranda Hukum Peserta Didik Sespimmen 60 Bagikan Masker untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Peserta Didik Sespimmen 60 Bagikan Masker untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Peserta Didik (Serdik), Kelompok Belajar (Pokjar) 18 Sespimmen Angkatan 60 tahun 2020, Dewa Ngakan Arinata membagikan masker kepada pengendara roda dua dan empat yang melintas di Jalan R Kusno Mempawah, Kamis (20/5/2020)

LensaKalbar – Guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang. Peserta Didik (Serdik), Kelompok Belajar (Pokjar) 18 Sespimmen Angkatan 60 tahun 2020, Dewa Ngakan Arinata membagikan masker kepada pengendara roda dua dan empat yang melintas di Jalan R Kusno Mempawah, Kamis (21/5/2020).

“Hari ini kita bagikan masker untuk pengendara roda dua maupun roda empat ya. Tujuannya tidak lain sebagai upaya menekan penyebaran covid-19,” ujar Dewa Ngakan Arinata.

Mantan Wakapolres Mempawah ini berharap masker yang dibagikan dapat membantu dan menjaga kesehatan masyarakat, agar tidak terinfeksi virus mematikan itu.

Bagikan masker kepada pengendara roda dua, Kamis (21/5/2020)

“Kita harap masker dapat selalu dikenakan oleh masyarakat, sehingga upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19 tidak sia-sia. Sebab masker salah satu cara yang diyakini dapat memutis rantai penyebaran virus ini,” ungkapnya.

Di tengah pandemi Covid-16 ini, Dewa memastikan institusi Polri dan seluruh jajarannya akan senantiasa membantu kesulitan-kesulitan masyarakat, terutama yang sedang melaksanakan ibadah puasa di tengah pandemi ini.

“Kami berusaha maksimal membantu masyarakat. Kita harap situasi pandemi covid-19 ini segera berlalu dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal dan lancar,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here