Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan Buka Kejuaraan Pontianak Lion Dance Internasional Championship

    Ria Norsan Buka Kejuaraan Pontianak Lion Dance Internasional Championship

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan didampingi Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI. Herman Asaribab, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Didi Haryono, Wadan Lantamal XII Kolonel Mar. Bambang Hadi Suseno S.E, Ketua KONI Kalbar Fahcrudin Sireger, Pengurus FOBI Pusat dan Ketua Umum YBS Tjioe Kui Sim membuka Kejuaraan Pontianak Lion Dance Internasional Championship  Tahun 2019 di […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Bos Toko Ban Sintang, 37 Adegan Diperagakan

    Rekontruksi Pembunuhan Bos Toko Ban Sintang, 37 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Rabu (20/7/2022). Dalam rekontruksi, tersangka Roni memperagakan 37 adegan. Puncak rekonstruksi terdapat pada adegan 16 hingga 20, di mana tersangka melakukan pemukulan pada kepala korban. Rekontruksi kasus pembunuhan inipun dilakukan di dua […]

  • Tak Kenakan Masker, Warga Pontianak Langsung di Swab

    Tak Kenakan Masker, Warga Pontianak Langsung di Swab

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak gencar melakukan razia penggunaan masker di titik-titik keramaian. Tak terkecuali di pasar-pasar tradisional. Beberapa warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Flamboyan, terjaring razia dan langsung dilakukan uji swab, Minggu (2/8/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut memantau kegiatan razia masker dan uji swab di Pasar Flamboyan. Edi […]

  • Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Jaga Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan

    Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Jaga Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam beberapa hari terakhir, warga Kabupaten Sintang dihadapkan pada kondisi cuaca yang tidak menentu. Terik matahari yang menyengat di siang hari, tiba-tiba digantikan oleh hujan deras di sore atau malam hari. Fenomena ini bukan sekadar perubahan cuaca biasa, melainkan bagian dari pola cuaca ekstrem yang kian sering terjadi belakangan ini, dan menjadi perhatian […]

  • PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

    PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang, Jumat (25/8), melakukan sosialiasi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor  3080K/PDT/2016 tanggal 8 Maret 2016. Bunyinya, menolak Permohonan Kasasi (PK) yang dilayangkan oleh Yordan CS. Putusan MA itu pun terkait konflik antara masyarakat dan pihak PTPN XIII yang terjadi sejak tahun 2010 silam.  Namun, tahun 2014, Yordan Cs melakukan gugatan perdata […]

  • Jembatan Penghubung Tiga Desa Ambruk, Ini Penyebabnya…

    Jembatan Penghubung Tiga Desa Ambruk, Ini Penyebabnya…

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dibangun sejak 1980 silam. Jembatan Sungai Keliling yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 08.45 WIB, ambruk. Ambruknya jembatan tersebut, tatkala truk pengangkut sembako dengan muatan lebih diatas 8 ton melintas di jembatan itu. Untungnya, truk tersebut tidak langsung nyemplung ke sungai. Karena masih ada kayu penahannya. […]

expand_less