Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distanbun Sintang Genjot Program Oplah Rawa dan Non Rawa
    OPD

    Distanbun Sintang Genjot Program Oplah Rawa dan Non Rawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) mendukung upaya pemerintah pusat (Pempus) dalam percepatan swasembada pangan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan program Optimasi Lahan (Oplah) Rawa dan Non Rawa. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Martin Nandung didampingi Kabid TPH Distanbun, Syafarman saat ditemui LensaKalbar.co.id pada Jumat […]

  • Mangkir Mengajar Dua Tahun, Jeffray: Disdikbud dan BKPSDM Segera Tindak Tegas!

    Mangkir Mengajar Dua Tahun, Jeffray: Disdikbud dan BKPSDM Segera Tindak Tegas!

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta kepada tim pengawas, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang agar segera mengambil tindakan tegas, terkait sejumlah oknum tenaga pendidik (guru) yang ditemukan tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik atau mangkir mengajar selama dua tahun. Khususnya di wilayah pedalaman Sintang. “Saya harap ini bisa […]

  • Wali Kota Minta Balai Jalan Nasional Perbaiki Duplikasi Jembatan Landak

    Wali Kota Minta Balai Jalan Nasional Perbaiki Duplikasi Jembatan Landak

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera memperbaiki duplikasi Jembatan Landak. Sebagaimana diketahui, duplikasi Jembatan Landak terjadi penurunan pada oprit (jalan pendekat). “Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya,” ujarnya, Kamis (3/12/2020). Saat ini, […]

  • Lewat KUM Bank Kalbar, Pelaku UMKM Bisa Kridit Tanpa Jaminan

    Lewat KUM Bank Kalbar, Pelaku UMKM Bisa Kridit Tanpa Jaminan

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bank Kalbar Cabang Mempawah memberikan bantuan berupa kridit usaha mikro (KUM) sebesar Rp5 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bantuan tersebut, diberikan secara simbolis dan diterima Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Aula Balai Petitih, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/11/2022). Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Mempawah Chairullah mengatakan, Kredit Usaha […]

  • Komitmen Canangkan Zona Integritas
    OPD

    Komitmen Canangkan Zona Integritas

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna membantu program pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi bersenjata, Komando Resort Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai (ABW) melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (15/3/2021). Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny mengatakan, zona integritas […]

  • Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat tidak memiliki dokumen yang lengkap, 365 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di deportasi dari kerjaan Malaysia. Rata-rata mereka (TKI,red) berasal dari Provinsi Jawa Timur, NTT, NTB, dan Sulawesi. “Deportasi tertinggi dari Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Wiji kepada Lensakalbar.com, Senin (25/2/2019). Jumlah 365 TKI itu […]

expand_less