Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantapkan Kurikulum Merdeka

    Mantapkan Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menghadiri kegiatan Pengembangan Karir Pendidik dengan tema “Pemantapan Kurikulum Merdeka” Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Rabu (15/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Florensius Ronny mengatakan bahwa guru merupakan ujung tombak dalam sistem pendidikan. Karna itu, Florensius Ronny mengakui […]

  • Dampak Sosial Covid-19, Kades dan BPD Diminta Segera Data Ulang Warga Miskin yang Belum Terima Bantuan Beras

    Dampak Sosial Covid-19, Kades dan BPD Diminta Segera Data Ulang Warga Miskin yang Belum Terima Bantuan Beras

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan bahwa pemerintah terus mengambil langkah dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang. Karena itu, Selasa (14/4/2020), Bupati Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan OPD terkait di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar video conference dengan […]

  • Askiman Lantik Ketua dan Anggota BPSK Sintang Periode 2019-2025

    Askiman Lantik Ketua dan Anggota BPSK Sintang Periode 2019-2025

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman melantik kepala dan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sintang Periode 2019-2025. “Tanggung jawab anggota bukan hanya kepada konsumen, tapi juga kepada dunia usaha. Sebab, rasa aman dan nyaman konsumen akan mendorong perekonomian di Kabupaten Sintang,” ujarnya, Rabu (15/4/2020). Dijelaskan Askiman, mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota […]

  • Tatap Muka Persit KCK PD XII/Tpr, Ini Pesannya

    Tatap Muka Persit KCK PD XII/Tpr, Ini Pesannya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Mudi Herman Asaribab bersama pengurus Persit KCK PD XII/Tanjungpura melaksanakan kunjungan kerja sekaligus tatap muka dengan anggota Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204/Sanggau Koorcab Rem 121 di aula Makodim 1204/Sanggau, Kamis (4/4/2019). Kedatangan Ny. Mudi Herman Asaribab beserta rombongan disambut Ketua Persit Koorcab Rem 121, […]

  • Sebelum Gelar Operasi Zebra, Satlantas Mempawah Sosialisasikan 8 Jenis Pelanggaran Utama yang Disasar Polisi

    Sebelum Gelar Operasi Zebra, Satlantas Mempawah Sosialisasikan 8 Jenis Pelanggaran Utama yang Disasar Polisi

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Zebra Kapuas 2020 digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Satlantas Polres Mempawah lebih mengedepankan langkah preemtif. Ihwal tersebut dilakukan agar pengguna jalan raya lebih mematuhi aturan lalu lintas dan mempersiapkan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan. Operasi Zebra Kapuas 2020 inipun memakan waktu 14 hari kedepan. Yang […]

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    Fraksi PDI Perjuangan Minta OPD Terkait Hadir untuk Bahas Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati semua Fraksi di DPRD Sintang menyepakati Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin menjadi Peraturan Daerah (Peda). Namun, ada beberapa catatan yang disampaikan dan harus dipenuhi oleh pemerintah. Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Sintang yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, […]

expand_less