Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Generasi Emas, Bupati Erlina Deklarasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Mempawah

    Cetak Generasi Emas, Bupati Erlina Deklarasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Mempawah

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 kembali ditegaskan. Bupati Mempawah, Erlina, secara resmi membuka Deklarasi Aksi Nyata Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) yang digelar di halaman Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, Selasa (16/12/2025). Deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan […]

  • Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga. “Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi […]

  • Tingkatkan Kompetensi Tim Pembina UKS/M Kecamatan

    Tingkatkan Kompetensi Tim Pembina UKS/M Kecamatan

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Mempawah, Jamiril membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Pembina UKS/M Kabupaten dan Tim Pembina UKS/M Kecamatan se-Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah Rabu (4/12/2024). Jamiril mengatakan, UKS/M adalah upaya prilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, lalu berimbas kepada […]

  • Menuju Zona Hijau, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Menuju Zona Hijau, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah saat ini tengah bersiap menuju zona hijau Covid-19. Namun, pemerintah setempat tetap mengimbau masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan maupun ketentuan tatanan kehudupan baru atau “New Normal”. “Untuk bisa menuju zona hijau. Masyarakat Kabupaten Mempawah diimbau tetap disiplin menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah, dan rajin mencuci tangan memakai […]

  • Cegah Covid-19, Pemkab Mempawah Akan Lakukan Penyemprotan Desinpektan di Fasilitas Publik

    Cegah Covid-19, Pemkab Mempawah Akan Lakukan Penyemprotan Desinpektan di Fasilitas Publik

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan sejumlah langkah nyata untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 di tempat-tempat umum. Sebab pemerintah memiliki tanggung jawab agar masyarakat tidak terinfeksi Covid-19. Ruang terbuka atau fasilitas publik yang menjadi perhatian di antaranya, terminal, sekolah, rumah ibadah, dan pasar. Bahkan tempat pelayanan publik di kabupaten itu diwajibkan […]

  • Tetap Amalkan Pancasila dan Tolak Radikalisme di Sendi Pendidikan
    OPD

    Tetap Amalkan Pancasila dan Tolak Radikalisme di Sendi Pendidikan

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat tidak boleh acuh tak acuh terhadap radikalisme, karena ini merupakan paham yang merusak negara dan ketentraman publik serta membahayakan hak asasi manusia. Sebaliknya, masyarakat justru harus berperan aktif dalam pencegahan radikalisme. Dimulai dari lingkungan terkecil, sekolah, kampus, keluarga, RT, RW, dan lingkungan di atasnya. Kepedulian masyarakat terhadap pencegahan paham radikalisme dapat menekan […]

expand_less