Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Percepatan Pembangunan Smelter di Sungai Kunyit

    Dorong Percepatan Pembangunan Smelter di Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi VII DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik pembangunan pabrik smelter di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, Kamis (17/6/2021). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII mendorong PT BAI merealisasikan pembangunan tepat waktu hingga dapat beroperasional pada 2023 mendatang. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto beserta rombongannya seperti Maman Abdurahman, […]

  • Mempawah jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Musda MUI ke-9

    Mempawah jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Musda MUI ke-9

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima audiensi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Jumat (20/1/2023). Kedatangan para rombongan MUI Provinsi Kalimantan Barat itupun disambut hangat Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengucapkan terimakasih atas terpilihnya Kabupaten Mempawah sebagai tempat pelaksanaan Musda MUI […]

  • Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Peserta PBI Mempawah

    Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Peserta PBI Mempawah

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa sebagian besar dampak kenaikan iuran program tersebut akan dirasakan dan ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah akan menanggung sebagian besar dampak yang ditimbulkan dari penyesuaian besaran iuran, seiring dengan besarnya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya yang berasal dari APBD setiap kabupaten/kota. Sementara, berdasarkan Peraturan […]

  • Jaga Hak Masyarakat

    Jaga Hak Masyarakat

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menyambut baik masuknya investasi di kabupaten ini. Tetapi dengan catatan, yakni investasi harus dilakukan dengan menjaga hak-hak masyarakat dan tanpa merampasnya. “Kita membutuhkan investor, tapi bukan investor yang merampas hak-hak masyarakat,” tegas Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama […]

  • 50 WP Terima Penghargaan

    50 WP Terima Penghargaan

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 50 pelaku usaha di Kota Pontianak menerima piagam penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) yang taat dalam membayar pajaknya. Piagam dan plakat diserahkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro Subekti kepada WP sektor usaha hotel, rumah kost, restoran/rumah makan, tempat hiburan serta pengelola parkir di Aula Kantor BKD Kota […]

  • Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain dapat memajukan iklim pembinaan atlet, Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Cup 2017 se-Kapuas Raya juga menjadi tes awal kesiapan Kabupaten Sintang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2018. “Kejuaraan ini kita jadikan tes awal, apakah Kabupaten Sintang mampu menjadi tuan rumah Porporv Kalbar,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika […]

expand_less