Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19
    OPD

    Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Posko Penyekatan Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk berakhir operasionalnya beberapa hari lalu usai beroperasi selama 26 hari sejak 6 Mei 2021. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang Bernard Saragih pun menjelaskan sumber dana dan total dana yang digunakan dalam operasional posko tersebut, Rabu (2/6/2021 ). Saragih mengatakan bahwa pada tahap pertama […]

  • Bupati Erlina dan Kodim 1201/Mph Bagikan 200 Paket Sembako di HUT ke-80 TNI

    Bupati Erlina dan Kodim 1201/Mph Bagikan 200 Paket Sembako di HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Kodim 1201/Mph menggelar aksi nyata dengan membagikan 200 paket sembako gratis kepada masyarakat di dua lokasi, Selasa (7/10/2025). Sebanyak 100 paket sembako diserahkan di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, dan 100 paket lainnya di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan […]

  • Penghargaan Bukan Tujuan Utama, Tapi Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan

    Penghargaan Bukan Tujuan Utama, Tapi Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu lagi penghargaan yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kali ini penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional V Jakarta sebagai Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfataan Computer Assisted Test (CAT) BKN kategori kota yang diterima di Jakarta pada Rabu, 2 […]

  • Aksi Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Cadika, Dewan Desak Pemerintah Perbaiki!

    Aksi Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Cadika, Dewan Desak Pemerintah Perbaiki!

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan Cadika, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang ditanami warga dengan pohon pisang, Senin (4/7/2022). Aksi warga ini dipicu karena akses jalan yang rusak tersebut, tak kunjung diperbaiki dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga, jalan banyak yang berlubang dan tergenang air, sehingga membahayakan pengguna jalan. Menanggapi aksi yang dilakukan masyarakat itu, anggota Dewan Perwakilan […]

  • Senen Maryono Tekankan Standar Higienitas dalam Program MBG

    Senen Maryono Tekankan Standar Higienitas dalam Program MBG

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan higienitas menu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, Senen Maryono meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut benar-benar memperhatikan standar kebersihan makanan demi menjamin kesehatan masyarakat, khususnya para penerima manfaat. Menurut Senen Maryono, program MBG merupakan langkah […]

  • Dampak Banjir Sintang, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan 4 Hari

    Dampak Banjir Sintang, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan 4 Hari

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aktivitas belajar mengajar di lingkungan pendidikan Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terpaksa dihentikan sementara. Pasalnya, sejumlah sekolah di 10 kecamatan dilaporkan terdampak bencana banjir. Ihwal tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tertanggal 11 Oktober 2022. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten […]

expand_less