Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apa yang dilakukan si kembar, Muhammad Faris As Sidiq dan Muhammad Daris As Sidiq, siswa SDN 34 Pontianak patut menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya. Kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan membawa sampah dari rumah ke bank sampah untuk dikelola merupakan langkah kecil dalam mengatasi persoalan lingkungan. Mereka pun dinobatkan sebagai penerima penghargaan kategori nasabah […]

  • Puan Maharani Takjub dengan Keindahan “Waterfront Sintang”: Keren Banget

    Puan Maharani Takjub dengan Keindahan “Waterfront Sintang”: Keren Banget

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani didampingi Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan “Waterfront Sintang”, Minggu (19/3/2023). Puan Maharani takjub dengan keindahan kawasan “Waterfront Sintang”. Menurut Puan Maharani, kawasan “Waterfront Sintang” tampak bagus dan keren. “Saya lihat waterfront sintang keren banget dan bagus. Dan ini […]

  • KPU Sintang Klaim Sudah Fasilitasi APK Paslon Pilkada 2024

    KPU Sintang Klaim Sudah Fasilitasi APK Paslon Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mengklaim sudah memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. “Sosialisasi pasangan calon kepada publik sudah kami sebar luaskan hingga ke tingkat RT/RW, desa melalui APK yang difasilitasi KPU,” kata Ketua […]

  • Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah kembali menoreh prestasinya, kali ini datang dari Desa Terap, Kecamatan Toho. Dimana desa itu telah ditetapkan sebagai pemenang lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kategori kabupaten, tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. Ditetapkannya Desa Terap itupun berdasarkan SK Gubernur Kalbar nomor: 880/KESRA/2020 tentang pemenang lomba penilaian kesatuan gerak pemebrdayaan dan […]

  • Kata Jarot, Angka Kemiskinan di Sintang Sebuah <i>‘Misteri’</i>

    Kata Jarot, Angka Kemiskinan di Sintang Sebuah ‘Misteri’

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kemiskinan adalah keniscayaan disuatu daerah. Orang miskin ada dimana-mana, wilayah kumuh di perkotaan. Negara tentu menjamin kesejahteraan umum dan perlindungan untuk fakir miskin,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan sambutannya pada Rakor Tim Teknis Korordinasi Penguatan Kualitas SDM di lingkungan Dinas Sosial Sintang, Senin (28/10/2019). Olehkarenanya, Bupati Jarot meminta program jaring pengaman […]

  • 17 Desa di Serawai Akan Masuk Kecamatan Tontang
    OPD

    17 Desa di Serawai Akan Masuk Kecamatan Tontang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Serawai akan dimekarkan menjadi Kecamatan Tontang. Perihal inipun diungkapkan Camat Serawai, Nopeka ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024). Ke depannya, kata Nopeka, Kecamatan Serawai hanya memiliki 21 desa saja. Sedangkan 17 desanya akan masuk ke Kecamatan Tontang. “Total jumlah desa di Kecamatan Serawai semuanya ada 38 desa, karena akan […]

expand_less