Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    PSL Dimulai, 41 Pemilih di TPS 01 Nanga Payak Golput

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk surat suara Pilpres sudah dilaksanakan di empat TPS  yang berada di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kamis (25/4/2019). Berdasarkan informasi yang diterima Lensakalbar.com, bahwa TPS 03 dan 04 Desa Jaya Sakit yang berada di Kayan Hilir, berlangsung aman tanpa ada hambatan. Begitu juga dengan TPS […]

  • Motivasi Para Barista Muda

    Motivasi Para Barista Muda

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan warung-warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Pontianak begitu menjamur. Tak heran, di setiap penjuru kota cukup mudah menemukan warkop dan kafe. Peluang ini dimanfaatkan oleh Kukerja, sebuah perusahaan yang memberdayakan setiap usaha dan sumber daya manusia di Indonesia, dengan menggelar workshop bagi calon barista dari kalangan muda millenial. Lewat program pelatihan […]

  • Billy Dukung dan Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Kelam Tourism Festival 2023

    Billy Dukung dan Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Kelam Tourism Festival 2023

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan Kelam Tourism Festival 2023 yang tak lama lagi akan di gelar. Billy Welsan menyampaikan bahwa kegiatan Tourism Kelam Festival ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri pariwisata di Kabupaten Sintang. Menurut Billy Welsan melalui acara tersebut kita dapat […]

  • Februari 2026, Pemkab Sintang Buka Open Bidding untuk 13 Jabatan Eselon II B yang Kosong

    Februari 2026, Pemkab Sintang Buka Open Bidding untuk 13 Jabatan Eselon II B yang Kosong

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan akan menggelar penawaran terbuka (open bidding) pada Februari 2026 untuk mengisi 13 Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II B) yang saat ini kosong. Proses seleksi ini menjadi pintu besar pergerakan mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat […]

  • Ehm…Jarot Ingin Jadikan Remaja Sintang Generasi Berencana

    Ehm…Jarot Ingin Jadikan Remaja Sintang Generasi Berencana

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua bangsa berharap memiliki generasi muda yang kuat, serta cerdas secara spiritual, intelektual dan emosional. Namun globalisasi menyebabkan perubahan-perubahan besar terhadap perilaku mereka. Lebih cenderung ke negatif. Untuk menyiasati persoalan kompleks tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno berkomitmen untuk menjadikan remaja Bumi Senentang sebagai Generasi Berencana (Genre). Terdapat tiga hal yang harus dipahami remaja […]

  • Tidak Ada Ruang untuk WPR

    Tidak Ada Ruang untuk WPR

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencari solusi terkait permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Komisi A DPRD Sintang mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar, Selasa (24/4) lalu. Namun yang didapat para Wakil Rakyat Bumi Senentang itu tidak menggembirakan. Lantaran ESDM Kalbar menyatakan, tidak ada ruang untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi PETI, baik […]

expand_less