Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades di Sintang Belum Mampu Pahami Tupoksi-nya

    Kades di Sintang Belum Mampu Pahami Tupoksi-nya

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang menilai, Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya, belum mampu memahami Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa. “Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kades. Harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” kata Askiman ketika membuka Bimbingan Teknis […]

  • Wajib Pajak Akan Diganjar Reward dari Bapenda
    OPD

    Wajib Pajak Akan Diganjar Reward dari Bapenda

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi mengungkapkan sejumlah cara untuk meningkatkan pendapatan pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2021. Salah satunya, dengan memberikan reward bagi yang sudah disiplin membayar pajak. “Kami juga akan membuat imbauan agar masyarakat mau dan tepat waktu membayar pajak. Kami sudah bekerjasama […]

  • Bina Calon Pengantin

    Bina Calon Pengantin

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Pontianak Kota, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, terdapat dua kasus stunting di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Pertama di Kelurahan Sungai Jawi dan kedua di Kelurahan Sungai Bangkong. Dia meminta lurah dan puskesmas setempat untuk terus memantau kasus tersebut dan segera memberikan tindakan. “Agar turut menekan angka stunting di tingkat kota,” ujarnya usai memberikan sambutan […]

  • Duh, Sintang Rawan Cabul

    Duh, Sintang Rawan Cabul

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, rawan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kasus yang tengah ditangani kepolisian setempat. Periode Januari sampai 2 November 2017 ini, setidaknya sudah ada 17 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT yang ditangani Polres Sintang. Belum lagi […]

  • Duka Bupati Erlina Sambut Kedatangan Jenazah Agus Minarni di Bandara Supadio Pontianak

    Duka Bupati Erlina Sambut Kedatangan Jenazah Agus Minarni di Bandara Supadio Pontianak

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –   Duka yang menyelimuti keluraga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 juga dirasakan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menyambut kedatangan jenazah Agus Minarni di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kabuapaten Kubu Raya, Sabtu (16/1/2021). “Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Semoga amal ibadah almarhumah diterima disisiNya. Kami akan […]

  • Pelantikan Pimpinan DPRD Sintang, Indra Subekti Resmi Jabat Ketua Dewan Periode 2024-2029

    Pelantikan Pimpinan DPRD Sintang, Indra Subekti Resmi Jabat Ketua Dewan Periode 2024-2029

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji pimpinan digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Ketua DPRD Sintang periode 2024-2029 resmi dijabat Indra Subekti. Posisi Wakil Ketua DPRD Sintang dijabat Yohanes Rumpak dan Sandan. Komposisi pimpinan DPRD Sintang diambil berdasarkan […]

expand_less