Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Dini Rabies

    Cegah Dini Rabies

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Wadah Tim Koordinasi (Tikor) Pengendalain Rabies Provinsi Kalbar menggelar Kegiatan Pencanangan Gerakan Vaksinasi Rabies Massal (Varmas) se Kalbar, di area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Selasa (24/9/2019). Kegiatan yang diusung Pemprov Kalbar bekerjasama dengan Pemkab Sanggau tersebut juga mendapat dukungan langsung dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang […]

  • Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 192 CPNS Sintang diwajibkan melengkapi tiga syarat utama pemberkasan yang ditetapkan oleh pemerintah.  Seperti melakukan legalisir ijazah SD ,SMP , SMA, dan S1. Kedua, SKCK, dan ketiga adalah Surat Keterangan Dokter (SKD). “Untuk legalisir ijazah harus kembali ke sekolah asalnya masing-masing, ” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, […]

  • Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan. Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, […]

  • Rasio Kematian Covid-19 di Sintang Capai 4,93 Persen
    OPD

    Rasio Kematian Covid-19 di Sintang Capai 4,93 Persen

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar konferensi pers perkembangan terkini penularan corona di Bumi Senentang. Digelar di ruang Mini Command Center (MCC) Kantor Bupati Sintang, Senin (19/4/2021). Kepala dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyampaikan data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sintang per 18 April 2020. Mulai dari sebaran Covid-19 yang […]

  • Infrastruktur Hancur, Jarot Mohon Beribu Ampun

    Infrastruktur Hancur, Jarot Mohon Beribu Ampun

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Ketika bertatap muka dengan warga Desa Merti Jaya, Kecamatan Tempunak Hulu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memohon beribu ampun. Lantaran pengerjaan ruas jalan dari Simpang Begandung tidak kunjung selesai. “Karena diguyur hujan, jalan kita ini jadi belum selesai,” kata Jarot di hadapan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga yang mengikuti Dialog Pembangunan, di […]

  • Lewat Program Pro PN, Pemkab Mempawah Minimalisir Angka Stunting

    Lewat Program Pro PN, Pemkab Mempawah Minimalisir Angka Stunting

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan stunting telah menjadi isu nasional. Dengan kondisi itu pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dini dalam rangka mewujudkan anak indonesia tumbuh sehat secara normal. Bentuk dari perhatian pemerintah, dengan digelarnya workshop Proyek Prioritas (Pro PN) Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga, Bagi Remaja Kabupaten Mempawah, Senin (9/3/2020). Workshop tersebut mengusung tema “penyiapan perencanaan kehidupan berkeluarga […]

expand_less