Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Minta Warga Tak Ragu Laporkan Kecurangan PPDB dengan Sistem Zonasi

    Dewan Minta Warga Tak Ragu Laporkan Kecurangan PPDB dengan Sistem Zonasi

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Honoratus Guntur meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Misal, ada indikasi jual beli kursi, dan pemalsuan domilisi untuk mengakali sistem zonasi PPDB. “Kami butuhkan masukan dari masyarakat,” kata Honoratus Guntur, Kamis (27/6/2019). Ia meminta masyarakat untuk ikut terlibat dalam […]

  • 29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang akan menggelar pesta “Gawai Dayak atau Pesta Panen” pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2022 nanti. Ihwal inipun diungkapkan langsung Ketua Dewan Ada Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Selasa (12/7/2022). “Jadi, berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD […]

  • Muda Ajak DPRD Bekerja Cepat

    Muda Ajak DPRD Bekerja Cepat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 44 orang Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya 2019-2024 di Qubu Resort, Kubu Raya, Rabu (18/9/2019). Keseluruhan anggota DPRD yang seharusnya dilantik berjumlah 45 orang. Karena satu orang anggota […]

  • FKDM Siap Cegah Berbagai Ancaman Jelang Pilkada

    FKDM Siap Cegah Berbagai Ancaman Jelang Pilkada

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pontianak Periode 2024-2028 resmi dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Pontianak, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Amriyadi. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pengukuhan Pengurus FKDM Periode 2024-2028, di Hotel Ibis, Rabu (24/7/2024). Iwan berpesan kepada FKDM agar […]

  • Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 48 perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun, yang mengantongi sertifikat secara internasional hanya dua perusahaan, yakni, PT PALJ dan PT MNS. Sisanya hanya mengantongi sertifikat secara nasional atau ISPO. “Dari 48 perusahaan, hanya dua memiliki sertifikat berlaku secara internasional yakni PT PALJ dan PT MNS,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan […]

  • Gubernur Kalbar Bagikan 300 Paket Bansos di Teluk Pakedai

    Gubernur Kalbar Bagikan 300 Paket Bansos di Teluk Pakedai

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) Paket Bahan Pangan yang merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengendalian Inflasi dan Mitigasi dampak Inflasi di Aula Kantor Camat Teluk Pakedai, Minggu (2/10/2022). Adapun paket sembako yang diberikan dengan berjumlah 300 paket yang terdiri dari beras 5 Kg, gula 2 Kg, […]

expand_less