Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Robo-Robo Ditutup, Bupati Ajak Masyarakat Cintai Budaya dan Tradisi Mempawah

    Festival Robo-Robo Ditutup, Bupati Ajak Masyarakat Cintai Budaya dan Tradisi Mempawah

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Mempawah diharapkan dapat mencintai budaya dan tradisi yang diwariskan para leluhur, seperti Perayaan Festival Robo-Robo di kabupaten ini. “Mari kita jaga budaya dan tradisi peninggalan para leluhur,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menutup perayaan Festival Robo-Robo Tahun 2022 di Pelabuhan Kuala Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur, Senin (31/10/2022) […]

  • Komitmen Gencarkan Digitalisasi

    Komitmen Gencarkan Digitalisasi

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima audiensi dari pengurus Kamar Dagang Industri Kabupaten Mempawah di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (14/3/2023). Bupati Erlina menyambut baik silaturahmi tersebut, dengan berbagai rencana sinergitas program yang akan dilaksanakan bersama Kadin Kabupaten Mempawah, tentunya akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, serta diharapkan […]

  • Mempawah–Landak Perkuat Sinergi Kesehatan, Fokus Layanan Cepat dan Berkualitas

    Mempawah–Landak Perkuat Sinergi Kesehatan, Fokus Layanan Cepat dan Berkualitas

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak memperkuat sinergi di sektor kesehatan melalui pertemuan strategis di RSUD dr. Rubini Mempawah, Rabu (8/4/2026). Fokus utama kerja sama ini adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan, mulai dari tata kelola rumah sakit hingga optimalisasi tenaga medis. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas daerah menjadi […]

  • 2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyalurkan bantuan untuk 60 masjid sepanjang tahun 2019. Bantuan tempat ibadah tersebut disalurkan melalui anggaran dana hibah kepada masing-masing masjid yang disesuaikan dengan kebutuhannya. “Baik itu yang sifatnya rehab maupun pembangunan baru dengan menghabiskan dana sekitar Rp 6 miliar,” sebut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat […]

  • Peremajaan Sawit, Petani Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta Perhektar

    Peremajaan Sawit, Petani Bisa Dapat Bantuan Rp25 Juta Perhektar

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi online peremajaan kelapa sawit rakyat. Kegiatan tersebut berlangsung dua hari yang dimulai sejak 26 -27 Juni 2019 di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang. Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwasanya Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang bakal mengusulkan 6 koperasi perkebunan kelapa sawit di […]

  • Wali Kota Ajak ASN Teladani Kekompakan Pahlawan

    Wali Kota Ajak ASN Teladani Kekompakan Pahlawan

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar apel memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Halaman Kantor Wali Kota Jalan Zainudin, Senin (3/7/2023). Peristiwa bersejarah genosida oleh penjajahan Jepang di Mandor Tahun 1944 itu menyisakan banyak pelajaran bagi masyarakat Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalbar lewat Peraturan Daerah No 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor, […]

expand_less