Breaking News
light_mode

Pesan Kartiyus untuk Anggota DPRD yang Baru Dilantik: Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

  • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengtakan bahwa ada dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Sintang yang baru saja dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara peerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, lanjut Sekda Kartiyus menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Tapi yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, Sekda Kartiyus mengingatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kalian juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Kueuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lain sebagainya.

“Untuk itu, kami harap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tupoksinya sesuai apa yang telah diamanatkan undang-undang, sehingga kedepannya anggota DPRD tak terlibat dalam persoalan hukum,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Targetkan “Zero Waste 2045”

    Mempawah Targetkan “Zero Waste 2045”

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2045, di Aula Bappeda Mempawah, Kamis (23/10/2025). Sekda Ismail menekankan, persoalan sampah kini […]

  • Tingkatkan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Pontianak

    Tingkatkan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Pontianak

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perpustakaan, Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak meningkatkan kapasitas pustakawan di Pontianak lewat lokakarya terfokus yang digelar selama dua hari di Aula A Muis Amin, Bappeda Kota Pontianak, 15-16 Februari 2023. Workshop tersebut dikhususkan untuk tenaga perpustakaan di sekolah dasar dan menengah pertama negeri dan swasta, serta pengelola perpustakaan masyarakat. Total, 50 tenaga […]

  • Segera Sosialisasikan Perbup No 50

    Segera Sosialisasikan Perbup No 50

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga meminta agar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) dilakukan secepatnya. Hal ini disampaikannya di dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/9/2020). Kapolres mengatakan, sosialisasi perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi adanya respon penolakan dari […]

  • Jadilah Pekerja Migran Indonesia yang Prosedural

    Jadilah Pekerja Migran Indonesia yang Prosedural

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah menggelar Sosialisasi Berkerja Luar Negeri Secara Prosedural, Selasa (10/9/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan sosialisasi ini tentunya sangat strategis untuk keamanan dan perlindungan para pekerja migran Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Mempawah karena menjadi sarana pencerahan […]

  • Bupati Erlina Hadiri Pengukuhan MABM Periode 2023-2028

    Bupati Erlina Hadiri Pengukuhan MABM Periode 2023-2028

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pengukuhan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Adat Melayu Kalimantan Barat (DPP MABM KB) Periode 2023- 2028 di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (13/8/2023) malam. Pengukuhan dan pelantikan dipimpin langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji selaku Ketua Dewan Kehormatan DPP MABM Kalimantan Barat, dengan Ketua Terpilih Prof. Chairil Effendy dan Sekretaris […]

  • Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

    Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Bumi Senentang, keberadaan LPG 3 Kg tiba – tiba hilang seperti ditelan bumi.  Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sintang pun mengaku sulit untuk mendapatkannya. Padahal, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari- hari masyarakat yang disubsidi langsung oleh Pemerintah. Andri satu di antara warga BTN Cipta Mandiri 1, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang mengaku heran […]

expand_less