Beranda Mempawah Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

Draft Rancangan Peraturan Daerah Perubahan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan pidato Bupati Mempawah mengenai perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Mempawah di Gedung DPRD Mempawah, Jumat (12/8/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, guna mewujudkan konsistensi dan keselarasan program pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mempawah tahun 2022 serta penyesuaian kebijakan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat maka perlu disusun perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara ( PPAS ) tahun anggaran 2022.

“Terdapat beberapa pertimbangan, sehingga dilakukan perubahan kebijakan umum dan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2022,” jelas Wabup Pagi.

Proyeksi pendapatan, ungkap Wabup Pagi, ditargetkan sebesar Rp.1, 06 Triliun dengan rincian perkiraan pendapatan asli daerah sebesar Rp.123,14 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp. 923,07 milyar dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 13, 73 milyar.

“Demikian gambaran tentang arah perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2022,” terangnya.

Kendati demikian, Wabup Pagi berharap kepada seluruh perangkat daerah agar secara aktif dan responsif senantiasa mengikuti tahapan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, Wabup Pagi mengucapkan terima kepada seluruh anggota DPRD Mempawah serta semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi pada penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022.

“Masukan dan saran yang membangun tentunya berperan dalam menyempurnakan dokumen anggaran ini,” tutupnya.

Rapat di akhiri dengan penandatanganan MOU antara DPRD Mempawah dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah mengenai Rancangan Peraturan Daerah perubahan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, para kepala OPD, Pimpinan dan anggota DPRD Mempawah. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here