Breaking News
light_mode

Pertamina Pastikan Stok Elpiji 3kg Aman, Wawako Bahasan Minta Warga Tak Panik

  • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut membludaknya antrian gas elpiji oleh masyarakat di Kota Pontianak dipicu adanya informasi di media sosial (medsos) yang menyebut adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg). Padahal, pihak Pertamina sudah memastikan bahwa stok gas elpiji 3kg mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami minta warga tidak panik karena Pertamina sudah memastikan stok gas elpiji 3kg aman,” ujarnya usai pertemuan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (22/7/2020).

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Bahasan mengatakan, adanya pertemuan HLM TPID  Kota Pontianak dengan melibatkan stakeholder diharapkan inflasi bisa terkendali.

Karena itu, dirinya berharap pihak terkait dan stakeholder selalu memantau ketersediaan komoditas pokok. “Untuk menghadapi Idul Adha stok sembako aman, stok daging sapi juga aman,” sebutnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengendalikan produksi, distribusi dan pasar. “Dengan komunikasi yang terjalin antar berbagai instansi, apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tindakan secepatnya,” ungkapnya.

Sales Area Manager Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan menerangkan ketersediaan stok gas elpiji lebih dari aman. Bahkan dengan adanya alokasi tahun 2020 dari pemerintah, kondisinya sudah lebih dari cukup.

Diakuinya, kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, konsumsi gas elipiji tidak sebesar sebelum pandemi. Padahal kondisi alokasi atau pasokan  gas elpiji tahun ini lebih dari tahun kemarin. “Seharusnya masyarakat tidak perlu panik karena ketersediaan stok mencukupi,” terangnya.

Menurutnya, kebutuhan gas elpiji 3kg di Kota Pontianak dari 12 agen yang melayani masyarakat Pontianak, mencapai 21 ribu lebih tabung per hari.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan. Weddy menyebut, ada sejumlah pangkalan dan agen elpiji yang dikenakan sanksi oleh Pertamina.

“Sanksi berupa pemotongan alokasi atau kuota, bahkan hingga pencabutan izin pangkalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi pangkalan yang terbukti ilegal, beroperasi di luar ketentuan dan merugikan masyarakat, pihaknya akan mencabut izin pangkalannya. “Kita juga memberikan sanksi bagi agen dan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Weddy menuturkan, Pertamina sudah membuat kebijakan dengan mewajibkan pangkalan hanya melayani satu orang untuk satu tabung gas elpiji. “Hal ini dilakukan untuk menghindari para pengecer yang membeli lebih dari satu tabung setiap kali pembelian,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Per 30 Maret 2021, 1.257 Orang di Sintang Positif Covid-19

    Per 30 Maret 2021, 1.257 Orang di Sintang Positif Covid-19

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, penyebaran virus Corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang hingga tanggal 30 Maret 2021 tercatat 9.918 orang yang dilakukan pemeriksaan virus Corona. Dari 9.918 orang itu, ada 1.257 orang dinyatakan positif virus Corona. Sementara dalam masa penyembuhan atau perawatan saat ini tercatat 135 orang. […]

  • BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    BKD dan TPPD Segel Reklame Jenis Billboard

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri […]

  • Ingat! 20 Oktober Pemkot Akan Gelar Jepin Massal Sepanjang Jalan Ahmad Yani-Wahid Hasyim

    Ingat! 20 Oktober Pemkot Akan Gelar Jepin Massal Sepanjang Jalan Ahmad Yani-Wahid Hasyim

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menggelar jepin massal di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari simpang empat Polda Kalbar hingga Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan Masjid Agung Al Falah. Rencana ini disampaikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai rapat koordinasi bersama […]

  • Lepas Kontingen Pramuka, Bupati Harapkan Peserta Disiplin dan Jaga Nama Baik Daerah

    Lepas Kontingen Pramuka, Bupati Harapkan Peserta Disiplin dan Jaga Nama Baik Daerah

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas 16 Kontingen Pramuka Kabupaten Mempawah untuk ikut serta dalam Jambore Nasional ke-11 Tahun 2022 yang dihelat pada tanggal 12 – 21 Agustus di Bumi Perkemahan Cibubur. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah mengungkapkan bahwa 16 orang peserta akan mengikuti […]

  • Masih Banyak Truk Bawa Muatan Overload

    Masih Banyak Truk Bawa Muatan Overload

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah angkutan umum yang melintas di Jalan Rahadi Usman diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak dan Satlantas Polresta Pontianak, Rabu (8/5/2019). Berbagai jenis kendaraan, mulai dari pick up, truk hingga tronton diperiksa kelengkapan surat-menyurat maupun kelayakan kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan […]

  • Distanbun Pastikan Sapi Bantuan Presiden Dirawat Ketat
    OPD

    Distanbun Pastikan Sapi Bantuan Presiden Dirawat Ketat

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Eka Dahliana memastikan bahwa sapi bantuan Presiden yang disalurkan ke wilayah ini terus dipantau dan mendapatkan perawatan intensif. Pemeriksaan kesehatan sapi dilakukan secara rutin guna menjamin kondisi hewan tetap prima sebelum nantinya dijadikan hewan kurban. “Untuk sapi bantuan Presiden […]

expand_less