Perkuat Pelayanan Publik, 716 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Erlina
- calendar_month Sel, 16 Des 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Mempawah, Erlina di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/12/2025).
Pengangkatan ini menandai babak baru bagi ratusan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status.
Penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah Ismail, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan momen penting dan bersejarah, sekaligus awal dari tanggung jawab baru dengan standar kinerja yang lebih tinggi.
“Ini bukan akhir perjuangan, tetapi awal pengabdian dengan tuntutan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab yang lebih besar,” tegas Bupati Erlina.
Bupati Erlina mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar tidak cepat berpuas diri dengan pengalaman kerja yang telah dimiliki. Keterbukaan terhadap masukan dan kemauan untuk terus belajar dinilai penting demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“PPPK Paruh Waktu harus menjadi penguat organisasi, memberi nilai tambah, dan menghadirkan energi baru bagi perangkat daerah,” ujar Bupati Erlina.
Lebih lanjut, kata Bupati Erlina, PPPK Paruh Waktu ditetapkan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025, sementara pelaksanaan tugas secara resmi dimulai melalui Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 2 Januari 2026.
“Sejak itu, saudara-saudari menjadi bagian dari sistem kerja ASN. Meski paruh waktu, tuntutan kinerja, kejujuran, loyalitas, dan integritas tetap sama,” kata Bupati Erlina.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina juga mengimbau para kepala OPD untuk aktif membina dan membimbing PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat agar mampu berkontribusi maksimal serta menjadi motivasi bagi ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar