Breaking News
light_mode

Perahu Lancang Kuning Kafilah Pontianak Arungi Jalanan di Ketapang

  • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pawai Taaruf menyambut gelaran lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Kabupaten Ketapang dimeriahkan dengan parade kendaraan hias, Sabtu (5/11/2022).

Satu di antara kendaraan hias yang menjadi pusat perhatian adalah perahu Lancang Kuning yang ditampilkan Kafilah Kota Pontianak.

Mobil yang didesain berbentuk perahu khas Melayu ini dihiasi dengan ornamen Tugu Khatulistiwa yang ada di atasnya. Para peserta menghias mobil mereka dengan tema khas masing-masing. Ada yang menghias mobilnya dengan bentuk masjid, perahu, Ka’bah dan lainnya. Total kurang lebih ada 70 mobil hias yang mengikuti pawai taaruf sebagai pembuka MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar.

Pawai yang dilepas oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji di halaman Masjid Agung Al Ikhlas berlangsung meriah. Dengan rute pawai yang dilalui Jalan H. Agus Salim – Jalan Mayjen DI Panjaitan, Jalan Letjen R Suprapto, Letjen MT Haryono, Jalan Merdeka, Jalan Dokter Soeharso hingga finish kembali di halaman Masjid Agung Al Ikhlas.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati yang ikut hadir pada pawai taaruf mengatakan, Kafilah Kota Pontianak ikut serta memeriahkan parade kendaraan hias dengan mengusung tema Perahu Lancang Kuning sebagai ciri khas Kota Pontianak. Perahu ini sengaja dirancang sedemikian rupa agar terlihat menyerupai Lancang Kuning.

“Kita ingin menampilkan kekhasan dari Kota Pontianak, yakni dengan Perahu Lancang Kuning beserta ornamen Tugu Khatulistiwa,” ujarnya.

Ia berharap tampilan kendaraan hias yang ditampilkan Kafilah Kota Pontianak bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat yang menyaksikannya. Parade kendaraan hias yang menjadi bagian dari rangkaian MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar ini untuk menggaungkan kepada masyarakat agenda MTQ Tingkat Kalbar yang digelar di Kabupaten Ketapang.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi Kafilah Kota Pontianak untuk bisa memberikan yang terbaik pada MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, kegiatan MTQ di Kabupaten Ketapang ini sangat semarak. Hal ini terlihat dengan membanjirnya masyarakat yang menyaksikan pawai taaruf kendaraan hias di sepanjang jalan yang dilalui peserta.

“Banyak perubahan-perubahan dalam pelaksanaan MTQ ini, salah satunya adalah semakin megahnya Masjid Agung Al Ikhlas,” ucapnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Jembatan Sungai Dahange Dimulai

    Pembangunan Jembatan Sungai Dahange Dimulai

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Jarot – Askiman berkomitmen membangun Infrastukrut jalan maupun jembatan yang dimulai dari pinggiran. Buktinya, 2017  Pemerintah Kabupaten Sintang terus membangun infrastruktur menuju Nanga Kemangai Kecamatan Ambalau. Sebelumnya, Pemkab Sintang sudah membangun jembatan Sungai Demu, Jembatan Sungai Tempe dan Jembatan Sungai Mentibar. “Tahun ini kita akan membangun Jembatan Sungai Dahange,” kata  Wakil Bupati Sintang saat melakukan peletakan batu […]

  • Deklarasi ODF di Dak Jaya, Jarot Ajak Atasi Virus dengan Pola Hidup Sehat

    Deklarasi ODF di Dak Jaya, Jarot Ajak Atasi Virus dengan Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, dunia kesehatan menjadi perhatian khusus dari beberapa negara. Terending-nya adalah terkait antisipasi, pencegahan, dan penyebaran ‘Virus Corona’ yang melumpuhkan kota Wuhan, China belakangan ini. Sebelumnya, dunia kesehatan juga dikejutkan dengan Virus MERS dan Virus SARS. Berbagai langkah telah diambil pemerintah agar virus-virus tersebut tidak masuk ke Indonesia, salah satunya mengajak masyarakat […]

  • Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sedang menggodok tempat-tempat mana saja yang akan dijadikan lokasi kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018. Penetapan lokasi kampanye dan pemasangan APK tersebut akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang, menyusul Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Nomor: 17/PL.03-SD/6105/KPU-Kab/I/2018 tertanggal 16 Januari […]

  • Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Upaya Tingkatkan Sinergitas dan Peran Lintas Sektor

    Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Upaya Tingkatkan Sinergitas dan Peran Lintas Sektor

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Membangun kesehatan adalah salah satu upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, bukanlah tanggungjawab sepenuhnya kepada instansi kesehatan seperti, puskesmas atau rumah sakit. Tetapi, tanggungjawab bersama secara kolektif semua elemen, baik yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak, karena kesehatan memiliki relasi dan dampak besar pada semua sektor, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya. Masalah […]

  • Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalbar menilai, pelayanan publik di Kabupaten Sintang masuk Zona Merah. Dari 13 dinas, hanya satu dinas yang masuk Zona Kuning, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). “Prouk pelayanan publik yang dinilai terdiri atas 50 iten. Nilai rata-ratanya 39,28,” kata Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan […]

  • Operasi Patuh Kapuas Tak Hanya Sasar Kelengkapan dan Surat Menyurat Kendaraan

    Operasi Patuh Kapuas Tak Hanya Sasar Kelengkapan dan Surat Menyurat Kendaraan

    • calendar_month Rab, 25 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Patuh Kapuas yang berlangsung selama 14 hari sejak Kamis (26/4), bukan hanya menyasar kelengkapan surat menyurat dan kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, helm SNI, safety belt, dan spion. “Tetapi juga kendaraan yang melampaui batas kecepatan, mengemudi sambil mabuk, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang melawan arus,” kata […]

expand_less