Peningkatan IDM Libatkan Semua Stakeholder
- calendar_month Kam, 27 Jun 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Kendati berumur 12 tahun pada Juli mendatang. Kabupaten Kubu Raya terus berlari lebih kencang dalam mewujudkan dan melahirkan Desa Mandiri.
Salah satu dimensi yang merupakan bagian dari penilaian dan pencapaian indeks desa membangun (IDM) adalah berkaitan dengan ekologi atau ketahanan lingkungan.
Untuk merancang kebijakan dan program bersama yang dapat mendorong pencapaian IDM dalam upaya mewujudkan lahirnya Desa Mandiri di Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Kubu Raya mengadakan Rapat Koordinasi yang melibatkan seluruh komponen baik Pemerintah, Swasta, NGO, dan TNI Polri serta unsur dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam dan dibuka serta ditutup oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Kepala Bagian Pembangunan dan Perekonomian Setda Kubu Raya, Tri Indriastuti mengatakan adapun tujuan diadakannya rapat tersebut adalah dalam upaya menyamakan persepsi terkait dengan dimensi ekologi sebagai bagian dari dimensi IDM yang memuat beberapa indikator berkaitan dengan lingkungan.
“ Kegiatan kita hari ini kita ingin menyamakan persepsi kita dalam memberikan intervensi kebijakan dan program terhadap indikator-indikator lingkungan dalam IDM. Dukungan Mitra Kerja (Pemerintah, Swasta Dan NGO) Pelaksanaan Indikator Ekologi (Lingkungan) Dalam Pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) Menuju Desa Mandiri,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, dalam mendiskusikan program IDM, membutuhkan peran aktif semua pihak dan semua elemen. Mengingat IDM, dengan berbagai dimensi dan indikator yang ada didalamnya bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui berbagai program yang dapat dilaksankan dengan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang menjadi target dari pencapaian IDM.
Ada 52 indikator dari Dimensi Ekologi yang harus menjadi perhatian bersama. Dengan melakukan klasifikasi kewenangan masing-masing Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa dan masyarakat serta NGO.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah, mana saja yang menjadi kewenangan terkait dengan indikator-indikator yang dimaksud,” ujar Yusran.
Dikatakan Yusran, salah satu dimensi utama adalah mengenai Ekologi atau lingkungan. Ada skala prioritas dalam menentukan indikator mana saja yang menjadi fokus utama untuk dilakukan aksi dan kebijakan.
Merumuskan rencana program baik dari pemerintah Kabupaten, Provinsi dan NGO untuk bersama-sama merancang rencana aksi terkait dengan dimensi indikator ekologi. Diharapkan dari kecamatan hingga ke tingkat desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, demikian juga dengan NGO dapat mengawal dan mensosialisasikan kepada mitra masing-masing, berkaitan dengan berbagai indikator yang menjadi bagian dari dimensi Ekologi atau ketahanan lingkungan.
“Harus fokus, desa memiliki kewenangan bidang mana saja. Harus dilakukan pembagian klasifikasi kewenangan, sehingga dapat diserang secara bersama-sama dengan program masing-masing. Mana saja yang menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Desa dalam Dimensi Ekologi sebagai salah satu dimensi menuju Desa Mandiri. Agar masing-masing desa dan kecamatan melakukan koreksi atas intervensi apa saja yang berda diwilayahnya masing-masing,” terang Yusran.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, Problem IDM merupakan salah satu problem pendataan yang tidak tervalidasi dengan baik. Untuk mengejar dimensi ekologis, melibatkan mitra stakeholder. Agar ada keberlanjutan program dan kegiatan dilapangan. Semuanya kerja keras termasuk pendamping desa. Menjadi sebuah pemikiran bersama untuk pemnghimpunan data secara konprehensif dari setiap desa.
“Untuk IDM banyak desa-desa tidak memiliki semangat untuk menaikan status, karena berkaitan dengan kebijakan yang dianggap belum memberikan ruang bagi desa untuk mendapatkan program yang semakin banyak. Ada stigma bahwa dengan naiknya status desa akan mengurangi program yang akan masuk ke desa. Banyak desa tidak menaikan stastus karena problem yang real dimasyarakat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang bersumber dari program-program bagi desa terpencil, terluar dan tertinggal,” ujar Muda.
Dimensi ekologis, sebagai salah satu dimensi dalam mencapai desa mandiri, bagaimana pengelolaan di desa sendiri dapat berkomitmen dalam memperkuat kelembagaan mereka di desa masing-masing. Bagaimana desa tersebut harus memiliki data tunggal yang membutuhkan teknolgi dan harus konsisten. Penanganan ekologi, terlebih karhutla, membutuhkan komitmen bersama untuk menyiapkan pencegahan dengan pembangunan kanal-kanal disetiap Desa.
“Kesulitan selama ini adalah berkaitan dengan data, dengan memiliki data yang akurat dan fokus pada data awal dan satu data. Data yang dibutuhkan dari semua rumah tangga hingga seluruh data kegiatan yang ada didesa tersebut,” terang Muda.
Kegiatan-kegiatan dan program tidak terverifikasi dengan baik sehingga setiap program memiliki data sendiri-sendiri untuk kepentingan sendiri-sendiri secara sektoral. Semua desa sedang berusaha memaksimalkan energi yang mereka miliki. Dan mereka harus dibantu dengan cara membangun sistem agar pemerintah desa dapat mengelola desanya dengan baik dan akuntabel. Sebab sebelum sistem pengelolaan secara akuntabel, maka akan sudah untuk mengejar predikat yang baik dan mempertahankan predikat yang telah diraih. Harus ada yang didesain kedepan secara bersam-sama.
“Dengan bergerak bersama-sama akan semakin memudahkan untuk mengejar dan menyerang sama-sama pada lokus yang sama. Sehingga akan lebih cepat dicapai. Pemerintah Kubu Raya terbuka bagi semua pihak untuk bermitra dan bersama-sama membangun Kubu Raya,” terang Muda. (Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar