Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

  • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masa pajak mulai tahun 2008 hingga 2021.

Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, penghapusan denda administrasi ini juga dalam rangka upaya mendorong kepatuhan warga untuk melunasi PBB atas tanah dan bangunan yang dimilikinya.

“Jadi bagi warga Pontianak yang masih belum melunasi pajaknya, kami imbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujarnya, Jumat (7/10/2022).

Amirullah menambahkan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sejatinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat juga, berupa pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum dan lainnya. Oleh sebab itu, ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat dengan diberikannya keringanan berupa penghapusan denda dan kemudahan-kemudahan dalam membayar pajak terutama PBB.

“Kami juga membuka pelayanan jemput pajak PBB di beberapa titik lokasi terutama ruang publik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Adapun maksud dan tujuan digelarnya pelayanan jemput pembayaran PBB ini, lanjutnya lagi, selain untuk meningkatkan PAD, juga dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membayar PBB yang menjadi kewajiban mereka.

“Kita akan menempatkan pelayanan jemput pembayaran pajak di titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat sehingga mereka cukup membayar PBB-nya di sana,” kata Amirullah.

Untuk membayar PBB, warga cukup membawa lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Untuk lokasi pelayanan jemput pembayaran PBB, yakni mulai pukul 07.30 – 10.00 WIB di Pasar Teratai Kecamatan Pontianak Barat, bulan Oktober pada tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022. Kemudian bulan November tanggal 5, 6 dan 19 November 2022

Di Pasar Kemuning Kecamatan Pontianak Kota tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022, 5, 6 dan 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022. Sedangkan di Pasar Flamboyan Kecamatan Pontianak Selatan mulai tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022, 5, 6 dan 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022.

Dilanjutkan di Halaman Bank Kalbar Untan Kecamatan Pontianak Tenggara mulai tanggal 8, 9 dan 15 Oktober 2022, 5, 6, 19 November 2022 dan 3 Desember 2022. Lalu, di Halaman Bank Kalbar Seruni Kecamatan Pontianak Timur tanggal 8, 9, 15 Oktober 2022, 5, 6, 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022. Sementara di Halaman Bank Kalbar Siantan Kecamatan Pontianak Utara tanggal 8, 9, 15 Oktober 2022, 5, 6, 19 November 2022, 3 dan 4 Desember 2022.

“Kami juga menyediakan souvenir menarik bagi warga yang membayar PBB-nya,” imbuhnya.

Selain pelayanan jemput PBB di sejumlah lokasi, pihaknya juga menyediakan pembayaran secara online dengan memanfaatkan aplikasi e-Ponti. Lewat aplikasi berbasis website dengan alamat eponti.pontianakkota.go.id ini, wajib pajak terlebih dahulu melakukan pendaftaran akun sebelum melakukan pembayaran PBB-P2 dengan mendapatkan virtual account (VA).

“Selanjutnya, setelah wajib pajak mendapat nomor virtual account, pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau aplikasi Bank Kalbar maupun bank lain,” terangnya.

Khusus pemilik rekening Bank Kalbar, bisa dibayar langsung melalui menu virtual account yang terdapat di mesin ATM atau aplikasi mobile banking. Sedangkan wajib pajak yang membayar lewat rekening bank lainnya, pembayaran dilakukan menggunakan menu transfer bank lain, kemudian memasukkan nomor virtual account yang diperoleh lewat aplikasi e-Ponti. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Serahkan Bantuan Transportasi untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah

    Pemkot Serahkan Bantuan Transportasi untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 37 orang guru Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Pontianak menerima bantuan transportasi berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp 3,6 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (6/7/2023). “Bantuan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Pontianak kepada […]

  • Sebelum Razia, Kapolres Periksa Kendaraan Polri

    Sebelum Razia, Kapolres Periksa Kendaraan Polri

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Zebra Kapuas 2017 digelar serentak seluruh Indonesia sejak Rabu (1/11) hingga 14 hari ke depan. Di Polres Mempawah, sebelum melakukan razia, setiap kendaraan personel diperiksa. Pemeriksaan kelengkapan tersebut setelah apel pengerahan pasukan yang dipimpin Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi S. “Sebelum kita melakukan kegiatan di luar, alangkah baiknya kita mengecek kendaraan personel di-intern […]

  • Ketua Dewan Terposana dengan Bangunan Pendopo Bupati Sintang

    Ketua Dewan Terposana dengan Bangunan Pendopo Bupati Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengaku kagum dan terposana dengan bangunan Pendopo Bupati Sintang. Pasalnya, pondasi bangunan khas bermaterial kayu belian. Ditambah arsitektur bangunan yang sangat kentara bernuansa klasik tersebut kembali berdiri kokoh. Warisan Belanda itupun sudah menjadi situs cagar budaya. “Luar biasa ya, bangunan ini dapat terlihat […]

  • Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpajang masa tanggap darurat hingga 30 November 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kurniawan dalam keterangan persnya, di Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa  (16/11/2021). Perpanjangan ini dilakukan dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting […]

  • PDP Asal Sungai Pinyuh Meninggal Dunia

    PDP Asal Sungai Pinyuh Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasien dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Sungai Pinyuh meninggal dunia di RSUD dr Rubini Mempawah, Rabu (20/5/2020) pukul 04.00 WIB. Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 64 tahun itu, masuk ke RSUD dr Rubini Mempawah pada tanggal 17 Mei 2020 lalu. Keluhannya sesak nafas. “Ya, hari ini ada satu PDP meninggal dunia,” kata Jubir […]

  • Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan di Kalbar

    Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan di Kalbar

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan di Provinsi Kalimantan Barat yang dipusatkan di Kabupaten Mempawah, Rabu (20/3/2024). Jalan- jalan tersebut merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Barat saya nyatakan telah […]

expand_less