Breaking News
light_mode

Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

  • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selaras dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengizinkan sektor jasa hiburan, jasa penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran (fitness center) untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 39/Ekon-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Bebas Covid-19 pada sektor usaha-usaha tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hari ini dilakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Sosialisasi ditujukan bagi pelaku usaha seperti penyelenggara pernikahan, tempat hiburan, sarana olahraga dan taman-taman rekreasi.

“Kita izinkan untuk beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah kita susun dalam Surat Edaran dengan sanksi yang sangat tegas,” ujarnya usai sosialisasi SE terkait protokol kesehatan sektor usaha tersebut di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (21/7/2020).

Ia menambahkan diterbitkannya SE ini, selain sebagai pedoman pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan, juga upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat dan fasilitas umum.

“Dalam rangka mencegah terjadinya episenter atau kluster baru selama masa pandemi,” ungkapnya.

Edi menerangkan, protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, mencakup diantaranya pembatasan jumlah pengunjung supaya tidak adanya penumpukan orang, wajib mengenakan masker, fasilitas cuci tangan, pengukuran suhu tubuh dengan thermogun, waktu acara yang singkat dan sebagainya.

“Kita akan lakukan patroli dan razia untuk mensurvei dengan berita acara yang ditandatangani pelaku usaha,” tegasnya.

Bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan SE yang dikeluarkan Pemkot Pontianak, pihaknya akan melayangkan Surat Peringatan. “Hingga dilanjutkan dengan sanksi apabila masih mengulanginya,” kata Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menegaskan, untuk tempat hiburan masih dalam pemantauan pihaknya, termasuk juga cafe dan warung-warung kopi.

“Kami mewarning para pengelola cafe dan warkop, patuhi surat edaran Wali Kota Pontianak,” terangnya.

Pihaknya juga gencar melakukan razia dan penertiban tempat-tempat usaha yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hasil pemantauan di lapangan, ia menilai banyak warkop dan cafe sudah mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Di awal-awal sudah bagus, tetapi sekarang sudah mulai kendor. Kita akan menambah kekuatan untuk menyentuh tempat-tempat tersebut,” ucapnya.

Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan para pelaku usaha dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur dalam SE Wali Kota Pontianak. “Dalam SE tersebut sudah dinyatakan tegas akan dilakukan penutupan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Mempawah

    Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Mempawah

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sore itu, Sabtu (22/3/2025) di Rumah Dinas Bupati Mempawah, suasana terasa begitu hangat dan penuh kebersamaan. Puluhan anak yatim piatu dan kaum dhuafa duduk rapi, menanti waktu berbuka puasa bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, serta para pejabat daerah lainnya. Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Pemerintah Kabupaten […]

  • Virus Corona Bikin Dinkes PPKB Mempawah ‘GALAU’

    Virus Corona Bikin Dinkes PPKB Mempawah ‘GALAU’

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah ‘GALAU’ terkait ‘Virus Corona’. Pasalnya Pemerintah Pusat (Pempus) menyatakan bahwa belum ada vaksin untuk menangani virus itu. “Kita sedikit galau terkait virus ini, apalagi vaksinnya belum ada,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah, Jamiril. Kegalauan Dinkes Mempawah ini bukan […]

  • Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (13/5/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana perlu ditindaklanjuti melalui […]

  • Tingkat Penularan Covid-19 jadi Landasan Penerapan New Normal

    Tingkat Penularan Covid-19 jadi Landasan Penerapan New Normal

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terkait wacana penerapan new normal, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mendiskusikan hal tersebut. Diakuinya, persiapan penerapan new normal sudah harus disusun. Terlebih saat ini pembatasan-pembatasan di Kota Pontianak sudah diberlakukan pada setiap aktivitas masyarakat, baik itu sosial, ekonomi, pendidikan, ibadah dan sebagainya. […]

  • Kafilah Sengkubang Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Mempawah Hilir

    Kafilah Sengkubang Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Mempawah Hilir

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Desa Sengkubang berhasil keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Kecamatan Mempawah Hilir di Desa Pasir. Berlangsung sejak 4-6 Juni 2021, MTQ resmi ditutup oleh Camat Mempawah Hilir, Kuntum Indah Pertiwi Ningsih, pada Minggu (6/6/2021) di Masjid Al-Asyariyah. Selain menetapkan kafilah Desa Sengkubang sebagai juara umum MTQ ke-XXXI Kecamatan […]

  • Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Kapuas 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan. Waka Polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan, Operasi Zebra Kapuas 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara […]

expand_less