Breaking News
light_mode

Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

  • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selaras dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengizinkan sektor jasa hiburan, jasa penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran (fitness center) untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 39/Ekon-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Bebas Covid-19 pada sektor usaha-usaha tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hari ini dilakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Sosialisasi ditujukan bagi pelaku usaha seperti penyelenggara pernikahan, tempat hiburan, sarana olahraga dan taman-taman rekreasi.

“Kita izinkan untuk beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah kita susun dalam Surat Edaran dengan sanksi yang sangat tegas,” ujarnya usai sosialisasi SE terkait protokol kesehatan sektor usaha tersebut di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (21/7/2020).

Ia menambahkan diterbitkannya SE ini, selain sebagai pedoman pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan, juga upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat dan fasilitas umum.

“Dalam rangka mencegah terjadinya episenter atau kluster baru selama masa pandemi,” ungkapnya.

Edi menerangkan, protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru, mencakup diantaranya pembatasan jumlah pengunjung supaya tidak adanya penumpukan orang, wajib mengenakan masker, fasilitas cuci tangan, pengukuran suhu tubuh dengan thermogun, waktu acara yang singkat dan sebagainya.

“Kita akan lakukan patroli dan razia untuk mensurvei dengan berita acara yang ditandatangani pelaku usaha,” tegasnya.

Bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan SE yang dikeluarkan Pemkot Pontianak, pihaknya akan melayangkan Surat Peringatan. “Hingga dilanjutkan dengan sanksi apabila masih mengulanginya,” kata Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menegaskan, untuk tempat hiburan masih dalam pemantauan pihaknya, termasuk juga cafe dan warung-warung kopi.

“Kami mewarning para pengelola cafe dan warkop, patuhi surat edaran Wali Kota Pontianak,” terangnya.

Pihaknya juga gencar melakukan razia dan penertiban tempat-tempat usaha yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hasil pemantauan di lapangan, ia menilai banyak warkop dan cafe sudah mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Di awal-awal sudah bagus, tetapi sekarang sudah mulai kendor. Kita akan menambah kekuatan untuk menyentuh tempat-tempat tersebut,” ucapnya.

Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan para pelaku usaha dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur dalam SE Wali Kota Pontianak. “Dalam SE tersebut sudah dinyatakan tegas akan dilakukan penutupan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot: BMKG Penting Bagi Rakyatnya…

    Jarot: BMKG Penting Bagi Rakyatnya…

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan memiliki luas 21.000 Km dan luas tutupan hutan 1.2 juta hektar tentu memberikan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Sintang terutama dampak potensi bencana yang dapat timbul. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai kehadarian BMKG dan radar cuaca di Kabupaten Sintang itu sangat penting bagi keselamatan masyarakat. ” Selain memantau kondisi cuaca, BMKG […]

  • 46 Pengurus PHBI Sintang Dikukuhkan

    46 Pengurus PHBI Sintang Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 46 Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sintang periode 2021-2026 dikukuhkan. Pengukuhan Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) ini berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rabu (24/3/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap pada kepengurusan PHBI periode 2021-2026 ini dapat menjalankan tugas pokoknyanya di Kabupaten Sintang. “Tugas pokok kita adalah melakukan syiar dakwah […]

  • Bupati Erlina Tegaskan Pemerintahanya Komit Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

    Bupati Erlina Tegaskan Pemerintahanya Komit Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk mengedepankan komunikasi guna berinteraksi sosial dengan masyarakat melalui berbagai sarana dan media publik. Agar, tercipta keterbukaan informasi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Mempawah, Hj Erlina, saat menghadiri kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Danrem 121/ABW, Brigjen TNI Ronny, S.AP dengan Keluarga Besar Tentara […]

  • Pj Bupati Ismail Dampingi Kunker Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai

    Pj Bupati Ismail Dampingi Kunker Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mendampingi kunjungan kerja Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Anita Iskandar di Ruang Rapat PT Pelindo Cabang Pontianak, Pelabuhan Internasional Kijing, Senin (14/10/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk mendukung keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga memerlukan […]

  • Distanbun Siapkan 2.000 Dosis Vaksinasi Rabies

    Distanbun Siapkan 2.000 Dosis Vaksinasi Rabies

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) menyiapkan 2.000 dosis  vaksin rabies untuk hewan peliharaan di Bumi Senentang. “Stok kita masih ada sekitar 2 ribu vaksin rabies. Fokus kita masih dalam kota. Tapi, jika masih ada tersisa tentunya kita juga akan memberikan pelayanan ke desa-desa,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan […]

  • Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    Wow, Perbaiki Ruang Kelas Butuh Rp50 T

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar keluhan terkait memprihatinkannya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sintang, Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka mengungkapkan, untuk memperbaiki ruang kelas seluruh Indonesia membutuhkan biaya Rp50 Triliun. “Itu hanya untuk memperbaiki ruang kelas. Apalagi sarana dan prasarana lainnya,” kata Hari di hadapan Wakil Bupati Sintang Askiman dan […]

expand_less