Breaking News
light_mode

Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

  • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD.

Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.

“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.

“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.

Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.

“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.

“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.

QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi FKUB: Komitmen Jaga Kerukunan di Mempawah

    Audiensi FKUB: Komitmen Jaga Kerukunan di Mempawah

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2024). Diketehui audiensi dikomandoi oleh Ketua FKUB Kabupaten Mempawah, Askandar ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan diskusi bersama antara pengurus FKUB Kabupaten Mempawah dengan Pj Bupati Mempawah mengenai rencana pelaksanaan program kerja FKUB Kabupaten Mempawah […]

  • Bursa Inovasi Desa Wujudkan Desa maju dan Mandiri

    Bursa Inovasi Desa Wujudkan Desa maju dan Mandiri

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka secara resmi kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Cluster II di Gedung Serbaguna Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Senin (5/8/2019). Acara yang diselenggarakan secara mandiri oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) ini juga dihadiri oleh Camat Segedong, Camat Sungai Pinyuh, Camat Siantan dan Kordinator Tenaga Ahli  Pemerintah Provinsi […]

  • Peringati World Cleanup Day, Edi Ajak Mahasiswa Untan Dirikan Bank Sampah

    Peringati World Cleanup Day, Edi Ajak Mahasiswa Untan Dirikan Bank Sampah

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak melakukan aksi bersih-bersih sampah di lingkungan taman-taman yang berlokasi di Untan, Minggu (25/9/2022). Aksi itu dalam rangka memperingati World Cleanup Day (WCD) 2022. Selain aksi memungut sampah, mereka juga membubuhkan tanda tangan di bentangan spanduk putih beserta pesan-pesan dalam mengkampanyekan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih. Wali Kota […]

  • Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana akan mengusulkan rancangan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RTPLH) menjadi Peraturan Daerah (Perda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, RTPLH dinilai akan memandu semua pihak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang dengan memperkuat pemanfaatan kawasan ekonomi sistem yang bernilai konservasi tinggi. “Jadi […]

  • Wako Edi: Menteri Nadiem Visioner Gagas Kurikulum Merdeka

    Wako Edi: Menteri Nadiem Visioner Gagas Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, kunjungan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kota Pontianak, membawa titik terang bagi kemajuan dunia pendidikan, terutama terkait Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk […]

  • Jadilah Santri yang Berkualitas

    Jadilah Santri yang Berkualitas

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny berpesan pada para santri di kabupaten ini agar dapat menjadi generasi muda yang berkualitas dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. “Selamat Hari Santri Nasional 2023. Kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan oleh para santri dalam membentuk generasi muda yang […]

expand_less