Breaking News
light_mode

Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

  • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD.

Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.

“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.

“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.

Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.

“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.

“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.

QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulap Bukit Rel jadi Destinasi Wisata Baru Pontianak

    Sulap Bukit Rel jadi Destinasi Wisata Baru Pontianak

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjejakkan kaki ke Bukit Rel di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara, seperti mematahkan ingatan soal Kota Pontianak: hingar bingar, tanah datar dan permukaan 0,1-1,5 meter di atas permukaan laut. Di sini, kaki diajak mendaki, merasakan sejuk pohon-pohon tinggi. Bukit Rel memiliki ketinggian kurang lebih 40 meter. Dulunya, ada dua bukit. Bekas kerukan […]

  • Patroli Covid-19, Kapolres Imbau Masyarakat Lakukan Social Distancing

    Patroli Covid-19, Kapolres Imbau Masyarakat Lakukan Social Distancing

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres, Dandim, dan Kasat Satpol PP Mempawah turun ke lapangan. Mereka bersama-sama melakukan patroli dan menyisir beberapa tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat, Minggu (22/3/2020) malam. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP Mempawah itu dipimpin langsung Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga. Selama patroli berlangsung, Kapolres mengajak masyarakat untuk peduli […]

  • Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Kendati tergolong daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T), Kabupaten Sintang sukses bertengger di peringkat ketiga se-Kalbar, setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak, dalam hal keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini luar biasa. Administrasi, laporan dan arsip harus baik. Sehingga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus profesional. Goodwill dari pimpinan juga harus menjadi pendukung keterbukaan […]

  • Sekda Ingatkan ASN Hati-hati dan Tetaplah Netral

    Sekda Ingatkan ASN Hati-hati dan Tetaplah Netral

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan kembali kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk selalu berhati – hati dan tidak terlibat politik praktis. Meskipun hingga saat ini belum mendengar adanya ASN yang dilaporkan dan diproses hingga ke Gakkumdu. Namun, Sekda Kartiyus meminta ASN selalu menahan diri, mengingat masa […]

  • Satpol PP Mempawah Tertibkan Gepeng

    Satpol PP Mempawah Tertibkan Gepeng

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban gelandangan dan pengamen, Minggu (14/7/2024) malam. Adapun lokasi yang dituju aparat Satpol PP adalah Terminal Mempawah, Taman-taman hingga Kafe dan Warung Kopi. Dengan didukung Dinas Perhubungan LH serta Dinas Sosial PPPAPMPD sejumlah gelandangan, pengamen maupun badut dibawa ke Pos Satpol PP […]

  • Camat, Lurah dan Kades Diminta Pantau Batingsor di Senentang

    Camat, Lurah dan Kades Diminta Pantau Batingsor di Senentang

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh camat, lurah, dan kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Sintang diminta untuk memantau titik rawan bencana banjir, puting beliung, tanah longsor (Batingsor) di wilayah kerja masing-masing. Pasalnya belakangan ini intensitas hujan cukup tinggi. Tingginya curah hujan dikhawatirkan akan mengakibatkan beberapa wilayah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini terjadi bencana Batingsor. […]

expand_less