Breaking News
light_mode

Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

  • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional ‘Gerakan Menuju Smart City’. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” tuturnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda usulan DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (5/4/2022).

Dalam implementasi kota cerdas, lanjut Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi. Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.

“Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat,” imbuhnya.

Terkait Raperda tentang  penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum.

“Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga,” tutupnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Kunjungi Pasar Mawar Pontianak

    Jokowi Kunjungi Pasar Mawar Pontianak

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat berkerumun menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Mawar sejak pukul 06.00 WIB, Selasa (24/9/2024). Kunjungan ini merupakan rangkaian agenda kunjungan kerja RI 1 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Tiba di Pasar Mawar Jalan HOS Cokroaminoto sekira pukul 07.30 WIB, Jokowi disambut Pejabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Masuk […]

  • Per Juli Inflasi Pontianak Tercatat Turun 0,22 Persen

    Per Juli Inflasi Pontianak Tercatat Turun 0,22 Persen

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Angka inflasi di Kota Pontianak hingga bulan Juli 2023 tercatat yang paling rendah di Kalimantan Barat (Kalbar) dan keempat paling rendah untuk regional Kalimantan. Angka ini mengungguli Samarinda dan Palangkaraya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menyampaikan angka inflasi dari bulan ke bulan di Kota Pontianak turun sebesar 0,22 persen per Juli 2023. […]

  • Raja Mardan Pimpim Ritual ‘Buang-Buang’

    Raja Mardan Pimpim Ritual ‘Buang-Buang’

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak ritual budaya robo-robo 2021 di Kabupaten Mempawah berlangsung hikmad dan meriah. Raja Mempawah, Pangeran Ratu Mulawangsa Dr Ir Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, M.Sc memimpin ritual adat buang-buang di Muara Sungai Kuala Mempawah, Rabu (6/10/2021). Iring-iringan rombongan Raja Mempawah bertolak dari Keraton Amantubillah di Kelurahan Pulau Pedalaman menuju ke dermaga Pelabuhan Kuala Mempawah […]

  • Sayangkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dewan Imbau Warga Perketat Protokol Kesehatan
    OPD

    Sayangkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dewan Imbau Warga Perketat Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 15 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menyayangkan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir yang merupakan dampak dari peningkatan mobilitas masyarakat selama libur hari raya. Jeffray menyebut, selama masa Idulfitri, mobilitas penduduk melonjak di tempat-tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Warga bahkan nekat mengunjungi sanak saudara dan melakukan […]

  • Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    Sintang Berduka, Ir H Zulkarnaen Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Ir H Zulkarnaen meninggal dunia, karena sakit, Rabu (28/10/2020). Kepergian almarhum menyisakan di hati kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, almarhum merupakan sosok yang humanis. “Almarhum dikenal sebagai sosok humanis. Kalau bertemu pasti ada guraunya dengan beliau, baik itu  dikalangan ASN […]

  • Jangan Padamkan Listrik Selama Ramadhan

    Jangan Padamkan Listrik Selama Ramadhan

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemadam listrik pada saat berbuka puasa dan sahur memang selalu dikeluhkan masyarakat. Agar kondisi itu tidak terjadi saat Ramadhan tahun ini, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengingatkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) jangan sampai ada pemadaman listrik selama Ramadhan. Ihwal tersebut diungkapkannya agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa saat Ramadhan. Olehkarenanya, Bupati […]

expand_less