Breaking News
light_mode

Pemkab Mempawah Salurkan 11 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Pasir

  • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Derita akibat banjir yang melanda Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, dalam dua pekan terakhir mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Senin (3/2/2025), Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyalurkan 11 ton beras bagi warga terdampak bencana ini.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pasir di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, sebelum didistribusikan ke 37 RT di 7 dusun yang terdampak.

Turut mendampingi dalam penyaluran ini adalah Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, Agit.

Di tengah situasi sulit, kepedulian ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang kehilangan banyak hal akibat banjir.

Pj Bupati Ismail menegaskan pentingnya distribusi yang tepat sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

“Mohon agar bantuan ini segera didistribusikan melalui ketua RT dan kepala dusun kepada seluruh warga yang membutuhkan. Pastikan penyaluran berjalan dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pesan Pj Bupati Ismail.

Selain menyalurkan bantuan, Pj Bupati Ismail juga meminta aparat desa melakukan pendataan terkait dampak banjir terhadap infrastruktur, lahan pertanian, dan rumah warga. Data ini akan menjadi dasar pengajuan bantuan lanjutan ke pemerintah pusat.

Banjir yang melanda Desa Pasir telah mengakibatkan banyak rumah terendam dan aktivitas masyarakat terganggu. Namun, di balik musibah ini, solidaritas dan kepedulian terus tumbuh.

Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus memantau kondisi di lapangan dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat.

Di tengah cobaan, harapan tetap menyala. Warga Desa Pasir tak sendiri, ada tangan-tangan yang siap membantu mereka bangkit kembali. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Relasi Pemilu 2019, Partispasi Pemilih Capai 86 Persen

    Evaluasi Relasi Pemilu 2019, Partispasi Pemilih Capai 86 Persen

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 55 Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Sintang resmi dibubarkan, Rabu (15/5/2019). Pembubaran tersebut seiring dengan berakhirnya kontentasi Pemilu 2019. Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan bahwa KPU Sintang melakukan evaluasi ini terkait dengan masa berakhirnya relawan demokrasi. “Kalau dilihat dar SK, masa berakhirnya relawan demokrasi ini pada 16 April lalu. Karena kita disibukan banyak […]

  • Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar
  • Ribuan Umat Muslim Mempawah Hadiri “Sungai Pinyuh Bersholawat”

    Ribuan Umat Muslim Mempawah Hadiri “Sungai Pinyuh Bersholawat”

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memperingati 1 Muharram 1445 Hijriyah para pemuda-pemudi Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam Karang Taruna Muda Berkarya Kelurahan Sungai menggelar “Sungai Pinyuh Bersholawat” di Terminal Bus Sungai Pinyuh, Sabtu (29/7/2023) malam. Kegiatan religi tersebut menyedot perhatian ribuan masyarakat Kabupaten Mempawah maupun daerah lainnya. Bupati Mempawah yang hadir pada kegiatan tersebut, mengaku kagum dan mengapresiasi […]

  • Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan […]

  • Vaulinus Lanan Akan Dorong CSR Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

    Vaulinus Lanan Akan Dorong CSR Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, VaulinusLanan akan membangun komunikasi dsngan sejumlah perusahaan yang ada daerah pemilihannya. Langkah itu penting, agar CorporateSocialResponsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan terhadap desa binaannya semakin peduli, terutama soal infrastruktur jalan. “Ke depannya kami akan bermitra dengan perusahaan. Kita akan dorong perusahaan agar dapat membantu […]

  • Reses Nikodemus, 90 Persen Rakyat Sepauk-Tempunak Minta Pemerintah Bangun Jalan dan Jembatan

    Reses Nikodemus, 90 Persen Rakyat Sepauk-Tempunak Minta Pemerintah Bangun Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rerata Masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak mengharapkan pembangunan jalan dan jembatan. Hal ini diungkapkan Nikodemus, anggkta DPRD Sintang ketika melakukan masa reses persidangan ke 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Tahun 2022. “90 persen masyarakat kita minta dibangunnya jalan dan jembatan. Ini penting untuk memperlancar mobilitas […]

expand_less