Breaking News
light_mode

Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

  • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (18/6/2019) lalu?.

Ternyata, Kejaksaan Negeri Sintang telah menyiapkan dakwaan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara untuk terdakwa pembunuhan Purwanto. Apabila pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terbukti di pengadilan.

Besok, Rabu (23/10/2019) akan digelar sidang yang kedua kalinya di Pengadilan Negeri Sintang. Agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi atas kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi, ini sidang yang kedua ya. Pertama agendanya pembacaan dakwaan tuntutan pidana. Kemudian, besok pemeriksaan saksi-saksi atas kasus pembunuhan tersebut,” kata Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, Selasa (22/10/2019).

Munculnya dakwaan maksimal, sebab berdasarkan berkas perkara yang dilimpahkan kepolisian, tindakan terdakwa memenuhi unsur sebagai pelaku pembunuhan berencana.

Dimana, pihak kepolisian menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 Ayat 1 ke 3 KUHP.

Seperti diketahui, Defamber adalah seorang tersangka pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu.

Dari hasil reka ulang peristiwa pembunuhan itu. Tergambar dengan jelas bahwa terdakwa dengan sadisnya menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang. Motifnya karena dendam dan sakit hati. Pertama korban dinilai tidak menyukai kebaradaan tersangka bekerja di perusahaan tersebut. Kedua, soal penggunaan air mandi yang dinilai tidak berurutan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTM Diberhentikan Sementara!

    PTM Diberhentikan Sementara!

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat di Kecamatan Sintang selama sepuluh hari, dimulai pada 24 Februari 2022 hingga 6 Maret 2022. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 pada guru dan murid di sejumlah sekolah SMA/Sederajat di Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Komisi A Tolak Sintang Expo 2022 Digelar di Stadion Baning Sintang

    Komisi A Tolak Sintang Expo 2022 Digelar di Stadion Baning Sintang

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menolak pelaksanaan Sintang Expo 2022 digelar di Lapangan Sepakbola Stadion Baning Sintang. Perihal inipun ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, Selasa (9/8/2022). “Lapangan itu memang fasilitas publik, tapi diperuntukan untuk giat olahraga, bukan untuk fasilitas komersil atau dagang. Seharusnya panitia pelaksanaan dapat membedakan hal ini,” […]

  • Karolin Serahkan Bantuan Alat Musik Tradisional untuk Sekolah dan Sanggar

    Karolin Serahkan Bantuan Alat Musik Tradisional untuk Sekolah dan Sanggar

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka melestarikan seni budaya khususnya seni tari, seni vokal dan seni musik, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah menyalurkan alat musik tradisional untuk sekolah dan sanggar yang ada di Kabupaten Landak, bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Landak, Kamis (10/12/20). Penyaluran alat musik tradisional ini diserahkan langsung oleh Bupati Landak […]

  • Zona CFD di Pontim, Sarana Rekreasi Olahraga dan UMKM

    Zona CFD di Pontim, Sarana Rekreasi Olahraga dan UMKM

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jalan Sungai Landak menjadi kawasan Car Free Day (CFD) baru di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Jalan yang terdiri dari dua jalur, yakni Jalan Sungai Landak Timur dan Sungai Landak Barat, bagian Barat ditutup bagi akses kendaraan bermotor setiap Minggu pagi. Di zona CFD tersebut, warga bisa melakukan berbagai aktivitas, mulai dari olahraga jogging, […]

  • Singbebas Nobar Film G30S/PKI

    Singbebas Nobar Film G30S/PKI

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komando Distrik Militer (Kodim) 1202/Singkawang akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film Penumpasan Pengkhinatan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI), di Makodim dan seluruh Makoramil-nya yang meliputi Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas). “Kita masih cari waktu libur pelajar. Sehingga semuanya bisa nonton,” kata Letkol (Inf) Abdul Rahman, Komandan Kodim (Dandim) 1202/Singkawang, Jumat (22/9). Rahman […]

  • Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ZenoZavri Wahyu mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan dan memberikan dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sintang. Menurut ZenoZavri Wahyu, para pelaku UMKM di Kabupaten Sintanf memiliki potensi besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk mewujudkannya […]

expand_less