Breaking News
light_mode

Peluru Nyasar Polantas, Kapolda Kalbar Minta Maaf dan Tegaskan Pelaku Dipidana!

  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peluru nyasar  menewaskan seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat. Peluru diketahui berasal dari pistol seorang polisi. Kapolda Kalbar, Irjen Suryanbodo Asmoro memastikan bakal menindak anggotanya baik secara etik maupun pidana, Rabu (2/101/2022).

Kapolda Kalbar mengungkapkan,  peristiwa itu berawal ketika dua anggota Polantas Polresta Pontianak, FM tengah bertugas di Pos Garuda, Pontianak bersama rekannya, T untuk mengatur lalu lintas.

“Ketika mereka istirahat, pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya yang basah karena air hujan,” beber Kapolda Kalbar.

Nah, lanjut Kapolda Kalbar, saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata pelaku tersebut, hingga mengenai dinding dari triplek dan peluru itu, memantul hingga ke luar ruangan pos jaga dan naasnya  mengenai korban.

Kendati demikian, Kapolda Kalbar memastikan tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun korban meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kapolda Kalbar.

Atas peristiwa tersebut, Kapolda Kalbar menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak, termasuk keluarga korban.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman,” ujar Kapolda Kalbar.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntor, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan/tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil. Dimana, jaraknya kurang lebih sekitar 15 meter dari pos jaga tersebut.

“Korban meninggal di rumah sakit. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, tegas dia, pelaku diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik.

“Sanski dan hukumnnya sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    Erni: Jaga Amanah dan Jalankan Tugas Sesuai Aturan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga mendukung Florensius Ronny menjadi Ketua Sementara DPRD Sintang periode 2019-2024. Namun, Erni berpesan kepada suaminya agar selalu menjaga amanah rakyat dan menjalankan tugas serta tanggungjawabnya dengan memperhatikan aturan yang ada. Agar tidak tersangkut persoalan hukum. Sebab, Erni mengaku miris belakangan ini banyak pejabat daerah di seluruh Indonesia yang tersangkut persoalan hukum, terutama […]

  • Dewan Harap Bupati Terpilih Perhatikan Infrasruktur Jalan dan Jembatan

    Dewan Harap Bupati Terpilih Perhatikan Infrasruktur Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya dapat fokus membangun infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang. “Tentu kita berharap kepada bupati terpilih 2024 ini yang akan dilantik pada februari 2025 nanti harus betul-betul lebih mengutamakan dan  memprioritaskan program […]

  • Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan  pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung telah melanggar AD/ART partai. “AD/ART partai sudah jelas sekali bahwa kewenangan untuk memberhentikan itu ada di DPP bukan DPD,” tegas Heri Jambri kepada […]

  • Cetak Bibit Atlet Karate Sejak Dini

    Cetak Bibit Atlet Karate Sejak Dini

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Karate bisa menjadi pilihan dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Selain bela diri, banyak manfaat yang diperoleh dari karate. “Karate melatih kekuatan mental, lebih bugar dan sehat serta mengukir prestasi,” ujarnya usai pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) Kushin Ryu M Karate-do Indonesia (KKI) Kota Pontianak Periode 2019-2023 dan Pembukaan Kejuaraan Karate antar Ranting KKI se-Kota […]

  • Duplikasi Jembatan Kapuas I Bakal Ubah Wajah Pontim

    Duplikasi Jembatan Kapuas I Bakal Ubah Wajah Pontim

    • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I di Pontianak Timur merupakan satu di antara rencana strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai dengan adanya duplikasi Jembatan Kapuas I tersebut, diharapkan bisa merubah wajah Kecamatan Pontianak Timur dengan penataannya. “Tentunya dengan dibangunnya duplikasi Jembatan Kapuas I ini akan berdampak terhadap arus […]

  • BPBD Akui Belum Bisa Tetapkan Status Siaga Darurat Batingsor

    BPBD Akui Belum Bisa Tetapkan Status Siaga Darurat Batingsor

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengakui belum bisa menetapkan status siaga bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor). Lantaran banyak persyaratan untuk menenuhi kenaikan status siaga itu. “Untuk penetapan status banyak persyaratannya. Meskipun empat kecamatan kita, yakni Serawai, Ambalau, Kayan Hilir, dan Kayan Hulu sudah terkena banjir, tapi kondisinya […]

expand_less