Breaking News
light_mode

Peluru Nyasar Polantas, Kapolda Kalbar Minta Maaf dan Tegaskan Pelaku Dipidana!

  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peluru nyasar  menewaskan seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat. Peluru diketahui berasal dari pistol seorang polisi. Kapolda Kalbar, Irjen Suryanbodo Asmoro memastikan bakal menindak anggotanya baik secara etik maupun pidana, Rabu (2/101/2022).

Kapolda Kalbar mengungkapkan,  peristiwa itu berawal ketika dua anggota Polantas Polresta Pontianak, FM tengah bertugas di Pos Garuda, Pontianak bersama rekannya, T untuk mengatur lalu lintas.

“Ketika mereka istirahat, pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya yang basah karena air hujan,” beber Kapolda Kalbar.

Nah, lanjut Kapolda Kalbar, saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata pelaku tersebut, hingga mengenai dinding dari triplek dan peluru itu, memantul hingga ke luar ruangan pos jaga dan naasnya  mengenai korban.

Kendati demikian, Kapolda Kalbar memastikan tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun korban meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kapolda Kalbar.

Atas peristiwa tersebut, Kapolda Kalbar menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak, termasuk keluarga korban.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman,” ujar Kapolda Kalbar.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntor, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan/tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil. Dimana, jaraknya kurang lebih sekitar 15 meter dari pos jaga tersebut.

“Korban meninggal di rumah sakit. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, tegas dia, pelaku diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik.

“Sanski dan hukumnnya sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    Dewan Nilai UMKM Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ZenoZavri Wahyu mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan dan memberikan dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sintang. Menurut ZenoZavri Wahyu, para pelaku UMKM di Kabupaten Sintanf memiliki potensi besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar yang lebih luas. Untuk mewujudkannya […]

  • Tampil Perdana, Mempawah Juara Umum Cabor Drumband

    Tampil Perdana, Mempawah Juara Umum Cabor Drumband

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Cabang Olahraga (Cabor) Drumband pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar ke-XIII dimulai sejak 21-25 November 2022 diikuti 4 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. 4 kabupaten/kota itu, meluputi Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Mempawah. Perlombaan Drumband yang dipusatkan di Komplek Gelora Khatulistiwa Pontianak telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Kabupaten Mempawah yang […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

    Manfaatkan Lahan Kosong untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mengajak masyarakat di Kecamatan Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu untuk menafaatkan lahan kosong sebagai areal pertanian masyarakat. “Kami harap masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan pertanian secara optimal. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan,” kata Lusi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung […]

  • BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, pil ekstasi 5.015 butir dan pil happy five 10.010 butir, Jumat (7/2/2020). Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Pontianak. Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika dan ribuan pil ekstasi terlebih dahulu dilakukan tes. Pemusnahan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria […]

  • Sanksi Tegas Menanti ASN Mempawah yang Tak Ikut Vaksinasi

    Sanksi Tegas Menanti ASN Mempawah yang Tak Ikut Vaksinasi

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (12/7/2021). Vaksinasi massal tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah saja, tapi juga diperuntukan bagi masyarakat umum. Pelaksanaannya pun dimulai hari ini dan berakhir, […]

  • Bupati Erlina Lepas 57 Peserta Mempawah Berlaga di Pesparani Katolik I Kalbar

    Bupati Erlina Lepas 57 Peserta Mempawah Berlaga di Pesparani Katolik I Kalbar

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah mengirim 57 peserta untuk berlaga pada Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang resmi dibuka di Hotel Kini, Pontianak, Jumat (7/11/2025). Kontingen berasal dari sembilan kecamatan dan siap bersaing dalam sejumlah cabang lomba demi mengharumkan nama daerah. Gelaran akbar umat Katolik Kalimantan Barat tersebut dibuka Gubernur […]

expand_less