Beranda Mempawah Pelanggar Protkes di Mempawah Bakal Diswab di Tempat!

Pelanggar Protkes di Mempawah Bakal Diswab di Tempat!

Hj Erlina, Bupati Mempawah

LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Mempawah tampaknya harus lebih disiplin dalam melakukan segala aktivitas sehari-hari. Pasalnya, Pemerintah bakal kembali menerapkan penegakan hukum protokol kesehatan.

Bagi pelanggar Protkes tersebut, maka akan dilakukan tes Swab di tempat. “Kita akan kembali turun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin 3M, mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tegas Bupati Mempawah, Hj Erlina usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kantor Bupati, Kamis (3/12/2020).

Langkah ini diambilnya, karena terjadi lanjokan kasus konfirmasi positif di wilayah yang dipimpinnya. Hingga, Rabu (2/12/2020), saja jumlah terkonfirmasi sudah mencapai 259 orang. Memang ada kesembuhan 189 orang. Tapi yang sedang isolasi sebanyak 64 orang dan meninggal dunia 6 orang,” ucapnya.

Olehkarenanya, Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 ini berharap agar masyarakatnya dapat mematuhi protokol kesehatan, sehingga Kabupaten Mempawah yang kini berada di zona kuning, bisa kembali masuk ke zona hijau.

Terkait Perbup Nomor 50/2020, Bupati mengatakan bahwa telah diatur sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelanggarnya. Walau demikian, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematahui Protkes. Sebab langkah itu dapat menekan penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat itu sendiri.

“Dalam rapat juga disampaikan, perlu ada langkah tegas agar masyarakat patuh protokol kesehatan. Bila perlu, masyarakat yang tidak disiplin dan tidak mengenakan masker, akan kita lakukan swab di tempat,” tegasnya.

Dengan sanksi swab di tempat ini, Erlina berharap kepatuhan masyarakat akan meningkat dan tidak mengabaikan lagi protokol kesehatan. Bahkan, dalam pelaksanaan operasi yustisi nantinya, juga akan melibatkan TNI, Polri bahkan Pengadilan Negeri Mempawah.

“Intinya adalah keselamatan seluruh masyarakat adalah hukum tertinggi yang harus kita tegakkan bersama,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here