Breaking News
light_mode
OPD

Pelaksanaan Salat Id, Dewan Imbau Warga Terapkan Prokes Ketat

  • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, H Senen Maryono mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sintang untuk tidak melakukan mudik dan menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 H secara sederhana.

H Senen Maryono mengatakan, dalam melaksanakan salat Idulfitri haruslah sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Agar penekanan penularan wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang dapat terlaksana.

“Serta dalam menyambut hari raya Idulfitri 1442 H masyarakat Kabupaten Sintang, agar tidak mudik serta dalam merayakan lebaran secara sederhana saja,” kata H Senen Maryono, Minggu (9/5/2021).

Karena masih dalam situasi pandemi, ucapnya, maka pemerintah telah melarang untuk mudik. Oleh karena itu untuk menyikapinya, kita merayakan Idulfitri kali ini dengan sederhana saja.

Selain itu, ia juga meminta saat melaksanakan shalat Idulfitri bagi zona-zona yang diperbolehkan agar mengikuti sesuai aturan dan tentunya selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Setelah melakukan salat Idulfitri agar segera pulang kerumah masing-masing, jangan sampai ada perkumpulan dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Ia juga mengharapkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol Covid-19 supaya penularan wabah Covid-19 bisa ditekan dan bisa dikendalikan. Sehingga perayaan lebaran Idulfitri tidak ada klaster baru di Kabupaten Sintang.

“Protokol kesehatan 5M harus kita amalkan bersama, karena diyakini dapat memutus laju penyebaran virus covid-19. Ingat selalu menggunakan masker, mencuci tangan, mejaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkas H Senen Maryono.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 – 17 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Norsan Yakin Erlina-M Pagi Bisa Lanjutkan Pembangunan di Mempawah

    Norsan Yakin Erlina-M Pagi Bisa Lanjutkan Pembangunan di Mempawah

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPD Partai Golkar, Ria Norsan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mempawah untuk dapat memantapkan pilihannya pada Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mempawah, Erlina-M Pagi. Pasangan ini mendapat restu dari Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PBB, Nasdem, dan Hanura. “Ayo kita menangkan pasangan Erlina-M Pagi pada Pilkada Mempawah,” seru Norsan ketika berorasi pada […]

  • Sekda Ismail: Alhamdulillah, Mempawah Terima Penghargaan KLA Kategori Pratama

    Sekda Ismail: Alhamdulillah, Mempawah Terima Penghargaan KLA Kategori Pratama

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail mengikuti Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 secara virtual di Gedung Mempawah Command Center, Sabtu (22/7/2023). Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Mempawah menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga. Sekda Mempawah, Ismail mengungkapkan perasaan bahagianya karena […]

  • 5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan kasus virus Corona atau Covid-19 terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah. Akibatnya, lima kecamatan saat ini masuk “zona merah”. Plh Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, lima di antaranya masuk kategori “zona merah” penyebaran Covid-19. “Adapun penyebaran zona merahnya ada di 5 […]

  • Lahirkan Pendangdut yang Berkualitas

    Lahirkan Pendangdut yang Berkualitas

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi membuka secara resmi Liga Dangdut 2023 Kabupaten Mempawah di SM Coffee Susy Marfy, Selasa (7/2/2023) malam. Wabup Pagi berharap Liga Dangdut 2023 dapat menghasilkan pendangdut yang berkualitas dan nantinya dapat mengikuti event ke tingkat provinsi maupun nasional. “Saya harap melalui acara ini dapat menjual nama Kabupaten Mempawah ke […]

  • Warga Desa Pasir Berjuang di Tengah Kepungan Air

    Warga Desa Pasir Berjuang di Tengah Kepungan Air

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Langit sore di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, tampak mendung. Sisa hujan yang mengguyur sejak beberapa hari terakhir masih terasa di udara. Genangan air yang mencapai paha orang dewasa terlihat di berbagai sudut desa, menghambat aktivitas warga yang kini hanya bisa pasrah menghadapi musibah banjir yang melanda sejak Senin (20/1/2025). Di tengah kondisi […]

  • Ini 3 Alasan ASN Sintang Ajukan Pindah Tugas ke Kota

    Ini 3 Alasan ASN Sintang Ajukan Pindah Tugas ke Kota

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap tahun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang banyak menerima pengajuan pindah tugas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama yang bertugas di pedalaman. “Kami tetap berupaya selektif sebelum mengabulkan. Jangan sampai pegawai menumpuk di kota. Kekurangan di pedalaman,” kata Kepala BKPSDM Sintang Palentinus, kemarin. Menurut Palentinus, terdapat 3 alasan […]

expand_less