Kadishub Sarankan Parkir Kendaraan Satu Jalur
LensaKalbar – Carut-marut persoalan parkir pinggir jalan protokol di D.I Panjaitan, Sintang mendapat perhatian Wakil Bupati Sintang, Melkianus.
Orang nomor dua di Bumi Senentang ini, mengakui bahwa kondisi ruas jalan protokol tersebut memang sempit. Ditambah lagi dengan pembangunan trotoar. Kendati demikian, pemerintah daerah telah melakukan rapat kerja teknis bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Sintang, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Kita juga sudah minta kepada instansi terkait supaya persoalan parkir dan aktivitas bongkar muat barang segera disiasati, sehingga dapat mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut,” ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus kepada Lensakalbar.co.id ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Senin (28/11/2023).
Wabup Melkianus mengakui ruas jalan tersebut memang sempit dengan akses mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Karenanya hal tersebut perlu disiasati bersama, sehingga ada solusi untuk ruas jalan itu.
“Kami sudah instruksikan untuk ambil langkah sementara dulu, hingga pemerintah daerah melalui instansi terkait mendapatkan lahan parkir untuk kawasan tersebut. Tentunya ini juga harus dilakukan rapat kerja teknis lanjutan dengan sejumlah instansi terkait,” ungkap Wabup Melkianus.
Untuk aktivitas bongkar muat barang, kata Wabup Melkianus, pemerintah telah menyiapkan dua opsi. Pertama dapat dilakukan di Terminal Sungai Durian. Kedua di Eks Lapangan Terbang (Lapter) Susilo Sintang.
“Tentunya ini sebagai langkah kita untuk menekan atau mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut,” pungkas Wabup Melkianus.
Kepala Dinas Perhubungan Sintang, Florensius Kaha mengkaui persoalan parkir di Kabupaten Sintang menjadi kewenangan instansi yang dipimpinnya.
Tetapi, tegas Kadishub Sintang ini, ruas Jalan D.I Panjaitan, Sintang memang tidak ada lahan parkirnya. “Jalan tengah itu memang tidak ada lahan parkir,” tegas Florensius Kaha.
Kendati demikian, Florensius Kaha mengimbau kepada masyarakat dan sejumlah pihak di kawasan Jalan D.I Panjaitan itu, agar tidak memarkir kendaraannya pada posisi dua jalur.
“Kami imbau atau sarankan parkir kendaraan di kawasan tersebut hanya satu jalur saja, jangan dua jalur, ini langkah kita bersama untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut,” imbau Kadishub Sintang ini. (Dex)