Beranda Headline Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

Outer Ring Road dan Inner Ring Road Solusi Kemacetan Kota Pontianak

Ilustrasi

LensaKalbar – Kota Pontianak dinilai menjadi daerah lintasan. Sebab letak geografisnya seperti dikepung oleh sungai dan kabupaten tetangga. Ditambah lagi jumlah penduduk dan kendaraan saat ini seperti deret ukur. Dampaknya, sering terjadi kemacetan jalur lalu lintas, khusunya di Pontianak Selatan.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak pun mengambil beberapa langkah konkrit. Salah satunya melakukan percepatan pembangunan Outer Ring Road (jalan lingkar luar) dan Inner Ring Road (jalan lingkar dalam).

“Jumlah penduduk dan kendaraan ini seperti deret ukur, sementara jumlah panjang jalan seperti deret hitung. Jadi kalah cepat dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kendaraan,” ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, kemarin.

Adapun ruas jalan yang menjadi target Inner Ring Road diantaranya, Jalan Nirbaya dan Harapan Jaya ke arah Jalan Purnama II, Jalan Parit Demang ke arah Perdana, selanjutnya Jalan Reformasi hingga terus ke Sungai Raya Dalam. Untuk itu, jalan yang menjadi bagian inner ring road harus diperlebar.

“Ini dalam rangka untuk mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas terutama di Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya,”  jelasnya.

Dalam menyiasati permasalahan kota, orang nomor satu di Kota Pontianak ini menyebut perlu pemikiran yang cerdas supaya kota tidak crowded atau padat sehingga penduduk tidak stress.

“Kita harus ciptakan kota yang nyaman. Contohnya, di Kelurahan Kota Baru, masih banyak jalan-jalan yang harus dituntaskan yang bisa mengurai kemacetan maupun transportasi,” ujarnya.

Untuk penataan trotoar, kata Edi, pihaknya akan memperbanyak program pembangunan trotoar dan penataan taman di tahun 2020. Pembangunan trotoar pun disebutnya harus selebar mungkin.

“Trotoar di Jalan Ahmad Yani misalnya, minimal tiga meter lebarnya. Kalau kota bersih, hijau dan tertata rapi, maka akan berdampak pada kenyamanan,” tuturnya.

Menurut Edi, di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan percepatan. Langkah itu diambil guna meningkatkan kualitas infrastruktur dan penataan kawasan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakatnya. Sebab tambah Edi, masih banyak fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang harus dimaksimalkan.

“Saya berpesan kepada Camat dan jajaran Lurah di Kecamatan Pontianak Selatan untuk bisa melakukan inovasi, dan serius untuk menangani kawasannya,” tutupnya. (Nrt/hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here