Breaking News
light_mode

Optimalkan Pengelolaan Barang Daerah

  • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pejabat pengelola barang milik daerah tahun 2021. Bimtek yang berlangsung selama tiga hari sejak Rabu-Jumat (27-29/10) itu dipusatkan di Pontianak.

Bimtek yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Drs. H Ismail, MM.

Dalam sambutannya, Ismail minta agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin untuk menyerap berbagai informasi berkenaan dengan aturan dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

“Bimtek ini sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kinerja pejabat pengelolaan barang milik daerah. Agar, aset daerah bisa tertata dan terinventarisir dengan baik sebagaimana mestinya,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.

“Nah, implementasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 ini sangat penting dan menjadi dasar dalam pengelolaan barang daerah. Karena itulah, pentingnya Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pengelolaan kepada pejabat pengelola barang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah,” tuturnya.

Ismail berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar mencermati dan menyerap berbagai informasi dan regulasi aturan yang disampaikan narasumber. Sehingga, implementasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 dapat diterapkan secara maksimal sebagaimana mestinya.

“Jika ada hal-hal yang kurang dipahami atau belum di mengerti agar disampaikan kepada narasumber. Supaya, peserta dapat menggali informasi lebih detail tentang pengelolaan barang milik daerah,” pesannya.

Ismail berharap, pengelolaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah bisa terselenggara dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga, berbagai barang atau aset milik daerah dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Aset daerah harus dikelola secara maksimal untuk kepentingan daerah dan masyarakat itu sendiri. Karenanya, sangat penting penerapan Permendagri nomor 47 tahun 2021 dalam pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Mempawah,” katanya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Per Hari Ratusan Warga Mempawah Buat e-KTP

    Per Hari Ratusan Warga Mempawah Buat e-KTP

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembuatan Kartu Tanda Pendidikan Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Mempawah meningkat drastis. Dari sebelumnya hanya sekitar 20 hingga 25 orang per hari yang melakukan perekaman, menjadi 100 orang per hari, bahkan lebih. “Setiap harinya, jumlah warga yang merekam e-KTP semakin meningkat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar, kemarin. […]

  • Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan bagian yang tak terpisahkan. Hal jtu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno pada Workshop Kata Kreatif Indonesia 2022 di Universitas Tanjungpura (Untan) Hub dan Ekraf Center Kota Pontianak, Kamis (10/3/2022). “Pariwisata ke depan harus bersanding dengan ekonomi kreatif karena produk-produk ekonomi kreatif lah yang […]

  • Belasan Anak Punk Diamankan, Ternyata Ada yang Dari Kaltim dan Palembang

    Belasan Anak Punk Diamankan, Ternyata Ada yang Dari Kaltim dan Palembang

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belasan anak punk diangkut petugas Satpol PP Sintang di Jalan Lintas Melawi, Sabtu (11/5/2019) malam. Mereka dianggap kerap menganggu ketertiban umum. Saat diamankan, belasan anak punk sedang mengamen di sejumlah warung kopi (Warkop) yang berada di Jalan Lintas Melawi. Aktifitas mereka dinilai sudah menganggu dan mersahkan warga. Kemudian, petugas melakukan pendataan kepada belasan […]

  • Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu
    OPD

    Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, Lewi meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi terhadap kondisi ruas jalan provinsi yang berada di wilayahnya. Saat ini, jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan parah sehingga sangat memprihatinkan dan menghambat mobilitas masyarakat. Menurut Lewi, kondisi jalan provinsi di wilayah Nanga Tonggoi sangat buruk hingga kendaraan yang tidak […]

  • Debit Air Sungai Melawi Naik, Beberapa Wilayah di Sintang Mulai Banjir
    OPD

    Debit Air Sungai Melawi Naik, Beberapa Wilayah di Sintang Mulai Banjir

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Debit air sungai Melawi di Kabupaten Sintang mulai alami kenaikan dalam tiga hari terakhir. Beberapa wilayah mulai tergenang. Salah satu faktor penyebab diperkirakan karena sudah mulai tingginya curah hujan di Bumi Senentang. “Kami tetap monitor dan memantau terus perkembangan situasi dan perubahan iklim kita,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Abdul […]

  • Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS
    OPD

    Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan. Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025. Menurut […]

expand_less