Breaking News
light_mode

Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

  • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020).

Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan bagi belanja Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp668 miliar. Sedangkan dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil yang mencakup pajak penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukai tembakau dan sumber daya alam. Pihaknya akan berupaya mengoptimalkan dana-dana tersebut untuk belanja yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta multiplier effect terhadap sektor-sektor lainnya.

“Belanja modal juga menjadi target kita untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Edi, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler fisik mencakup sektor kesehatan, Keluarga Berencana (KB) dan infrastruktur jalan kota. “DAK fisik untuk penugasan kesehatan dan KB tidak begitu besar karena ada beberapa yang tidak mendapatkannya,” sebutnya.

Kemudian DAK non fisik seperti BOSDA, PAUD, Kesetaraan Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, Tunjangan Khusus Guru serta termasuk sektor koperasi, UMKM, kepariwisataan dan fasilitas penanam modal dengan total senilai Rp100 miliar.

Dirinya berharap dana ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. Meskipun dia berharap dana fisik DAK yang diterima besar, tetapi tahun ini yang diterima lebih rendah daripada tahun lalu.

“Seperti pendidikan kita tahun kemarin mencapai Rp35 miliar, sekarang hanya Rp16 miliar,” imbuh Edi.

Demikian pula alokasi dana untuk pembangunan jalan, tahun sebelumnya mendapat dana sebesar Rp16 miliar, sekarang dana yang diperoleh sebesar Rp6 miliar. Ia berharap dana yang diperoleh dari pemerintah pusat ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan.

“Memang yang kita harapkan besar yakni dana fisik DAK tapi disini bahkan turun dari tahun lalu,” terangnya.

Edi memperkirakan turunnya alokasi dana tersebut lantaran masih berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga kini. Persentase penurunan lebih dari 30 persen. Demikian DAK rehab sekolah juga mengalami penurunan. Dari postur APBD Kota Pontianak memang sama dengan tahun 2020.

“Jadi ada beberapa yang berpotensi menurun karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh,” tuturnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik dan Saran yang Membangun jadi Catatan Bupati Erlina

    Kritik dan Saran yang Membangun jadi Catatan Bupati Erlina

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Pidato Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah mengenai Rakerda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (14/9/2022). Bupati Erlina mengatakan, bahwa pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi menunjukkan bahwa seluruh anggota DPRD telah memberikan perhatian […]

  • Pantau Penyaluran BLT DD di Desa Pak Utan, KPM Diminta Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

    Pantau Penyaluran BLT DD di Desa Pak Utan, KPM Diminta Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina terus memantau penyaluran uang bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) untuk warga terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Kali ini, Bupati Erlina didampingi sejumlah kepala OPD memantau penyaluran uang BLT DD di Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kamis (2/7/2020). “Hari ini, saya memantau penyerahan […]

  • Legislator Sintang Ajak Masyarakatnya Hormati Putusan MK

    Legislator Sintang Ajak Masyarakatnya Hormati Putusan MK

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 – 2024. Menyikapi ihwal tersebut, Anggota DPRD Sintang, Syahroni mengajak masyarakat untuk bersikap kebangsaan dengan melihat hasil putusan MK beberapa waktu lalu. Sebab apapun yang diputuskan adalah konstitusional. “Masyarakat diharapkan tetap menerima sepenuhnya putusan […]

  • Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diharapkan segera merespon usulan masyarakat Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam yang ingin terbebas dari sanderaan blankspot. “Saya berharap usulan yang disampaikan warga Desa Nanga Lebang bisa diakomodir, supaya mereka juga mendapatkan hak yang sama akan jaringan telekomunikasi,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Senin (30/4). Legislator PDI Perjuangan ini […]

  • Venue Berdesain Tanjak dan Globe, Edi Ingin Tamu Mengenang Pontianak

    Venue Berdesain Tanjak dan Globe, Edi Ingin Tamu Mengenang Pontianak

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun dalam waktu yang cukup singkat, Kota Pontianak sebagai tuan rumah penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Tingkat Nasional mampu menyelesaikan venue atau mimbar tilawah di lima lokasi tepat waktu. “Alhamdulillah hingga saat ini sudah selesai 100 persen dan siap digunakan mulai besok sebagai tempat digelarnya lomba STQ,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    Selama Ramadhan, THM Dilarang Operasional

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan selama bulan suci Ramadhan sejumlah tempat usaha dan hiburan malam seperti karaoke, diskotik, panti pijat, dan SPA untuk tidak menjalankan aktivitasnya. “Kalau dijumpai masih berperasional, maka akan diberikan sanksi tegas, apalagi saat ini kita sedang menghadapai masa pandemi covid-19,” tegas Bupati Jarot, Senin (5/4/2021). Sementara, khusus untuk pelaku […]

expand_less