Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai
- calendar_month Sen, 14 Jul 2025
- comment 0 komentar

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2025 di halaman Mapolres Mempawah, Senin (14/7/2025).
LensaKalbar – Operasi Patuh Kapuas 2025 resmi digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Sebanyak 510 personel gabungan dari jajaran Polda Kalbar dikerahkan dalam operasi ini, yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Mempawah, Senin (14/7/2025).
Apel dipimpin langsung Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David, dan dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yang selama ini masih tergolong tinggi. Ia menyampaikan amanat Kapolda Kalbar yang menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Namun jika aturan diabaikan, nyawa bisa melayang,” tegasnya.
Data Operasi Patuh Kapuas 2024 mencatat 6.792 pelanggaran, terdiri atas 1.109 tilang dan 5.683 teguran. Sementara dalam enam bulan pertama 2025, terjadi 570 kecelakaan di Kalimantan Barat, mengakibatkan 209 korban meninggal dunia, 335 luka berat, dan 651 luka ringan.
Olehkarenanya, AKBP Jonathan meminta seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat menjadikan operasi ini sebagai momentum memperkuat budaya tertib lalu lintas.
“Keselamatan adalah hak semua orang. Patuh aturan adalah kewajiban,” tandasnya.
Bupati Mempawah, Erlina, menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan operasi ini. Ia mengajak masyarakat lebih disiplin di jalan raya dan memperhatikan kondisi kendaraan serta kesehatan sebelum berkendara.
“Ketaatan terhadap rambu lalu lintas dan kesiapan fisik pengemudi sangat menentukan keselamatan,” ucap Bupati Erlina.
Bupati Erlina berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Mempawah.
“Dengan disiplin, kita melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar