Breaking News
light_mode

Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan memiliki sembilan nyawa. Usut punya usut, ternyata bukan hanya karena terdesak masalah sosial, tetapi juga disinyalir adanya jaringan Pungutan Liar (Pungli).

“Dari hasil pertemuan kita tadi serta temuan kita di lapangan, diduga ada oknum tertentu yang melakukan praktik Pungli pada pekerja PETI, sehingga terbentuk suatu jaringan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Senin (16/4).

Indikasi jaringan Pungli PETI ini, tegas Syahroni akan menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Sintang. Sebab, sangat tidak dibenarkan kalau ada oknum aparat yang membekingi atau membentuk suatu jaringan untuk praktik Pungli terkait aktivitas PETI.

“Ini menjadi masalah bagi masyarakat, karena ada suatu garansi dari pihak tertentu yang bahwasannya para pekerja terjamin untuk melakukan aktivitas PETI,” jelas Syahroni.

Ia berjanji, bersama Pemkab Sintang akan membawa persoalangan jaringan Pungli PETI tersebut ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bahkan Pemerintah Pusat (Pempus).

Selain untuk memberangus praktik Pungli tersebut, upaya Legislatif dan Eksekutif Sintang ini juga untuk mengatasi permasalahan PETI di Bumi Senentang yang untuk melegalkannya terbentur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2017) tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

“Undang-Undang tersebut mengembalikan kewenangan Pemda ke Pemprov atau Pempus,” papar Syahroni.

Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan audensi ke DPR-RI terkait UU yang diterapkan Kepolisian dalam menangani PETI. Kemuaian akan berkunjung ke Pemprov Kalbar untuk meminta solusi dan petunjuk dalam menangani PETI di Sintang.

Payung hukum untuk melegalkan PETI, menurut Syahroni, bisa saja dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tetapi wewenangnya bukan lagi di Pemkab, melainkan sudah di Pemprov.

Untuk mewujudkan WPR di Kabupaten Sintang ini, tambah dia, memerlukan komunikasi banyak pihak, termasuk dengan Pemprov Kalbar dan Pempus. “Solusi ini menjadi sangat dibutuhkan, agar tidak muncul persoalan yang merugikan masyarakat,” tutup Syahroni. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 ribu peserta dari 73 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Semarang dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2023. Rakernas yang mengusung tema ‘Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara’ digelar mulai tanggal 22-26 Agustus 2023. Wakil Wali Kota Pontianak, […]

  • Mempawah Lepas 56 Atlet POPDA

    Mempawah Lepas 56 Atlet POPDA

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Provinsi Kalbar akan dihelat pada tanggal 29 Juni hingga 03 Juli 2022. Ajang bergengsi ini melibatkan pelajar dari kabupaten/kota se Kalimantan Barat (Kalbar). Senin (27/6/2022). Pemerinta Kabupaten Mempawah melepas kontingen 56 atlet dan 10 pelatih dari cabang olahraga (Cabor) bulutangkis, bola voly, bola basket, sepak bola, sepak takraw, […]

  • H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) besok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak kepada masyarakat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk ikut berpartisipasi dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tersebut. “Tentunya ini adalah hal yang penting bagi masyarakat yang ada di desa-desa tersebut, karena salah satu […]

  • Cerita Akmal Alvino, Bocah 10 Tahun yang Minta Tolong dengan Bupati Mempawah

    Cerita Akmal Alvino, Bocah 10 Tahun yang Minta Tolong dengan Bupati Mempawah

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akmal Alvino. Bocah berusia 10 tahun ini merupakan warga Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Akmal Alvino diketahui baru selesai menjalani perawat medis pasca operasi jantung di salah satu rumah sakit di Jakarta. Kondisinya kini semakin membaik, namun Akmal dan ibunya takut untuk pulang kerumahnya. Lantaran situasi dan kondisi pandemi virus Corona […]

  • Jokowi Akui Pontianak Bagus Kendalikan Inflasi

    Jokowi Akui Pontianak Bagus Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu agendanya adalah mengunjungi Pasar Kemuning yang terletak di Jalan Prof M Yamin, Selasa (29/11/2022). Di Pasar Kemuning, Jokowi sempat berdialog dengan pedagang untuk menanyakan harga-harga bahan pokok. Dari informasi yang diperolehnya, beberapa di antaranya bawang merah, bawang […]

  • Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

    Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018). “Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai […]

expand_less