Beranda Politik Nasdem: STTP Jadi Buah Simalakama Caleg!

Nasdem: STTP Jadi Buah Simalakama Caleg!

H M Herry Syamsudin

LensaKalbar – Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dinilai buah simalakama bagi calon anggota legislatif yang menjadi peserta Pemilu 2019. Apalagi dengan padatnya aktifitas dan agenda sejumlah caleg yang ada saat ini.

Meskipun demikian, Ketua DPC Nasdem Kabupaten Sintang, Hery Syamsudin mengimbau kepada 40 caleg Nasdem yang menjadi peserta pemilu 2019 diminta untuk mengikuti segala peraturan yang sudah ditetapkan dan disosialisasikan oleh penyelenggara pemilu.

“Soal STTP sudah kita bahas di internal partai. Hasilnya, 40 caleg kita diminta agar mengurus syarat itu. Tidak hanya caleg kabupaten saja. Tetapi caleg Provinsi juga,” kata Herry Syamsudin, saat ditemui Lensakalbar.com, Senin (10/12/2018).

Kemudian, tambah Herry, apabila  kawan-kawan caleg Nasdem mau turun kampanye dalam bentuk apapun itu. Diharapkan sudah mengantongi STTPnya. “Kalau bisa saat kita kampanye ataupun dialogis kita sudah mengantongi syarat – syarat itu,” harapnya.

Diakuinya, belum lama ini ada dua caleg Nasdem yang dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Sintang terkait STTP. Keduanya, adalah caleg Provinsi Kalbar dan caleg Kabupaten Sintang.

“Informasinya tidak ada STTP saat bersilaturahmi di Desa Riam Kijang, Kecamatan Tebelian,” ukunya.

Bawaslu, tegas Herry, juga diminta untuk tidak tebang pilih dalam menegakan peraturan selama tahapan pemilu 2019 berlangsung. “Jangan hanya Nasdem dinilai Parpol yang kuat saat ini. Lalu kita terus di soroti. Nah, ini yang kita tidak mau. Makanya saya minta jangan ada tebang pilih dan atau ada pengecualian dalam menegakan peraturan itu,” tegasnya.

Persoalan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP, menurut Herry, tidak hanya terjadi di internal Nasdem saja. Bahkan dengan penuh keyakinannya persoalan STTP menjadi buah simalakama bagi seluruh padat politik (Parpol) yang ada.

Pasalnya, untuk mengajukan STTP di kepolisian itu harus dalam kurun waktu tiga hari sebelum melakukan kampanye dan dialogis.

“Satu hari belum tentu selesai mengurusnya. Belum lagi jadwal aktifitas kawan -kawan caleg kita yang semakin hari semakin padat untuk bertatap muka langsung dengan kontituen mereka masing-masing. Tentunya kondisi ini menjadi simalakama bagi caleg,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Herry sangat berharap kepada Bawaslu agar tidak terlalu bagaimana lah soal STTP tersebut. “Artinya, ketika caleg sudah ada mengajukan STTP, tapi suratnya belum keluar itu di sah-sahkan saja lah. Lagi pula tembusan STTP juga bakal diterima oleh Bawaslu dan KPU,” katanya.

Lagi pula, ungkap Herry, caleg-caleg Nasdem tidak mau melakukan kampanye gelap dan bahkan tidak sembarangan juga. Segala aturan Undang-undang juga telah dipelajari dan dipahami.

“Mana yang dilarang dan mana yang diperbolehkan sudah kita pelajari bersama. Jadi kita tidak ada mau melakukan kampanye gelap dan sembarangan,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here