Breaking News
light_mode

Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

  • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang hingga kini masih tidak terjangkau  jaringan selular. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membebaskan masyarakat dari sanderaan  blankspot, tetapi belum juga berhasil.

“Jaringan seluler sudah lama kami harapkan. Kalau sekarang, Desa Nanga Lebang masih  blankspot. Tidak ada sinyal selular,”kata Kepala Desa Nanga Lebang, Syafarudin, kemarin.

Pengusulkan, kata Syafarudin, disertai dokumen untuk membebaskan warga Nanga Lebang dari sanderaan blankspot ini sudah berkali-kali dilakukan. Tetapi belum membuahkan hasil.

Ia mengungkapkan, salah satu provider perusahaan telekomunikasi sudah survei ke desanya. Disebutkan pada September atau Oktober 2018 baru mencari titik yang kuat jangkauan sinyalnya.

“Sementara pembangunan towernya belum diketahui pasti. Begitu pula kapan Nanga Lebang bisa terbebas blankspot,” ucap Syafarudin.

Pengusulan supaya Nanga Lebang terbebas dari blankspot, kata Syafarudin, sudah menjadi perjuangan sejak lama. Berbagai upaya dilakukan dan terus menerus.

“Padahal desa di balik Bukit Kelam dengan posisi di tepian Sungai Kapuas ini, tidak terlalu jauh jaraknya dengan Ibukota Kabupaten Sintang,” ungkap Syafarudin.

Belum ada akses darat ke Desa Nanga Lebang. Untuk ke Ibukota Kabupaten Sintang, warga mengandalkan jalur sungai dengan jarak tempuh 1,5 jam perjalanan menggunakan  speesboat.

“Perjalanan pulang pergi menghabiskan biaya Rp 140 Ribu,” ungkap Syafarudin.

Akses darat ke Desa Nanga Lebang hanya melewati perkebunan kelapa sawit. Itu pun bisa ditempuh kalau cuaca tidak hujan. Kemudian perjalanan harus dilanjutkan dengan menyeberang sungai.

“Jasa penyeberangan yang tersedia dengan menumpang perahu, baru bisa sampai ke Desa Nanga Lebang,” kata Syafarudin.

Ia menambahkan, jumlah penduduk Desa Nanga Lebang cukup ramai, di atas 1300-an jiwa. Sangat potensial untuk menjadi konsumen jasa telekomunikasi.

“Kini warga belum bisa menggunakan telepon genggam dalam berkomunikasi dengan pihak luar. Ketiadaan sinyal ini membuat warga seakan terisolasi. Padahal jarak Desa Nanga Lebang cukup dekat dengan Sintang,” papar Syafarudin.

Ia sangat berharap, bail Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bisa memperhatikan kebutuhan masyarakat Nanga Lebang.

Jalan dan jembatan juga dibutuhkan untuk kelancaran akses transportasi bagi masyarakat setempat, agar tidak terisolasi dari dunia luar. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sarankan Bentuk BUMDes Rumah Produksi Batik

    Bupati Sarankan Bentuk BUMDes Rumah Produksi Batik

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – UPTD LLKUKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah menggelar pelatihan batik cap dan tulis di Workshop Batik di Gang Bandaria, Mempawah. Pelatihan yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, Senin (8/11/2021). Kegiatan pelatihan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK, Hj Julina, Kadis Kominfo, Rudi, Kadinas Sosial, Burhan, […]

  • Festival Pajak Daerah Mempawah Digelar, Wabup Juli: Pajak Adalah Fondasi Pembangunan

    Festival Pajak Daerah Mempawah Digelar, Wabup Juli: Pajak Adalah Fondasi Pembangunan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Festival Pajak Daerah yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi upaya strategis meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta kualitas pelayanan perpajakan daerah. Dalam sambutannya, Wabup Juli menegaskan […]

  • Mempawah Komitmen Jaga Ketersedian dan Stabilitas Harga Sembako

    Mempawah Komitmen Jaga Ketersedian dan Stabilitas Harga Sembako

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memastikan pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya terus berupaya menjaga ketersedian dan stabilitas harga sejumlah bahan pokok di kabupaten ini. Tak dipungkiri, kata Wabup Pagi, pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan dampak begitu besar, terutama pada gelombang inflasi daerah. Namun, kondisi ini tidak hanya terjadi di Mempawah, […]

  • Muda Apresiasi KPK RI Terapkan Sistem Transaksi Pajak Online

    Muda Apresiasi KPK RI Terapkan Sistem Transaksi Pajak Online

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi penerapan alat perekam data transaksi usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Pasalnya sistem yang didorong oleh KPK RI tersebut sangat bagus, karena menertibkan urusan pembayaran dan pemungutan pajak daerah. “Ini langkah yang sangat baik dan suatu hal yang mudah-mudahan bisa diterapkan secara efektif. Karena ini kan sistem […]

  • Dewan Nilai Pemerintah Tak Dapat Atasi Sampah

    Dewan Nilai Pemerintah Tak Dapat Atasi Sampah

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen minta pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya untuk memperhatikan persoalan sampah. “Kami minta agar sampah-sampah ini diangkut sesuai jamnya, sehingga tidak terjadi penumpukan, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Lim Hie Soen ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini. Selain itu, […]

  • Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

    Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis aturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019 masehi ini. Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB. Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

expand_less