Breaking News
light_mode

Nanga Lebang Masih Tersandera Blankspot

  • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang hingga kini masih tidak terjangkau  jaringan selular. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membebaskan masyarakat dari sanderaan  blankspot, tetapi belum juga berhasil.

“Jaringan seluler sudah lama kami harapkan. Kalau sekarang, Desa Nanga Lebang masih  blankspot. Tidak ada sinyal selular,”kata Kepala Desa Nanga Lebang, Syafarudin, kemarin.

Pengusulkan, kata Syafarudin, disertai dokumen untuk membebaskan warga Nanga Lebang dari sanderaan blankspot ini sudah berkali-kali dilakukan. Tetapi belum membuahkan hasil.

Ia mengungkapkan, salah satu provider perusahaan telekomunikasi sudah survei ke desanya. Disebutkan pada September atau Oktober 2018 baru mencari titik yang kuat jangkauan sinyalnya.

“Sementara pembangunan towernya belum diketahui pasti. Begitu pula kapan Nanga Lebang bisa terbebas blankspot,” ucap Syafarudin.

Pengusulan supaya Nanga Lebang terbebas dari blankspot, kata Syafarudin, sudah menjadi perjuangan sejak lama. Berbagai upaya dilakukan dan terus menerus.

“Padahal desa di balik Bukit Kelam dengan posisi di tepian Sungai Kapuas ini, tidak terlalu jauh jaraknya dengan Ibukota Kabupaten Sintang,” ungkap Syafarudin.

Belum ada akses darat ke Desa Nanga Lebang. Untuk ke Ibukota Kabupaten Sintang, warga mengandalkan jalur sungai dengan jarak tempuh 1,5 jam perjalanan menggunakan  speesboat.

“Perjalanan pulang pergi menghabiskan biaya Rp 140 Ribu,” ungkap Syafarudin.

Akses darat ke Desa Nanga Lebang hanya melewati perkebunan kelapa sawit. Itu pun bisa ditempuh kalau cuaca tidak hujan. Kemudian perjalanan harus dilanjutkan dengan menyeberang sungai.

“Jasa penyeberangan yang tersedia dengan menumpang perahu, baru bisa sampai ke Desa Nanga Lebang,” kata Syafarudin.

Ia menambahkan, jumlah penduduk Desa Nanga Lebang cukup ramai, di atas 1300-an jiwa. Sangat potensial untuk menjadi konsumen jasa telekomunikasi.

“Kini warga belum bisa menggunakan telepon genggam dalam berkomunikasi dengan pihak luar. Ketiadaan sinyal ini membuat warga seakan terisolasi. Padahal jarak Desa Nanga Lebang cukup dekat dengan Sintang,” papar Syafarudin.

Ia sangat berharap, bail Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bisa memperhatikan kebutuhan masyarakat Nanga Lebang.

Jalan dan jembatan juga dibutuhkan untuk kelancaran akses transportasi bagi masyarakat setempat, agar tidak terisolasi dari dunia luar. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah dan Bulog Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

    Pemkab Mempawah dan Bulog Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pemimpin Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Barat, Dedi Aprilyadi di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai peluang sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Perum BULOG demi mendukung program swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden RI. Pada kesempatan […]

  • Punggur Besar, Kecil, dan Kapuas Layak Jadi Desa Mandiri, Ini Alasannya…

    Punggur Besar, Kecil, dan Kapuas Layak Jadi Desa Mandiri, Ini Alasannya…

    • calendar_month Rab, 7 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menghadiri kegiatan Robo-Robo di desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (7/11/2018). Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Khatulistiwa itupun menilai bahwa Robo-robo adalah tradisi yang telah menjadi khazanah budaya yang potensial. Selain merekatkan silaturahmi masyarakat, juga menjaga semangat kekeluargaan yang rukun dan damai. Robo-robo, […]

  • Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan. “Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang,” tegasnya usai menggelar rapat […]

  • Jadilah Wirausahawan yang Tangguh

    Jadilah Wirausahawan yang Tangguh

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pelatihan wirausaha bagi para pemuda se-Kota Pontianak di Hotel Golden Tulip, Senin (24/2/2020). Pelatihan kewirausahaan ini digelar untuk menanamkan jiwa entrepreneur di kalangan pemuda. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pelatihan wirausaha bagi para pemuda sebagai wujud komitmen Pemkot Pontianak di bidang kepemudaan dan kewirausahaan. “Harapannya agar […]

  • Safrita dan Hartono Terpilih jadi Duta Genre Kota Pontianak 2024

    Safrita dan Hartono Terpilih jadi Duta Genre Kota Pontianak 2024

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hartono (19) dan Safrita Aryana Harfah (15) terpilih menjadi Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Pontianak 2024. Keduanya akan mewakili Kota Pontianak di tingkat provinsi. “Tidak menyangka bisa menang, saya ucapkan terima kasih untuk para juri dan rekan peserta lainnya,” ujar Hartono, usai terpilih menjadi Duta Genre Kota Pontianak kategori putra usai Grand Final […]

  • DPMPD Sintang Dorong Notaris Jemput Bola dalam Pembuatan Akta Kopdes Merah Putih
    OPD

    DPMPD Sintang Dorong Notaris Jemput Bola dalam Pembuatan Akta Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terbatasnya jumlah notaris yang mayoritas berdomisili di Kota Sintang menjadi tantangan tersendiri bagi 391 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Sintang, terutama dalam proses hukum yang mensyaratkan kehadiran notaris secara langsung dalam proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ihwal inipun menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Sintang. Kepala DPMPD […]

expand_less