Breaking News
light_mode

Meski Sah Secara Agama, Masyarakat Non-Muslim Wajib Miliki Akta Pernikahan

  • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setelah resmi menikah secara agama, hendaknya semua pasangan suami istri segera mengurus akta perkawinan di catatan sipil.

Agar pernikahan diakui oleh negara dan sah secara hukum, pasangan suami istri harus melakukan pencatatan pernikahan demi mendapatkan akta perkawinan.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1946 tentang Pencatatan Pernikahan, Talak dan Rujuk.

Akta nikah memiliki kekuatan hukum karena di dalamnya dilegalisasi oleh pejabat umum dan tercatat secara resmi di dokumen milik negara.

Ketika pernikahan memiliki kekuatan hukum, maka hak-hak istri dan anak akan terlindungi oleh undang-undang.

Hal inipun diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Penduduk Non Muslim di Kantor Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Selasa (16/8/2022).

Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas Disdukcapil Mempawah dan Pemerintah Desa Wajok Hilir dalam melakukan upaya jemput bola pelayanan publik, terutama pada pencatatan perkawinan penduduk non muslim.

“Tentunya ini akan berdampak besar bagi masyarakat, karena telah mendapatkan akta perkawinan yang sah dan diakui negara sesuai aturan undang-undang,” ujar Bupati Erlina.

Selain itu, Bupati Erlina juga menyarankan kepada ketua yayasan untuk dapat berperan aktif dan mendata anggotanya yang belum memiliki akta perkawinan agar berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendapatkan akta perkawinan, khususnya masyarakat non muslim.

Bupati Erlina juga memastikan bahwa setiap proses administrasi yang dilaksanakan tidak dipungut biaya atau gratis. Karenanya, dia berharap upaya jemput bola pelayanan publik ini dapat terus ditingkatkan oleh Disdukcapil Mempawah, sehingga hak-hak perkawinan penduduk non muslim dapat diakui secara sah oleh negara maupun agama.

“Kami juga minta Disdukcapil untuk melaksanakan kegiatan ini di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah untuk mempermudah masyarakat, terutama dalam proses pengurusan adminduk,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dongkrak PAD di Semua Sektor

    Dongkrak PAD di Semua Sektor

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan, pada prinsipnya apa yang disampaikan tujuh Fraksi DPRD Kota Pontianak yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan pendapatan semua sektor. Hal ini menjadi pekerjaan rumah sebab dampak pandemi Covid-19 berpengaruh pada menurunnya pendapatan yang sangat luar biasa. “Ini menjadi PR Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan PAD, terutama […]

  • 8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan hasil reses ke-1 melalui Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun 2020. kemarin. Rapat paripurna itupun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward di ruang sidang DPRD Sintang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny […]

  • DLH Antisipasi Lonjakan Sampah di Hari Lebaran

    DLH Antisipasi Lonjakan Sampah di Hari Lebaran

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berkaca dari pengalaman lebaran tahun lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan bekerja ekstra keras untuk menangani sampah yang diperkirakan terjadi lonjakan pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini. Untuk menghadapi membludaknya tumpukan sampah pada Hari Raya Idulfitri, DLH Kota Pontianak menyiagakan petugas yang akan melakukan pengangkutan sampah untuk dibawa ke […]

  • DWP Pontianak Dalami Literasi Al Quran

    DWP Pontianak Dalami Literasi Al Quran

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak, Haryati Salim mengajak seluruh anggota DWP Kota Pontianak untuk menjadikan Al Quran sebagai asas menjalankan kehidupan berkeluarga. Hal itu ia sampaikan usai membuka pertemuan rutin anggota DWP. “Anak-anak yang lahir membawa fitrah, dan kita sebagai ibu yang nantinya akan memberi warna. Jika baik yang kita […]

  • Empat Kecamatan di Sintang Berpotensi Batingsor

    Empat Kecamatan di Sintang Berpotensi Batingsor

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Meteorologi Krimatologi dan Geofisika Sungai Tebelian memprediksi empat kecamatan di Kabupaten Sintang berpotensi terjadinya bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor). Empat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Kayan Hilir, dan Kecamatan Kayan Hulu. “Jadi empat kecamatan ini, kami minta kepada masyarakatnya agar tetap waspada, karena bencana datangnya tiba-tiba,” […]

  • 10 Kecamatan di Sintang Terdampak Banjir, Warga Diminta Waspada

    10 Kecamatan di Sintang Terdampak Banjir, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir menerjang sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Barat. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang mencatat 10 kecamatan terdampak banjir. Dan pada banjir di Kecamatan Serawai beberapa waktu lalu, kurang lebih 2 ribu kepala keluarga (KK) dan 5 ribu jiwa warga ikut terdampak, dan kerusakan yang terjadi pada fasilitas […]

expand_less