Menunggu Jadwal Jaksa, Polres Sintang Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kepsek
- calendar_month Rab, 30 Okt 2019
- comment 0 komentar

In
LensaKalbar – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Sugimin (54) akan digelar dalam waktu dekat.
Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Rabu (30/10/2019).
“Ya, rekonstruksi akan kita gelar dalam waktu dekat,” jelasnya.
Hingga saat ini, kata Kasat, pihaknya masih menunggu jadwal dari kejaksaan.
“Kalau tidak ada halangan, Minggu ini kita rekontruksi. Tinggal koordinasi dengan jaksa untuk jadwal pastinya,” katanya.
Kasat mengatakan, pihaknya belum melimpahkan berkas perkara pembunuhan tersebut ke kejaksaan. Namun, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke kejaksaan.
“Berkasnya lagi diproses, setelah itu baru dilimpahkan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penanganan perkara pembunuhan Sugimin, Kejaksaan Negeri Sintang telah siap menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari pihak kepolisian.
Bahkan, kejaksaan telah membentuk tim untuk penanganan perkara pembunuhan yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
“Kita sudah bentuk tim. Nanti akan ada empat jaksa yang akan menangani perkara itu, termasuk saya,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, Selasa (22/10/2019) lalu. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar